alorpos.com__APARATUR Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Alor nampaknya ‘gerah’ karena hingga awal Juli 2023 ini, gaji ASN ke 13 belum juga dibayarkan. Pantauan media ini, banyak ASN terutama para staf biasa sering mengeluh lambatnya pembayaran gaji 13 dimaksud, padahal sangat dibutuhkan untuk berbagai kebutuhan, termasuk kebutuhan anak sekolah di tahun ajaran baru, bagi mereka yang punya anak usia sekolah. Persoalan inipun muncul di media sosial dan menjadi salah satu topik pembicaraan netizen atau warganet.
Salah satu postingan di media sosial (facebook) yang cukup menyita perhatian media ini, yakni dari akun salah satu pensiunan pejabat teras Pemkab Alor yang kini jadi salah satu sesepuh Alor, Victor Tanghana.
“Saya hanya prihatin saja, kok sampai tgl, bln (tanggal, bulan) begini ASN (Aparatur Sipil Negara) belum terima gaji bln (bulan) 13 bila dibanding dg (dengan) Kab (Kabupaten) lain di Rep (Republik),”demikian yang ditulis Tanghana pada dinding facebooknya, Jumad (6/7/2023).
Pernyataan Tanghana ini mendapat respon beragam dari warganet, termasuk komentar dari beberapa pensiunan pejabat Pemkab Alor lainnya seperti mantan Kepala BKKBN dan Inspektur Irda, Nus Turwewi serta mantan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Alor, Buce Huan.

“Orang SABAR disayang TUHAN,”demikian komentar singkat Nus Turwewi disertai emoji hati warna merah.
“NAH INI MASALAH..,”demikian komentar Buce Huan dengan huruf capital.
Persoalan pembayaran gaji ke 13 untuk para ASN inipun menjadi salah satu topik pembicaraan dalam Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Alor, Senin (3/7/2023) dengan agenda Penyampaian Pendapat Komisi-Komisi atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2022.
Dalam rapat dewan tersebut, Bupati Alor, Drs.Amon Djobo,M.A.P., menjelaskan bahwa sesuai petunjuk pusat, pembayaran gaji ke-13 itu paling cepat pada bulan Juni 2023, dan paling lambat pada bulan Juli 2023. Tetapi, jelas bupati Djobo, pada point terakhir sesuai edaran Menteri Keuangan itu, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Meski demikian, bupati Djobo memastikan bahwa pembayaran gaji ke 13 bagi ASN lingkup Pemkab Alor dilakukan dalam bulan Juli 2023 ini.

Apa yang disampaikan bupati Djobo dalam sidang dewan itu ternyata telah ditindak lanjuti. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Alor, Dewi P.R. Odja,SE., ketika dikonfirmasi media ini melalui aplikasi WhatsApp, Sabtu (8/7/2023) sekitar pukul 11.20 Wita mengatakan gaji ke 13 itu telah dibayarkan kepada para ASN, sekaligus dengan gaji bulan Juli 2023.
“Untuk gaji bulan Juli dan gaji ke 13 sekaligus dibayarkan pada bulan Juli dan telah selesai dibayarkan untuk 5.067 PNSD (Pegawai Negeri Sipil Daerah), termasuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjan Kontrak) 515 orang, termasuk hak DPRD untuk gaji bulan Juli dan gaji ke 13. Sudah tuntas semua,”demikian penjelasan Dewi melalui pesan WhatsApp kepada media ini. (ap/linuskia)