Jadi pengen cubit nggak, kalau kamu masih melakukan 5 kesalahan yang masih sering dilakukan oleh pemilik tanah diantaranya :
❌ Menunda balik nama sertipikat setelah jual beli, hibah, atau pewarisan.
❌ Tidak memasang patok batas tanah.
❌ Menyimpan sertipikat di sembarang tempat.
❌ Membeli tanah tanpa mengecek status dan keaslian dokumennya.
❌ Mengurus pertanahan melalui pihak yang tidak jelas.

Jangan sampai kesalahan-kesalahan diatas menjadi masalah besar di kemudian hari. Ayo pastikan sertipikat tanah anda aman, sah, dan terurus melalui jalur resmi. (**)
Ikuti Sosial Media dari Kantor Pertanahan Kab. Alor, untuk informasi lainnya!! _____________________
Humas Kantah Kab.Alor Follow Us:
Website : kab-alor.atrbpn.go.id Instagram : instagram.com/kantahkabalor Facebook: Kantor Pertanahan Kabupaten Alor
Tiktok : tiktok.com/@kantahkabalor Youtube : youtube.com/@kantahkabalor
#KementerianATRBPN #sobATRBPNTT #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #kanwilbpnntt #bpntt #LayananElektronik #SertipikatElektronik #IndonesiaLengkap #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #MelayaniDenganSepenuhHati #jangkauansemuaorangシ゚viralシfypシ゚ #EasyAndQuick #Alor