PEMERINTAH dan DPRD Kabupaten Alor, Propinsi Nusa Tenggara Timur, mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Alor Tahun Anggaran (TA) 2021, sejak Jumad (13/11/2021) silam. Pada Rapat Paripurna I yang dipimpin Ketua DPRD Alor, Enny Anggrek,SH tersebut, Bupati Alor, Drs.Amon Djobo menyampaikan Pengantar Nota Keuangan, atas RAPBD Kabupaten Alor TA. 2021, serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Alor, tentang Penyertaan Modal Pada PT.Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur.
Catatan Alor Pos, sebagaimana Pengantar Nota Keuangan RAPBD Alor TA.2021, khususnya untuk Urusan Wajib, terbagi dalam dua kategori, yakni Alokasi Belanja Urusan Pemerintahan Wajib Yang Berkaitan Dengan Pelayanan Dasar, serta Urusan Pemerintahan Wajib Yang Tidak Berkaitan Dengan Pelayanan Dasar. Potret sebaran anggaran untuk dua urusan wajib ini yakni;
A.Urusan Pemerintahan Wajib Yang Berkaitan Dengan Pelayanan Dasar, ditargetkan sebesar Rp 569.079 Milyar lebih, atau berkurang 6,36% dari APBD Murni TA.2020 sejumlah Rp Rp 607,713 Milyar lebih. Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar, digunakan untuk membiayai;
1). Bidang Pendidikan yang dilaksanakan Dinas Pendidikan, pada RAPBD TA.2021 ditargetkan sebesar Rp 204,433 Milyar lebih, atau berkurang 9,18% dari APBD Murni TA.2020 sejumlah Rp 225,095 Milyar lebih. 2) Bidang Kesehatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan, RSUD Kalabahi dan RSP Mola, ditargetkan sebesar Rp 267, 421 Milyar lebih, atau meningkat 8,30 % dari APBD TA.2020 sejumlah Rp 246,923 Milyar lebih. 3) Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Sekretariat Daerah dan Bappelitbang, dengan target anggaran sebesar Rp 73,167 Milyar lebih, atau berkurang 21,27 % dari APBD TA.2020 sejumlah Rp 92,934 Milyar lebih.
4) Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah, ditargetkan sebesar Rp 11,111 Milyar lebih, atau berkurang 41,71% dari APBD Murni TA.2020 sejumlah Rp 19,063 Milyar lebih. 5) Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat yang dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Satuan Polisi Pamong Praja, ditargetkan sebesar Rp 8,640 Milyar lebih, atau berkurang 51,50 % dari APBD TA.2020 sejumlah 17,817 Milyar lebih. 6) Bidang Sosial yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial, ditargetkan sebesar Rp 4,305 Milyar lebih, atau berkurang 26,77% dari APBD Murni TA.2020 sejumlah Rp 5,879 Milyar lebih.
B. Urusan Pemerintahan Wajib Yang Tidak Berkaitan Dengan Pelayanan Dasar, ditargetkan sebesar Rp 71,827 Milyar lebih, atau berkurang 13,03% dari APBD Murni TA.2020 sejumlah Rp 82,591 Milyar lebih. Urusan ini digunakan untuk membiayai sejumlah Bidang Urusan, yakni;
1) Bidang Tenaga Kerja yang dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, ditargetkan sebesar Rp 4,462 Milyar lebih, atau berkurang 15,81% dari APBD Murni TA.2020 sejumlah Rp 5,300 Milyar lebih. 2) Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, ditargetkan sebesar 2,976 Milyar lebih, atau berkurang 26,37% dari APBD Murni TA.2020 sejumlah Rp 4,043 Milyar lebih.
3) Bidang Pangan yang dilaksanakan oleh Dinas Pangan, serta Dinas Pertanian dan Perkebunan, ditargetkan sebesar Rp 3,412 Milyar lebih, atau bertambah 24,00 % dari APBD Murni TA.2020 sejumlah Rp 2,752 Milyar lebih. 4) Bidang Pertanahan yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, ditargetkan sebesar Rp 2,876 Milyar lebih, atau berkurang 55,31% dari APBD Murni TA.2020 sejumlah Rp 6,437 Milyar lebih. 5) Bidang Lingkungan Hidup yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, ditargetkan sebesar Rp 5,508 Milyar lebih, atau berkurang 15,59% dari APBD Murni TA.2020 sebesar Rp 6,525 Milyar lebih.
