FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik

author
3
2 minutes, 15 seconds Read

Jakarta/alorpos.com –  KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Kebijakan Pertanahan dalam rangka penguatan materi dan substansi penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan pada Senin (06/07/2026). Forum ini menghadirkan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebagai mitra strategis dalam proses legislasi untuk memberikan masukan, pandangan, serta penguatan terhadap substansi yang diatur dalam RUU tersebut.

“FGD ini memiliki arti yang sangat penting dan tentunya RUU tentang Administrasi Pertanahan ini adalah upaya kita bersama untuk memastikan bahwa sistem administrasi pertanahan Indonesia akan semakin baik di masa kini dan masa depan,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.  

Dari pihak internal, forum ini diikuti oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Sementara dari pihak Komisi II DPR RI, hadir langsung Ketua dan Wakil Ketua, beserta Anggota Komisi II DPR RI. Melalui forum ini ditargetkan regulasi yang nantinya disahkan dapat lebih komprehensif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan penyelenggaraan administrasi pertanahan di Indonesia.

“Regulasi yang baik harus lahir dari dialog, harus lahir dari berbagai pemikiran, berbagai masukan dan pandangan, kajian akademis, serta perspektif yang bisa kita dapatkan dari berbagai pihak, termasuk tentunya dari para Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI,” kata Wamen Ossy.

Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menyambut baik inisiatif Kementerian ATR/BPN dalam mendorong penyusunan RUU Administrasi Pertanahan. Menurutnya, regulasi tersebut dapat menyelesaikan berbagai persoalan mendasar yang selama ini juga menjadi perhatian Komisi II DPR RI.   Ia mengungkapkan, sedikitnya ada tiga persoalan yang kerap dikeluhkan masyarakat terkait urusan pertanahan.

Pertama, persoalan tumpang tindih antara area penggunaan lain (APL) dengan kawasan hutan. Kedua, kompleksitas pengelolaan berbagai jenis aset yang berada di dalam kawasan APL. Ketiga, perlunya sinkronisasi dan harmonisasi terhadap ketidaksesuaian data spasial, tumpang tindih kewenangan, serta duplikasi persyaratan dalam tata ruang dan perizinan investasi di Indonesia.

 

“Mudah-mudahan dengan adanya Undang-Undang Administrasi Pertanahan ke depan, kita bisa menyelesaikan persoalan ini,” ujar Ketua Komisi II DPR RI.

Dalam forum ini, materi mengenai arah penyusunan RUU Administrasi Pertanahan dan substansi yang diusulkan dipaparkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan. Materi tersebut kemudian menjadi bahan diskusi untuk melahirkan gagasan yang akan dikaji dan ditindaklanjuti dalam penyusunan RUU Administrasi Pertanahan. (MW/FA/ap-tim)  

#KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn

Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN    TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn Situs: atrbpn.go.id

PPID: ppid.atrbpn.go.id

WhatsApp Pengaduan:

0811-1068-0000

Similar Posts

3 Comments

  1. avatar
    Jaden says:

    Pelibatan Komisi II DPR RI dan jajaran pimpinan Kementerian ATR/BPN menunjukkan bahwa pembahasan RUU Administrasi Pertanahan memerlukan perpaduan perspektif legislasi dan pelaksanaan teknis. Nilai FGD semacam ini tidak hanya terletak pada banyaknya pihak yang hadir, tetapi juga pada kemampuan mereka mengubah masukan menjadi rumusan yang jelas, dapat diterapkan, dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan. Agar proses tersebut benar-benar memperbaiki administrasi pertanahan, hasil pembahasan sebaiknya juga menjelaskan mekanisme pelayanan, kepastian data, penyelesaian sengketa, serta pertanggungjawaban lembaga kepada masyarakat.

  2. avatar
    Mateo says:

    Draf otomatis sering terasa kaku karena pola kalimatnya seragam, transisinya berulang, dan pilihan katanya kurang sesuai dengan pembaca. AI humanizer dapat membantu menyusun ulang teks agar lebih alami dalam bahasa Spanyol, Portugis, Inggris, atau Jepang. Namun, hasil revisi tetap perlu diperiksa secara manual, terutama untuk istilah resmi, nama lembaga, kutipan, dan pernyataan faktual. Kelancaran bahasa tidak sama dengan ketepatan informasi, sehingga penyuntingan gaya dan verifikasi fakta sebaiknya menjadi dua tahap yang terpisah.

  3. avatar
    Liam says:

    Saat aplikasi bermasalah, panduan yang paling membantu biasanya dimulai dari gejala yang jelas, lalu memisahkan kemungkinan penyebabnya sebelum menyarankan langkah perbaikan. Hal ini membuat pengguna tidak perlu mencoba banyak solusi secara acak, terutama untuk masalah masuk akun, unduhan, atau ekspor. Truly Helpful Guides menekankan penjelasan sederhana seperti itu: apa arti pesan kesalahan, pemeriksaan awal yang aman, dan kapan perlu mencari bantuan resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *