Keluarga mendiang Hendrik Y.G.Pella,SH yang lebih akrab disapa Decky Pella melalui istrinya, Oktovina Pella Pulinggomang membantah keterangan Satgas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), melalui Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dr.Chr.Maya O.Blegoer Laoemoery, sebagaimana diwartakan media ini sebelumnya, bahwa almarhum punya riwayat perjalanan ke luar daerah, yakni ke Kupang, satu minggu sebelum sakit dan menjalani perwatan di RSD Kalabahi.
KRONOLIGIS menurut istri almarhum Decky Pella, yang menghubungi alorpos.com melalui telepon seluler, Minggu (13/12/2020) siang, bahwa pada hari Senin (7/12/2020) siang, almarhum masuk ruang perawatan di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Daerah (RSD) Kalabahi, dengan keluhan batuk pilek, sehingga di-rontgen, dimana hasil rontgen menunjukan bahwa ada infeksi di paru-paru pasien. Karena itu, kisah Oktovina, petugas medis mengambil sampel dahak almarhum sebanyak tiga kali yakni pada saat setelah mengetahui hasil rontgen, kemudian pada pukul 22.00 Wita atau jam 10.00 malam, dan keesokan paginya, Selasa (8.12/2020) seklitar pukul 5.00 Wita.
Menurut Oktovina, tujuan pengambilan sampel dahak, berdasarkan penjelasan medis bahwa untuk diperiksa karena hasil diagnosa mengarah ke sakit TB Paru, namun hasil tiga kali test dahak itu negatif TB. Selanjutnya, kata Oktovina, pasien menjalani rawat inap di ruang VVIP RSD Kalabahi dengan standar pelayanan sebagaimana biasanya kepada pasien umum. Pada Rabu (9/12/2020) pagi, kesehatan pasien drop atau memburuk sehingga dipindahkan ke ruang ICU (Intensive Care Unit) untuk mendapat perawatan khusus secara intensif.
Pada Kamis (10/12/2020), sekitar dua jam sebelum meninggal, tutur Oktovina, air seni pasien diambil petugas medis untuk dibawah ke laboratorium. Setelah salah satu anak almarhum bernama Ayu mendesak untuk mengetahui hasil test urine dimaksud, baru petugas medis memberitahukan secara lisan bahwa reaktif, tanpa penjelasan lebih rinci tentang reaktif apa.
Menurutnya, ketika pasien sedang dalam kondisi kritis sehingga sangat membutuhkan pertolongan medis, tidak ada dokter di dekat pasien untuk membantu. Katanya ada dokter yang hanya memantau dari luar ruang tempat pasien dirawat di ICU hingga almarhum meninggal. Kurang lebih dua jam setelah pasien meninggal, terang Oktovina, baru diambil Swab untuk dikirim ke Kupang.
Yang keluarga pertanyakan, lanjut Oktovina, yakni pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Alor, bahwa keluarga dan pasien menyangkal punya riwayat perjalanan ke luar daerah, dan pada tanggal 10 Desember 2020 baru mengaku bahwa pasien melakukan perjalanan ke Kupang, satu minggu sebelum sakit.
“Kami pertanyakan, keluarga dari mana yang mengaku bahwa pasien pergi ke Kupang satu minggu sebelum sakit. Beliau (almarhum Decky Pella), pergi ke luar daerah terakhir kali pada bulan Mei 2020 bersama anaknya, dengan mematuhi protokol kesehatan saat hendak pulang ke Alor, yakni rapid test di Kupang dengan hasil negatif. Karena itu kami pertanyakan, keluarga mana yang sampaikan kepada ibu Kadis Kesehatan, bahwa almarhum melakukan perjalanan satu minggu sebelum sakit, sehingga menilai keluarga tidak jujur. Tolong dibuktikan perjalanan ke luar daerah dengan manifest udara atau laut. Kalau ibu Kadis Kesehatan tidak bisa buktikan itu, maka harus meminta maaf secara terbuka kepada keluarga almarhum melalui media massa. Jika ibu Kadis tidak minta maaf, maka keluarga akan pakai cara lain (melalui proses hukum),”tandas Oktovina.
Keluarga juga pertanyakan, kalau pasien dicurigai punya gejala sakit mengarah ke Covid-19, kenapa sejak awal masuk di IGD RSUD Kalabahi tidak langsung dilakukan rapid test tanpa harus tergantung pada apakah pasien melakukan perjalanan ke luar daerah atau tidak. Jika langsung dilakukan rapid test pada Senin (7/12/2020) dan hasilnya reaktif positif, kata Oktovina, maka pasien harusnya diisolasi sehingga tidak boleh ada kontak langsung dengan keluarga maupun kerabat kenalan yang menjenguk.
Terkait bantahan ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Alor, dr.Chr.Maya O.Blegoer Laoemoery yang dihubungi alorpos.com melalui nomor telepon selulernya, Minggu (13/12/2020) siang, namun tidak diangkat. Media ini berusaha mengkonfirmasi melalui pesan ke whatsapp pada Minggu sore, namun belum juga dibalas dr.Maya hingga berita ini dipubliskasikan.

Sedangkan Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Alor, Drs.Soni O.Alelang yang dikonfirmasi melalui panggilan Whatsapp, Minggu (13/12) siang mengatakan bahwa dalam rapat Satgas Covid-19, Sabtu (12/12/2020) malam di Gedung Wanita Kalabahi, dr.Maya menyampaikan bahwa pasien (almarhum Decky Pella) punya riwayat perjalanan ke luar daerah (Kupang) satu minggu sebelum sakit. Namun, kata Sony, dr.Maya tidak menyebut dari siapa informasi tersebut mereka peroleh.
“Dia (dr.Maya) yang menyampaikan dalam rapat itu begitu, sehingga om (alorpos.com) tanya ke dia saja. Kita semua mendapat informasi dari dia. Karena itu ketika ditanya, kita menjawab sesuai apa yang disampaikan oleh ibu Kepala Dinas Kesehatan,”tandas Sony Alelang.
Seperti diberitakan media ini, Sabtu (12/12/2020), Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Alor melakukan rapat pada Sabtu (12/12/2020), untuk mengambil langkah-langkah terkait hasil swab pasien yang sudah meninggal, Decky Pella,SH, yang dinyatakan positif Covid-19. Karena itu, sebagaimana disampaikan dr.Maya sebagai Kepala Dinas Kesehatan, bahwa semua orang yang merasa pernah melakukan kontak erat dengan almarhum, wajib berasumsi bahwa dirinya positif Covid-19 sehingga wajib melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing, sambil menunggu pengambilan Swab, yang direncanakan pada hari Senin (14/12) sampai Rabu (16.12) ini. ap/tim