Hutang Beras Milyaran, Bupati Alor Minta DPRD Panggil Kabulog Kalabahi

author
1
5 minutes, 13 seconds Read

BUPATI Alor, Drs.Amon Djobo nampaknya sangat kesal terkait adanya hutang beras yang harus dibayar daerah ini kepada Bulog (Badan Urusan Logistik) Cabang Pembantu (Capem) Kalabahi yang nilainya mencapai milyaran rupiah. Kekesalan bupati Djobo itu, dikemukakannya ketika menyikapi Pendapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Alor, dalam Pembahasan dan Penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Alor Tahun 2022. Pembahasan RAPBD Tahun 2022 tersebut, hingga Senin (6/12/2021) ini, telah mencapai tahap penyesuaian hasil asistensi ke Propinsi Nusa Tenggara Timur oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran DPRD Alor.
Pantauan alorpos.com, Pemerintah dan DPRD Alor melakukan aistensi RAPBD Tahun Anggaran 2022 ke Peprop NTT pada 1-4 Desember 2021 di Kupang. Sekembali dari asistensi itu, Bupati Amion Djobo menghendaki agar komisi berkenan di DPRD Alor memanggil Kepala Bulog Kalabahi bersama OPD terkait untuk membicarakan hutang beras Pemkab Alor di Bulog Kalabahi.

Bupati Alor, Amon Djobo (kiri) dalam Rapat Paripurna DPRD Alor

“Nanti setelah kembali dari asistensi RAPD Kabupaten Alor TA.2022 di Pemerinrtah Propinsi NTT, komisi yang berkenan agar memanggil Kepala Bulog Kalabahi dan OPD terkait seperti Badan Keuangan dan sebagainya sesuai hasil pemeriksaan BPKP, supaya anggota dewan juga tahu dan ikuti. Daripada Kepala Dolog (Bulog) suka-suka tentukan harga beras. Sudah ada kesepakatan soal beras selama satu tahun untuk jatah PNS itu sebesar Rp 12.000- Rp 13.000/Kg, kenapa sehingga bisa naik sampai Rp 15.000/Kg. Model apa begitu. Makanya saya bilang tahun ini tidak boleh lagi ada kerja sama dengan Bulog,”tegas Djobo.

Elita Mautang, Kabulog Capem Kalabahi di ruang kerjanya

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Pembantu (Capem) Perum Bulog (Badan Urusan Logistik) Kalabahi, Elita Mautang ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/11/2021) di ruang kerjanya mengatakan, bahwa sebenarnya bukan hutang beras.
“Memang ini kalau dibilang hutang juga…bukan hutang, tetapi ini terjadi karena selisi harga , dimana harga itu beberapa tahun naik, kemudian ada satu kali turun. Jadi memang sejak dari Tahun 2016 itu ada perubahan-perubahan harga, baik harga naik maupun harga yang turun,”kata Elita.
Kalau harga naik, lanjut Elita, pastinya harus segera disesuaikan, dan jika harganya turun, langsung dikompensasikan dengan pembayaran berikutnya. Tetapi sudah sejak 2016 ini, jelas dia, hanya satu kali harga beras turun, selebihnya harga naik setiap tahun. Kenaikan itu menurutnya antara Rp 100 sampai Rp 150/Kg dibandingkan harga tahun sebelumnya.
“Kenaikan harga ini ditentukan oleh Kementrian Keuangan. Jadi Kementrian Keuangan menerbitkan harga yang berlaku untuk tahun ini misalnya. Biasanya harga yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan itu muncul setelah tahun berjalan, bukan satu tahun sebelumnya. Jadi memang alasan dari Pemda Kabupaten Alor itu karena harga yang ditentukan setelah Pembahasan dan Penetapan APBD setempat, sehingga tidak bisa lagi disesuaikan,”tandas Elita.
Sejak Tahun 2016, lanjut perempuan asal Pulau Pura ini, Menteri Keuangan menerbitkan keputusan yang memberikan kewenangan kepada Bulog untuk menghitung harga dengan kualitas beras medium. Dan sejak itu (Tahun 2016), jelas Elita, harga beras berdasarkan Keputusan Direksi Bulog. Memang, lanjut dia, harga itu juga kadang diputuskan pada bulan Maret tetapi berlaku surut mulai Januari hingga akhir (Desember) tahun berkenan. Hal ini menurut Pemkab Alor, ujar Elita, bahwa sudah selesai Pembahasan APBD Kabupaten Alor.

