Hasil Pengukuran Terestris PTSL 2025 di Desa Purnama-Pureman Kabupaten Alor

author
1 minute, 5 seconds Read

alorpos.com—KANTOR Pertanahan(Kantah)  Kabupaten Alor, Propinsi Nusa Tenggara Timur, telah melaksanakan pengolahan data hasil pengukuran terestris dalam kegiatan PTSL Tahun 2025 di Desa Purnama, Kecamatan Pureman, Kabupaten Alor.

Humas  Kantah Kabupaten Alor dalam release-nya yang diterima media ini menyebutkan bahwa, pada Selasa (1/7/2025), telah dilaksanakan  proses Pengolahan Data Hasil Pengukuran Terestris KegiatanPTSL 2025 di desa tersebut. Hasil capaian sementara, berjumlah 300 Bidang K1, yang dalam hal ini adalah hasil dari pengukuran Tahap Kedua.

Dijelaskan bahwa Pengukuran Terestris adalah metode pengukuran yang dilakukan di permukaan bumi dengan kontak langsung antara pengamat dan obyek yang diukur (tanah). Tujuannya adalah untuk memperoleh informasi posisi suatu objek di permukaan bumi, biasanya dalam bentuk data koordinat (X,Y, dan Z).

Pengukuran ini sering digunakan untuk pembuatan peta detail tata ruang. Data yang dihasilkan mencakup koordinat titik, elevasi, dan data topografi lainnya.  (ap/tim/editor:linuskia)

Ikuti Sosial Media dari Kantor Pertanahan Kab. Alor, untuk informasi lainnya!! _____________________

Humas Kantah Kab.Alor, Follow Us :

Website : kab-alor.atrbpn.go.id

Instagram : instagram.com/kantahkabalor

Facebook : Kantor Pertanahan Kabupaten Alor

Tiktok : tiktok.com/@kantahkabalor

Twitter : x.com/kantahalor

Youtube : youtube.com/@kantahkabalor

#KementerianATRBPN

#sobATRBPNTT

#MelayaniProfesionalTerpercaya

#MajuDanModern

#MenujuPelayananKelasDunia

#kanwilbpnntt

#bpntt

#LayananElektronik

#SertipikatElektronik

#IndonesiaLengkap

#ATRBPNKiniLebihBaik

#ATRBPNMajudanModern

#MelayaniProfesionalTerpercaya

#MelayaniDenganSepenuhHati

#EasyAndQuick

#Alor

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *