KEPALA Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Alor, Obeth Bolang,S.Sos.,M.A.P., dalam laporannya di pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Alor, Kamis (16/3/2023) di Aula Ishak-Ismail, Kelurahaan Welai Barat, Kecamatan Teluk Mutiara, sempat mengemukakan perkembangan pembangunan di daerah ini, selama kurang lebih 8 tahun pemerintahan Drs.Amon Djobo,M.A.P dan Imran Duru,S.Pd.M.Pd., sebagai Bupati dan Wakil Bupati Alor periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Menurut Obeth, tema Musrenbang Kabupaten Alor Tahun 2024, yakni Indeks Pembangunan Manusia Yang Meningkat, karena ini merupakan salah satu indikator pembangunan. Obeth kemudian menjelaskan tanpa teks, bahwa IPM Kabupaten Alor pada Tahun 2014 pada periode pertama bupati Amon Djobo dan wakilnya Imran Duru, ada di angka 58,00 point, tetapi di Tahun 2022 menjadi 62,76 point, sehingga ada peningkatan sekitar 4,76 point.
Trend peningkatan IPM ini, jelas Obeth, dilihat dari 4 indikator, yakni usia harapan hidup, lama sekolah, dan pendapatan perkapita atau standar hidup yang layak.
![](https://www.alorpos.com/wp-content/uploads/2023/03/Screenshot_20230329-021108_Gallery.jpg)
Sementara itu, angka kemiskinan pada Tahun 2015, lanjut Obeth, berada di 22,92 persen, tetapi dengan berbagai program dan kegiatan yang dilaksanaan selama delapan tahun ini, maka angka kemiskinan saat in sudah turun menjadi 20,25 persen per Maret 2022. Sedangkan angka stunting (Balita kerdil karena kekurangan gizi), demikian Obeth, dari sebelumnya sebesar 31 persen lebih, sudah turun menjadi 11,7 persen, keadaan per Agustus 2022, dan diharapkan pada 2023 ini turun di bawah 10 persen.
Sedangkan angka pertumbuhan ekonomi, ungkap Obeth, saat Covid-19 berada pada minus 0,4 persen di Tahun 2020, tetapi pada Tahun 2022 pertumbuhan ekonomi Alor sudah naik berada pada angka 2,9 persen.
Mengenai Musrenbang itu sendiri, Obeth menjelaskan dalam acara yang dibuka Asisten III Setda Provinsi NTT, Samuel Halundaka itu, bahwa tahapan perencanaan sudah dimulai dari Musrenbang tingkat desa/kelurahan. Selanjutnya, ujar Obeth, Musrenbang tingkat kecamatan yang dimulai sejak 1 Februari 2023 Bakalang, Kecamatan Pantar Timur, hingga 6 Maret 2023 di Maliang, Kecamatan Pantar Tengah.
Setelah itu, jelas Obeth, dilanjutkan dengan Forum Perangkat Daerah pada 13-15 Maret 2023 di Aula Pola Tribuana Kalabahi. Menurutnya, berbagai usulan masyarakat dari 18 kecamatan se-Kabupaten Alor sebanyak 2022 usulan yang dibawah dalam Forum Perangkat Daerah tersebut, akhirnya disepakati sekitar 470 usulan.
![](https://www.alorpos.com/wp-content/uploads/2023/03/Screenshot_20230313-231304_Gallery.jpg)
“Dan dari 470 usulan itu, dialokasikan anggaran untuk Tahun 2024 pada APBD Kabupaten Alor melalui DAU (Dana Alokasi Umum) dan DAK (Dana Alokasi Khusus), kurang lebih Rp 157 Milyar. Kemudian melalui APBD Provinsi NTT, diusulkan atau direncanakan sebesar Rp 4,6 Milyar. Sedangkan usulan untuk dibawah ke APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) Tahun 2024 sebesar Rp 59,4 Milyar. Dengan demikian, total secara keseluruhan kurang lebih Rp 220 Milyar lebih. Ini perencanaan yang sangat realistis, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah”papar Obeth.
Untuk Musrenbang 2025, yang akan dilaksanakan pada 2024, lanjut Ketua LPPD Kabupaten Alor ini, masih menggunakan kebijakan program dan dan kegiatan di pemerintahan sebelumnya (era bupati Amon Djobo dan wakil bupati Imran Duru). Alasannya, untuk rencana kerja Tahun 2025 itu, Musrenbang yang sama dilaksanakan pada bulan Maret 2024, tetapi Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, baik gubernur/wakil gubernur maupun bupati/wakil bupati, baru akan diaksanakan pada November 2024.
![](https://www.alorpos.com/wp-content/uploads/2023/03/Screenshot_20230329-021204_Gallery.jpg)
“Kita belum tahu siapa, dan visi misi kepala daerah terpilih itu seperti apa, sebagai kebijakan program yang tertuang dalam visi misi untuk Tahun 2025. Untuk itu, setelah berkoordinasi dengan Bappeda Provinsi NTT dan pusat, maka digunakan kebijakan dan program pada masa transisi dari pemerintahan sebelumnya,”jelas Obeth.
Menurut Obeth, masa jabatan Amon Djobo dan Imran Duru sebagai Bupati dan Wakil Bupati Alor akan berakhir pada Desember 2023, tetapi kebijakan program dan kegiantan mereka tetapkan masih berlanjut hingga 31 Desember 2024.
Saat itu Obeth juga secara garis besar menyampaikan progress perkembangan pembangunan selama kurun waktu delapan tahun, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, sarana dan prasarana kesehatan dan pendidikan di daerah ini yang terus mengalami peningkatan. (ap/linuskia)