alorpos.com–KEPALA Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Alor, Yohanis Fredrik Malelak,S.SiT., dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Alor, Christian D.Djahila,S.T., telah melaksanakan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) kesepakatan kerjasama serta kontrak kegiatan Swakelola Tipe II.
Kesepakatan yang diteken pada Kamis (25/9/2025) ini, merupakan kolaborasi strategis antara Kantor Pertanahan dan Dinas PUPR Kabupaten Alor sebagai pelaksana kegiatan, yang bertujuan mendukung pelaksanaan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Kakantah Alor, Yohanis Fredrik Malelak mengatakan, kegiatan ini sangat penting dalam mendorong investasi di daerah melalui tata ruang yang terintegrasi dan berkelanjutan. Sinergi ini, lanjut Fredrik Malelak, menjadi langkah konkrit dalam mewujudkan pembangunan daerah yang harmonis dan berdaya saing.
Untuk diketahui, Swakelola Tipe II adalah bentuk kerja sama pengadaan barang/jasa pemerintah, dimana kantor pemerintah yang satu merencanakan dan mengawasi karena menjadi penanggungjawab anggaran, sementara kantor lainnya yang memiliki kompetensi teknis untuk melaksanakan pekerjaan (seperti Dinas) PUPR. (ap/tim)

Ikuti Sosial Media dari Kantor Pertanahan Kab. Alor, untuk informasi lainnya !! _____________________
Humas Kantah Kab.Alor. Follow Us :
Website : kab-alor.atrbpn.go.id
Instagram : instagram.com/kantahkabalor
Facebook : Kantor Pertanahan Kabupaten Alor
Tiktok : tiktok.com/@kantahkabalor
Twitter : x.com/kantahalor
Youtube : youtube.com/@kantahkabalor
#KementerianATRBPN #sobATRBPNTT #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #kanwilbpnntt #bpntt #LayananElektronik #SertipikatElektronik #IndonesiaLengkap #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #MelayaniDenganSepenuhHati #EasyAndQuick #Alor