6) Bidang Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil, yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, ditargetkan sebesar Rp 5,402 Milyar lebih, atau berkurang 1,81% dari APBD Murni TA.2020 sejumlah Rp 5,502 Milyar lebih. 7) Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kecamatan Alor Barat Laut, Alor Selatan, Alor Timur dan Kecamatan Teluk Mutiara, ditargetkan sebesar Rp 4,394 Milyar lebih, atau berkurang 52,70% dari APBD Murni TA.2020 sejumlah Rp 9,292 Milyar lebih.
8) Bidang Pengendalian Penduduk dan KB yang dilaksanakan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, ditargetkan sebesar Rp 9,308 MIlyar lebih, atau bertambah 3,44% dari APBD Murni TA.2020 sejumlah Rp 8,998 Milyar lebih. 9) Bidang Perhubungan yang dilaksanakan Dinas Perhubungan, ditargetkan sebesar Rp 12,115 Milyar lebih, atau bertambah 33,68 % dari APBD Murni TA.2020 sejumlah 9,062 Milyar lebih. 10) Bidang Komunikasi dan Informatika yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika, ditargetkan sebesar Rp 3,293 Milyar lebih, atau berkurang 14,54% dari APBD Murni TA.2020 sejumlah Rp 3,854 Milyar lebih.
11) Bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah yang dilaksanakan Dinas Koperasi dan UKM, ditargetkan sebesar Rp 5,215 Milyar lebih, atau berkurang 14,99% dari APBD Murni TA.2020 sejumlah Rp 6,134 Milyar lebih. 12) Bidang Penanaman Modal yang dilaksanakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Sekretariat Daerah, ditargetkan sebesar Rp 3,327 Milyar lebih, atau berkurang 23,48% dari APBD Murni TA.2020 sejumlah 4,348 Milyar lebih. 13) Bidang Kepemudaan dan Olahraga, dilaksanakan Dinas Pemuda dan Olahraga, ditargetkan sebesar Rp 3,098 Milyar lebih, atau berkurang 9,10% dari APBD Murni TA.2020 sebesar Rp 3,408 Milyar lebih.
14) Bidang Statistik yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika, ditargetkan sebesar Rp 113,874 Juta lebih, atau berkurang 36,74% dari APBD Murni TA.2020 sejumlah Rp 180 Juta. 15) Bidang Persandian yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika, ditargetkan sebesar Rp 45,5 Juta lebih. 16) Bidang Kebudayaan yang dilaksananakan oleh Dinas Kebudayaan, ditargetkan sebesar Rp 3,184 Milyar lebih, atau berkurang 25,26% dari APBD Murni TA.2020 sejumlah Rp 4,260 Milyar lebih.
17) Bidang Perpustakaan, dilaksanakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, ditargetkan sebesar Rp 569,441 Juta lebih, atau bertambah 167,93% dari APBD Murni TA.2020 sejumlah Rp 212,535 Juta. 18) Bidang Kearsipan yang dilaksanakan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, ditargetkan sebesar Rp 2,519 Milyar lebih, atau bertambah 10,72% dari APBD Murni TA.2020 sejumlah Rp 2,275 Milyar lebih.
Tujuh Fraksi di DPRD Kabupaten Alor dalam pemandangan umumnya saat Rapat Paripurna II DPRD Alor, Senin (16/11/2020) menyatakan menerima Pengantar Nota Keuangan RAPBD Alor TA.2021 yang disampaikan Bupati Alor, Amon Djobo untuk dibahas lebih lanjut. Selanjutnya, RAPBD tersebut telah dibahas secara tekhnis di tingkat Komisi-komisi di DPRD Alor dengan semua OPD lingkup Pemkab Alor sejak Selasa (17/11) hingga Rabu (18/11). Selanjutnya, sebagaimana informasi yang diperoleh mediaini dari Sekretariat DPRD Kabupaten Alor, Kamis (19/11) pagi, bahwa hari ini, Kamis (19/11) sekitar pukul 16.00 Wita, berlangsung Rapat Gabungan Komisi untuk memberi kesempatan kepada tiga Komisi di DPRD Alor untuk melaporkan hasil pembahasan RAPBD TA.2021 di tingkat komisi masing-masing. (ap/tim)