KEPALA Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Alor, Ferdy I.Lahal, didampingi sekretarisnya, Anthon Mokoni, kepada wartawan, Jumad (10/2/2023) di ruang kerjanya menampik tudingan pihak tertentu melalui media sosial, bahwa pihaknya mempersulit guru-guru dalam mengurus kredit ke bank.
“Kita kita kerja ini dengan sistim. Kredit harus sesuai kemampuan karena akan berdampak pada kinerja yang bersangkutan. Kalau gajinya terpotong habis, dan setiap bulan tidak terima gaji, lalu mau pakai hidup seperti apa. Memang itu dia punya hak, tetapi ada hubungan korelasinya dengan tugas dan tanggung jawab. Jadi sebenarnya manajemen yang kita bangun ini bukan sengaja untuk membatasi, tetapi supaya kita lebih tertib,”tegas Edy Lahal.
Mantan Camat Teluk Mutiara ini mengaku heran ada persoalan ini yang diangkat oknum tertentu di media sosial, karena selama ini tidak ada persoalan terkait permohonan kredit dimaksud. Ada postingan (di facebook) yang katanya tidak terlayani itu, jelas Lahal, sumbernya tidak jelas karena tidak ada guru yang punya identitas demikian.
“Bagi mereka-mereka yang karena punya kebutuhan mendesak seperti kebutuhan anak-anak sekolah. kami layani karena apalah aritnya kita kerja ini. Kita kerja ini untuk urus keluarga, termasuk anak-anak yang harus sekolah. Jadi tidak ada sesuatu yang menjadi persoalan, sehingga saya juga heran-heran ketika ada pihak yang tidak tahu dari mana, memposting seperti itu,”tegas Lahal sembari menepis adanya dinamika politis.
Mantan Asisten I Setda Kabupaten Alor ini berprinsip hanya bekerja lurus, kerja jujur, kerja baik, kerja adil untuk kepentingan-kepentingan pelayanan dinas, sebagai Organisasi Perangkat Daerah yang punya pelayanan kepada satuan pendidikan. Melakukan bimbingan, pendampingan, pengawasan dan pembinaan, demikan Lahal, tetap dilakukan sesuai aturan, tidak ada soal.
Edy Lahal mengaku saat mengawali tigasnya sebagai Kadis Pendidikan Kabupaten Alor, memasuki awal Januari 2022 silam, dia sudah menyampaikan dalam workshop-workshop kepada para guru dan kepala sekolah, bahwa kebijakan yang kita ambil, agar lebih tertib.
“Kita selektif, karena kita mau supaya guru nyaman, kita semua nyaman. Kebutuhan-kebutuhan seperti kredit itu hak mereka (guru-guru), tetapi hak mereka itu bersentuhan langsung dengan tugas pokok dan fungsi mereka, sehingga perlu kita verifikasi secara baik untuk kita layani. Tidak ada yang kita batasi. Kecuali memang dia (guru yang ajukan kredit) sudah tidak punya gaji sama sekali, bahkan stor tambah di bank,”ungkap Lahal.
Karna itu dia berkoordinasi dengan Sekretaris Dinas Pendidikan, Antohn Mokoni dan Kasubag Keuangan untuk berkoordinasi dengan pihak bank, apakah layak atau tidak. Kalau bank bilang bisa, demikian Edy Lahal, maka pihaknya juga melayani. Mantan Camat Alor Barat Laut ini justru ingin menjaga harkat, martabat dan kehormatan guru-guru.
“Kita tidak mau harga diri dan kehormatan guru ini, karena kredit harus dikejar-kejar. Ada ambil di koperasi, ada ambil di bank. Tidak mampu untuk mengembalikan, akhirnya orang mulai cari kiri kanan. Kami tidak mau seperti begitu. Kami mau supaya kebutuhan dan fungsi guru berjalan secara baik. Jadi tidak ada hal-hal yang memboikot atau membatasi guru-guru yang mengajukan kredit, tetapi hanya memverifikasi,”jelas Lahal.
Menurtnya, proses verifikasi oleh Bendahara, Kasubag Keuangan dan Sekreatris Dinas Pendidikan. karena memang prosedurnya harus begitu, harus ada paraf secara berjenjang sampai ke Kadis Pendidikan.
“Tapi kalau tidak mau begitu, isi sendiri (format) bawah ke bank dan proses (kredit) sudah. Sederhana logika berpikirnya. Kalau harus lewat Dinas Pendidikan untuk ditanda tangani, tentu di dalam itu ada konsekuensinya. Ada pernyataan bendahara untuk kesanggupan menyetor, ada rekomendasi atasan langsung. Nah, kalau begitu, maka untuk menghindari konsekuensi di kemudian hari terhadap wanprestasi (ingkar janji), maka kita harus verifikasi,”tegas Lahal.
Tujuan verifikasi, jelas Lahal, karena Kadis Pendididikan sebagai pimpinan OPD yang tanda tangan administrasi sehingga perlu klarifikasi jangan sampai sudah kredit di dua atau tiga bank. Lahal berpendapat bahwa kebijakan ini sebenarnya menolong supaya setoran nanti berjalan lancar, jika tidak maka bendahara dan mereka di dinas pendidikan juga kena sanksi karena tanda tangan pernyataan.
“Guru punya kemampuan sekian, tetapi kalau kredit di lebih dari satu bank dan juga di koperasi yang selamat pagi dan selamat malam, akhirnya tidak mampu setor kembali kan kasihan. Nanti guru yang jadi momok lagi, karena dicari-cari soal setoran kredit. Karena itu sejak awal Tahun 2022 kami mencoba untuk perlu verifikasi ketika mau kredit. Dan itu sudah kami jelaskan, sehingga berjalan normal, tiba-tiba ada yang persoalkan di media sosial itu. Dari nama yang posting, saya lihat tidak ada guru yang nama itu di Dapodik,”timpal Lahal.
Untuk diketahui, sebuah akun facebook bernama Herlina Dujkapen membuat postingan pada Minggu (5/2/2023) yang menandai 16 orang termasuk M.Manikita, dengan judul tulisan Curhatan hati guru. Postingan itu ditujukan kepada Asisten I Setda Alor dan Ketua Komisi III DPRD Alor, tembusan kepada Bupati Alor, Ketua DPRD Alor dan Ketua PGRI Alor. Aspirasi yang ditulis akun bernama Herlina Dukapen ini pada intinya memohon tolong tertibkan manajemen Dinas Pendidikan yang semakin mempersulit guru-guru untuk kredit demi biaya kuliah anak. Postingan ini cukup mendapat perhatian dan respon beragam dari netizen atau warganet. (ap/linuskia)