Bupati Alor, Amon Djobo (kiri) dan Pimpinan DPRD Alor, Enny Anggrek (ketua), Yulius Mantaon (wakil ketua) , Sulaiman Singhs ketika menandatangani persetujuan RAPBD TA.2022 untuk diasistensi ke Pemerintah Propinsi NTT pada 1-4 /12/2021

Catatan media ini, di era Pemerintahan Bupati Alor, Amon Djobo dan wakilnya Imran Duru sejak periode pertama 2014-2019, hingga di tahun ke tiga periode kedua ini, Pembahasan dan Penetapan APBD Kabupaten Alor selalu dilakukan pada bulan Desember tahun berjalan. Sedangkan Direksi Bulog baru menetapkan harga baru beras Bulog pada bulan Maret dan berlaku surut mulai Januari. Artinya, jika harga baru beras yang ditetapkan Bulog lebih tinggi dari harga yang ditetapkan dalam APBD Kabupaten Alor tahun berjalan, maka terdapat selisi harga yang kemudian diperdebatkan ini.
“Tetapi kami tetap berkoordinasi dengan Pemda (Alor), dan kami memahami kondisi keuangan daerah. Kami sempat dimediasi (oleh BPKP), dan kami ada pembicaraan agar pembayaran secara cicil sesuai kemampuan keuangan daerah. Kami juga sudah menyurati (Direksi Bulog) ke kantor pusat, bahwa sesuai dengan hasil diskusi,”tandasnya.
Memang ini, lanjut Elita, akibat selisi harga beras yang sudah lama sejak 2016, tertumpuk setiap tahun sehingga nilainya besar mencapai kurang lebih Rp 4,6 Milyar. Menurutnya jumlah tersebut jika dihitung lurus. Tetapi hasil mediasi dengan BPKP yang sudah kita ajukan ke pusat, terang Elita, tetapi belum ada jawaban itu, nilanya Rp 3,6 Milyar, sudah termasuk untuk Tahun 2020. Karena itu setiap tiga bulan sekali, pihaknya akan menyurati Pemkab Alor untuk mencicil pembayaran dimaksud.
Terkait permintaan Bupati Alor agar DPRD setempat melalui komisi berkenan agar memanggil Kepala Bulog Kalabahi untuk membicarakan masalah ini, dia siap untuk hadir dan menjelaskannya.
Sedangkan mulai Tahun 2021, sesuai kebijakan Pemkab Alor, bahwa sudah ada perubahan sistim sehingga sudah tidak ada lagi pengadaan jatah beras bagi PNS atau Aparatur Sipil Negara lingkup Pemkab Alor.
Meski tidak lagi melayani jatah beras bagi ASN Pemkab Alor, namun menurut Elita, bagi ASN vertikal termasuk untuk TNI/Polri di Kabupaten Alor, masih tetap dilayani Bulog Kalabahi. Selain itu, lanjut Elita, untuk melayani kebutuhan masyarakat dalam rangka mengontrol harga pasar. Menurutnya, saat ini Bulog tidak hanya melakukan pelayanan publik, tetapi juga komersial.

Bulog Kalabahi melaksanakan Operasi Pasar di Kalabahi sejak 1-9 Desember 2021

“Beras pemerintah ini juga digunakan untuk kegiatan operasi pasar untuk menjaga stabilitas harga,”kata Elita.
Diinformasikannya, bahwa Bulog Kalabahi juga tetap menyiapkan jatah beras yang menjadi kewenangan Bupati Alor sebanyak 100 ton/tahun, diurus oleh Dinas Sosial.
“Ini jatah tetap yang menjadi kewenangan bupati karena pembayarannya oleh Kementrian Keuangan, APBN itu, sebanyak 100 ton setiap tahun. Beras 100 ton itu dikelola oleh Dinas Sosial untuk mengatasi kebutuhan-kebutuhan darurat seperti rawan pangan”kata Elita.
Karena Bulog Kalabahi tidak lagi melayani jatah beras ASN otonom pada Tahun 2021, ungkap Elita, maka kebutuhan beras, sudah termasuk untuk operasi pasar itu antara 75 ton sampai 100 ton/bulan. Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, demikian Elita, saat masih melayani jatah beras ASN otonom, maka kebutuhan beras di Bulog Kalabahi mencapai 300 ton/bulan.
Kalau ada perubahan cuaca, biasanya mulai Oktober sampai Maret tahun berikut, biasanya permintaan beras meningkat. Menurutnya, pada bulan Desember inipun, Bulog Kalabahi melakasanakan operasi pasar (Sembako), mulai tanggal 1-9 Desember di depan Kantor Dinas Perdagangan, kawasan Batunirwala Kalabahi dan di Stadion Mini Kalabahi. Selanjutnya, operasi pasar tersebut akan menyebar ke desa-desa sesuai koordinasi dengan pemerintah desa. (ap/linuskia)

Similar Posts

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *