alorpos.com – DINAS Kesehatan Kabupaten Alor menggelar kegiatan Koordinasi Jejaring Layanan dan Program KIA Kespro Tahun 2026 di Hotel Simfony Kalabahi, Selasa (23/6/20226). Kegiatan yang dibuka Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Alor, dr.Farida Ariyani itu melibatkan berbagai stakeholder, antara lain perwakilan Kepala SMA/SMK, tokoh agama, tokoh masyarakat, Tim Penggerak PKK Kabupaten Alor, Posyandu, Ketua Dharma Wanita Kabupaten Alor, Ketua Bhayangkari Polres Alor, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang punya tupoksi terkait.
Dalam sambutannya, dr.Farida pada intinya mengemukan bahwa kegiatan koordinasi tersebut bertujuan untuk: 1. Menyamakan persepsi kebijakan dan standar layanan Gizi-KIA-Kespro; Mengidentifikasi peran dan tanggung jawab masing-masing Lintas Sektoral; Menyepakati aksi konkrit lintas sektor untuk capai target 2026; dan Membangun komitmen bersama “Alor Bebas Stunting” dan Bebas “Kematiarı Maternal Neonatal”.
Kesempatan tersebut, dr.Farida juga menyampaikan materi seputar Kebijakan dan Gambaran Reproduksi dan Gizi. Menurutnya, kasus kematian ibu melahirkan di Indonesia tertinggi kedua di Asia Tenggara (ASEAN) karena terdapat 1-2 ibu meninggal setiap jam. Sayangnya, masalah ini sepertinya dianggap biasa-biasa saja.

“Satu kasus rabies, kita geger satu Indonesia, tapi ketika ada hampir setiap hari setiap jam ada ibu yang meninggal, ini kayaknya tenang teduh, padahal ini harusnya menjadi kejadian luar biasa. Kemudian kematian bayi baru lahir, sekitar delapan bayi baru lahir meninggal setiap satu jam,”ungkap Farida.
Ia menilai angka ini sangat memperhatikan, menggambarkan kondisi layanan kesehatan kita yang harusnya menjadi hak dasar dari setiap warga negara, tetapi banyak aspek yang masih sangat kurang. Latar belakang dan pentingnya kesehatan reproduksi dan kesehatan ibu dan anak adalah Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan) Nomor 21 tahun 2021.
“Jadi ketika kita berbicara soal kesehatan reproduksi, kesehatan ibu anak, disini kita berbicara dari masa sebelum hamil. Sasaran kita disini adalah remaja, calon pengantin dan pasangan usia subur. Untuk calon pengantin dan pasangan usia subur, kita melakukan sesuai dengan amanat Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan) ini adalah Screening Layak Hamil,”tandas dr.Farida.

Dia menjelaskan, screening layak hamil agar kalau memang ditemukan ada faktor-faktor risiko yang akan mempengaruhi kondisi kesehatan ibu dan anak di kemudian hari, maka sebaiknya utamakan kondisi kesehatran stabil, baru program hamil kemudian. Hal ini untuk menjamin kesehatan ibu hingga mampu melahirkan generasi yang sehat dan berkualitas, serta menjamin tercapainya kualitas hidup.
Lebih jauh dr.Farida menyingkap fakta bahwa 30 persen kasus kehamilan adalah empat terlalu, yakni Terlalu Muda (saat hamil), Terlalu Tua (saat hamil), Terlalu Rapat (jarak antar anak) dan Terlalu Banyak Anak. Sedangkan 7 persen lainnya adalah kejadian kehamilan yang tidak diinginkan.
“Di Kabupaten Alor, selain hasil survei, hasil audit maternal kami dari tahun ke tahun hasilnya tidak terlalu berbeda jauh. Jadi risiko yang pertama 4 terlalu, yakni terlalu muda jika hamil saat usia kurang dari 20 tahun, terlalu tua jika hamil saat usia 35 tahun ke atas, terlalu dekat jarak kehamilan dan terlalu banyak jumlah anak,”tandas Farida.

Ia mengaku beberapa kali turun ke lapangan, yang didapatinya bahwa anak-anak yang stunting itu rata-rata anak yang keempat, anak kelima, atau lebih. Masalah lainnya, adalah karena kurangnya kesadaran untuk memeriksa kesehatan. Padahal, sambung Farida, saat ini ada program presiden yang namanya cek kesehatan gratis atau CKG. Menurutnya, target Presiden Indonesia, pada Tahun 2026 harusnya 46% penduduk Indonesia itu mendapat pemeriksaan kesehatan gratis.
“Ini adalah merupakan layanan yang diberikan. Pokoknya punya NIK, pergi untuk periksa kesehatan gratis. Tujunya kita mendeteksi sejak awal. Jadi kita mendeteksi faktor-faktor resiko. Jadi kita screening layak hamil, bukan berarti bahwa tidak boleh hamil. Tapi kita mau untuk memastikan setiap ibu itu pada saat menjalani kehamilannya secara aman. Jadi kalau pun dia punya darah tinggi, darah tingginya terkontrol. Salah satu penyebab kematian paling tinggi di Kabupaten Alor untuk ibu adalah preeklampsi. Kejang keracunan pada kehamilan. Dan itu biasanya sudah dimulai dari hipertensi, darah tinggi sebelum hamil,”papar dr.Farida.
Untuk itu, Farida mengemukakan bahwa screening layak hamil, bagi pasangan calon pengantin, idealnya dilakukan tiga bulan sebelum pernikahan. Untuk semua yang mau menikah, agar mau menjalani screening kehamilan.

“Jadi calon pengantin itu, selain dibekali dengan materi-materi terkait rumah tangga, juga soal kesehatan reproduksi. Kita bisa screening dia, untuk pemeriksaan, jika beberapa jenis infeksi yang mungkin ada, kita bisa obati hingga pada saat dia menjalani sebagai pasangan suami istri,”jelas Farida.
Dalam kegiatan ini, ada sesi diskusi terkait permasalahan yang dihadapi serta rencana aksi kedepannya oleh masing-masing stakeholder. Dipandu oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinkes Kabupaten Alor, Beny Wisang,S.K.M.,M.Kes., para peserta rapat koordinas dibagi dalam empat kelompok untuk berdiskusi, membuat rencana aksi dan mempresentasikannya secara bergilir. Hasilnya menjadi dokumen rekomendasi untuk ditindak lanjuti dalam mengatasi persoalan yang dihadapi.
Maklum, angka kematian ibu melahirkan mash tergolong tinggi di Alor. Pemkab Alor menargetkan bahwa jumlah kematian ibu/anak harus dikurangi, maksimal 5 kasus dalam setahun, tetapi data terbaru yang disampaikan Beny Wisang sebelum menutup kegiatan ini, bahwa hingga Juni 2026, sudah enam kasus kematian ibu melahirkan. Ini tentu menjadi tantangan serius semua pihak untuk mengatasinya, agar jangan lagi ada ibu yang meniggal saat melahirkan. (ap/linuskia)