Dalam arahannya saat Rapat Koordinasi Pamong Praja Tingkat Kabupaten Alor, Propinsi Nusa Tenggara Timur, Senin (9/11/2020) di Aula Pola Tribuana Kalabahi, Bupati Alor, Drs.Amon Djobo sempat mengutarakan kekesalannya terhadap pejabat yang sering mengeluh tentang jabatan kering.
“MENJADI pejabat juga jangan hanya mau cari untung, sehingga misalnya ditempatkan pada jabatan tertentu masih mengeluh, ei.. jabatan kering ini. Misalnya dipercayakan sebagai pejabat di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dianggap jabatan kering. Jabatan kering ya lu (anda) cari air, siram kasih basah baru pergi duduk,”sindir Djobo.
Bupati yang terkenal tegas dan disiplin ini mengingatkan agar tidak boleh lagi ada anggapan seperti itu, karena pemerintahan ini struktur yang sudah diatur untuk melayani masyarakat, sehingga ada keasrsipan dan perpustakaan.
“Lalu kamu bilang, pegang eselon dua ma nol ini. Kalau nol ya cari untung sendiri sudah, atau pergi jadi pengusaha saja. Pamong praja tidak boleh bermental seperti itu. Tidak boleh meruntuhkan spirit atau semangat teman-teman dalam melayani masyarakat dan daerah ini. Dengan segala kekurangan dan keterbatasan, teman-teman harus selalu ada di tengah masyarakat, sehingga masyarakat bisa terayomi dan terlayani,”tandas mantan Ketua Korpri Kabupaten Alor ini.
Para camat, kepala desa dan lurah se-Kabupaten Alor juga diminta Djobo agar dapat menyelesaikan setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat dengan baik. Menurutnya, jika ada persoalan atau kebutuhan mendesak di masyarakat, dimana tidak bisa diselesaikan oleh kepala desa/lurah, maka naikan ketingkat kecamatan. Kalau camat juga tidak bisa atasi, demikian Djobo, maka teruskan kepada pemerintah kabupaten. Dia juga berharap agar para pejabat tidak boleh alergi kalau didemonstrasi oleh masyarakat.
Itulah resiko jabatan sehingga kalau didemo sekalipun tidak boleh marah. Kalau dada tidak kuat, jangan jadi pemimpin. Para camat, kepala desa/lurah kalau dada tidak kuat menjadi pemimpin, maka pulang buat surat pengunduran diri dari jabatan,”tegas Djobo.
Mengenai serapan anggaran dan pekerjaan fisik Tahun 2020, bupati Djobo mengatakan, hingga saat Rakor Pamong Praja berlangsung, belum menyentuh angka 70 %. Karena itu Djobo sudah perintahkan Kepala Dinas Keuangan dan Aset Daerah agar kantor itu beraktifitas 24 jam.
“Buat tambahan jam kerja untuk staf dan siapkan honor kelebihan jam kerja, sehingga ada kebutuhan unit kerja harus langsung diproses dan uang dicairkan segera. Bank juga diperintahkan agar tidak boleh tutup kas pada hari Sabtu sehingga tetap melayani kebutuhan pencairan dana pemerintah yang dititipkan pada bank tersebut,”ujar Djobo.
Rakor Pamong Praja Tingkat Kabupaten Alor, Propinsi Nusa Tenggara Timur, Senin (9/11/2020) melibatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk 17 camat dan 175 Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Alor. Nampak hadir Wakil Ketua DPRD, Drs.Julius Mantaon, Wakil Bupati, Imran Duru,S.Pd.,MM., serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat. (ap/tim)