alorpos.com—KANTOR Pertanahan(Kantah) Kabupaten Alor, Propinsi Nusa Tenggara Timur, telah melaksanakan pengolahan data hasil pengukuran terestris dalam kegiatan PTSL Tahun 2025 di Desa Purnama, Kecamatan Pureman, Kabupaten Alor.
Humas Kantah Kabupaten Alor dalam release-nya yang diterima media ini menyebutkan bahwa, pada Selasa (1/7/2025), telah dilaksanakan proses Pengolahan Data Hasil Pengukuran Terestris KegiatanPTSL 2025 di desa tersebut. Hasil capaian sementara, berjumlah 300 Bidang K1, yang dalam hal ini adalah hasil dari pengukuran Tahap Kedua.
Dijelaskan bahwa Pengukuran Terestris adalah metode pengukuran yang dilakukan di permukaan bumi dengan kontak langsung antara pengamat dan obyek yang diukur (tanah). Tujuannya adalah untuk memperoleh informasi posisi suatu objek di permukaan bumi, biasanya dalam bentuk data koordinat (X,Y, dan Z).

Pengukuran ini sering digunakan untuk pembuatan peta detail tata ruang. Data yang dihasilkan mencakup koordinat titik, elevasi, dan data topografi lainnya. (ap/tim/editor:linuskia)
Ikuti Sosial Media dari Kantor Pertanahan Kab. Alor, untuk informasi lainnya!! _____________________
Humas Kantah Kab.Alor, Follow Us :
Website : kab-alor.atrbpn.go.id
Instagram : instagram.com/kantahkabalor
Facebook : Kantor Pertanahan Kabupaten Alor
Tiktok : tiktok.com/@kantahkabalor
Twitter : x.com/kantahalor
Youtube : youtube.com/@kantahkabalor
#KementerianATRBPN
#sobATRBPNTT
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#kanwilbpnntt
#bpntt
#LayananElektronik
#SertipikatElektronik
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MelayaniDenganSepenuhHati
#EasyAndQuick
#Alor