alorpos.com—SUDAH tiga pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Alor Periode 2024-2029 yang resmi mendafarkan diri di KPU Kabupaten Alor pada hari kedua masa pendaftaran, Rabu (28/8/2024). Ketiga pasang kandidat tersebut yakni Pasangan Iskandar Lakamau,S.H.,M.Si – Rocky Winaryo,SH.,M.H., (Is The Rock), pasangan Abdul Madjid Nampira–Seprianus Kaminukan (AMS) dan pasangan Drs.Simeon Thobias Pally-Dra.Hj.Sri Inang Ananda Enga (SIMPATI).
Pantauan media ini, setelah proses verifikasi oleh tim KPU Alor terhadap berkas dokumen persyaratan pencalonan dan dokumen persyaratan calon, maka berkas pendaftaran ketiga pasangan calon tersebut diterima.
Pasangan Is The Rock membuat kejut politik di Nusa Kenari karena sebagai pasangan bakal calon yang pertama mendaftar ke KPU Alor, diusung tiga partai poitik non seat yakni Partai Hanura, Partai Bulan Bintang dan Partai Buruh. Pasangan kedua yang mendaftar ke KPU Alor yakni AMS yang diusung PKS (empat kursi di DPRD Alor) dan PPP (2 kursi di DPRD Alor), dan ketiga Pasangan SIMPATI yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (empat kursi di DPRD Alor), PDIP (dua kursi di DPRD Alor) dan Partai Garuda (non seat).
Ketua KPU Alor, Munawir Laamin melalui Berita Acara mengumumkan bahwa setelah proses verifikasi oleh tim KPU Alor, pasangan Iskandar Lakamau-Rocky Winaryo yang diusung partai politik dengan menggunakan suara sah pada Pemilu 2024 dengan rincian; Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan 5.847 suara sah, Partai Buruh dengan 2.713 suara sah, dan Partai Bulan Bintang dengan 3.759 suara sah. Jumlah, ungkap Nawir, 12.319 suara sah. Jumlah suara sah dari Partai Hanura, PBB dan Partau Buruh tersebut telah memenuhi syarat karena untuk Pilkada Alor, minimal pasangan calon memperoleh dukungan dari Parpol atau Gabungan Parpol dengan total 10 persen suara sah dari total suara sah DPT Pemilu 2024, yakni 12.178 suara sah.
![](https://www.alorpos.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG-20240829-WA0035-1024x557.jpg)
Menurut Munawir, dalam pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati, KPU Kabupaten Alor melakukan kegiatan sebagai berikut; 1. Memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan pencalonan, dan 2. Memastikan kelengkapan dokumen persyaratan calon. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Nawir mengumumkan bahwa pendaftaran pasangan Iskandar Lakamau-Rocky Winaryo diterima.
Demikian pula, berkas dokumen persyaratan pencalonan maupun dokumen persyaratan calon dari pasangan Abdul Madjid Nampira-Seprianus Kaminukan (AMS) yang diusung PKS dan PPP juga dinilai telah memenuhi syarat dan dinyatakan diterima oleh KPU Alor.
Berdasaran Berita Acara yang dibacakan Ketua KPU Alor, Munawir Laamin, bahwa pasangan AMS yang diusung gabungan partai politik dengan menggunakan perolehan suara sah pada Pemilu 2024 dengan rincian; Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 8.083 suara sah, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 6.679 suara sah, jumlah 14.762 suara sah.
Sementara itu, berkas dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon dari pasangan Drs.Simeon Th.Pally-Drs.Hj.Sri Inang Ananda Enga (SIMPATI) juga dinilai memenuhi syarat dan diterima KPU Alor.
![](https://www.alorpos.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG-20240829-WA0033-1024x734.jpg)
“Berita Acara Nomor 164/Pel.02.2-BA/5305/2024 Tentang Penerimaan Pendaftaran Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Alor Tahun 2024 atas nama Calon Bupati Drs.Simeon Thobias Pally, Calon Wakil Bupati Dra.Sri Inang Ananda Enga yang diusulkan oleh gabungan partai politik dengan menggunakan perolehan suara sah pada Pemilu Tahun 2024, dengan rincian; Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 11.204 suara sah, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 9.258 suara sah, Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) 3.806, Jumlah 24.268. Dinyatakan diterima,”kata Nawir, disambut sorak soarai massa pendukung SIMPATI yang memadati halaman kantor KPU Alor.
Selanjutnya, Nawir mengemukakan bahwa KPU Alor akan mengeluarkan surat pengantar kepada para pasangan calon yang telah diterima dokumen pendaftarannya itu untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit dr.Ben Mboy Kupang. Sesuai jadwal, pemeriksaan kesehatan para bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah berlangsung pada 29 Agustus hingga 2 September 2024.
Ketua KPU Alor, Munawir Laamin dalam sambutannya saat menerima para pasangan calon yang datang mendaftar itu antara lain menyampaikan terima kasih, karena semua prosesi pendaftaran itu telah berjalan lancar dan aman.
“KPU ini rumah besar kita untuk demokrasi. Karena ini (Kantor KPU Alor) rumah besar kita untuk mengolah demokrasi, mungkin ada yang posisinya sesuai harapan, mungkin ada yang tidak pada posisi yang diiharapkan, sehingga kami sangat mengharapkan agar kita bersama-sama menjaga kondisi ini dengan baik,”himbau Nawir.
![](https://www.alorpos.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG-20240829-WA0032-1024x601.jpg)
Mantan Ketua HMI Cabang Kupang ini menilai bahwa kondisi yang sudah aman dan damai itu terus dijaga bersama.
“Yakinlah kepada KPU Kabupaten Alor dibawah pengawasan Bawaslu Kabupaten Alor, apa yang akan kami lakukan seperti mana adanya dan sebagaimana mestinya. Kami tegak lurus terhadap aturan, dan tidak akan mencla-mencle dalam mengatur demokrasi ini. Kami pastikan, semua berjalan sebagaimana adanya, sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”tegas Nawir.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Alor, Orias Langmau juga diberi kesempatan menyatampaikan sambutan, pada intinya mengatakan agar tahapan Pilkada serentak Tahun 2024 ini tetap tunduk pada asas Pemili yakni Langsung Umum Bebas Rahasia, Jujur dan Adil.
“Dari asas ini, bersama kami di penyelenggara, khususnya kami di Bawaslu Alor untuk melaksanakan seluruh tugas dan tanggungjawab dalam mengawal seluruh tahapan Pilkada Tahun 2024,”tandas Langmau.
![](https://www.alorpos.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG-20240829-WA0031-1024x768.jpg)
Setelah pendaftaran, maka dalam tahapan selanjutnya yang harus dilalui, hingga penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Alor pada 22 September 2024. Tentu, lanjut Orias, dalam proses kedepannya, masih harus dibangun komunikasi dan koordinasi, sehingga apa yang diharapkan bakal pasangan calon, partai politik dan pendukung dapat terjalin dengan baik, sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk diketahui, pada kesempatan itu, para bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati juga diberi kesempatn untuk menyampaikan sambutan. Selanjutnya, sambil menunggu tim verifikasi menjalankan tugas untuk memverifikasi berkas dokumen persyaratan bakal calon, pemandu acara pendaftaran, staf KPU Alor, Matan Waang juga mempersilahkan pimpinan partai politik masing-masing kandidat untuk menyampaikan sambutan secara bergilir.
Untuk pasangan calon Iskandar Lakamau-Rocky Winaryo, Ketua Partai Hanura Kabupaten Alor, Kosmos Tuba Tonu,SE. Ketua PBB dan Ketua Partai Buruh Kabupaten Alor menyampaikan sambutan, yang pada intinya menyampaikan rasa syukur mereka karena berkat Keputusan Mahkamah Konsitusi Nomor 60 dan 70 Tahun 2024, maka mereka partai-partai politik non seat bisa mengusung pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Mereka berharap, kiranya segala dokumen syarat pencalonan dan syarat calon yang mereka serahkan dalam proses pendaftaran ke KPU Alor dan tahapan selanjutnya, pasangan calon yang mereka usung bisa lolos untuk bertarung dalam Pilkada serentak pada hari Rabu, 27 November 2024 mendatang.
![](https://www.alorpos.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG-20240829-WA0030-1024x787.jpg)
Harapan senada juga disampaikan pimpinan Parpol pengusung pasangan Abdul Madjid Nampira-Seprianus Kaminukan (AMS), yakni Ketua PKS Alor, Mubarok dan Sekretari PPP Kabupaten Alor, Taufik Ambao.
Demikian pula sambutan pimpinan Parpol pengusung pasangan Simeon Th.Pally-Sri Inang Ananda Enga, yakni Ketua DPC PDIP Kabupaten Alor, Enny Anggrek, Ketua DPC PKB Alor, Paulus Brikmar dan Sekreatris Partai Garuda Alor, Kristian Atakari.
Usai pendaftaran, para Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Alor 2024-2029 itu diberi kesempatan untuk konferensi pers pada tempat yang telah disediakan KPU Kabupaten Alor. Momentum tersebut, para wartawan antuasi bertanya kepada para bakal calon bupati dan wakil bupati, antara lain terkait motivasi mereka berpasangan untuk maju dalam Pilkada, komitmen mereka dalam mewujudkan Pilkada yang aman dan damai, serta apa visi dan misi mereka untuk membangun Kabupaten Alor lima tahun ke depan.
Hari ini, Kamis (29/8/2024) merupakan hari terakhir pendaftaran karena akan ditutup malam pada pukul 23.59 Wita. Bakal pasangan calon yang akan mendaftar ke KPU Alor hari terakhir ini yakni, pasangan Dr.Imanuel E.Blegur,M.Si – Lukas Reyner Atabuy,A.Md.,SH (IMA-REY) dan pasangan Gabriel Abdi Kesuma Beri Bina-Mulyawan Djawa,SH (Gab-Mull).
Pasangan IMA-REY diusung Partai Nasdem, Partai Demokrat dan Partai Perindo. Sedangkan pasangan Gab-Mul diusung koalisi gemuk yakni Partai Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional. (ap/linuskia)