DPT Alor 156.880 Pemilih Pilkada 2024. Perempuan Lebih Banyak 5.616 Orang

author
2
3 minutes, 10 seconds Read

alorpos.com—KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Alor telah melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak Tahun 2024, pada Kamis (19/9/2024). Hal ini disampaikan Ketua KPU Alor, Munawir Laamin,S.Pd ketika membuka Konferensi Pers di kantor KPU setempat, Kamis (19/9/2024) sekitar pukul 19.00 Wita.

Selanjutnya Munawir mempersilahkan Koordinator Devisi Data Teknis KPU Alor, Syarifudin Laela,SH., untuk menyampaikan secara detail DPT Kabupaten Alor yang baru saja ditetapkan itu. Ari, demikian sapaan akrab Syarifudin Laela, memaparkan bahwa sesuai Berita Acara Penetapan, Di Kabupaten Alor terdapat 18 kecamatan, 175 desa/kelurahan dengan jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) sebanyak 510. Sedangkan Jumlah Pemilih Laki-laki sebanyak 75.632 orang, dan Pemilih Perempuan sebanyak 81.248. Itu artinya pemilih perempuan lebih banyak 5.616 orang, jika dibandingkan dengan pemilih laki-laki.

“Total pemilih yang ditetapkan sebanyak 156.880. Perlu kami informasikan juga, bahwa untuk pemilih non KTP Elektronik, yang sampai dengan penetapan DPT tadi, ada sejumlah 5.974 pemilih, yang belum melakukan perekaman KTP. Ini menjadi catatan kami untuk terus berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil, dan tentu dengan pihak-pihak lain yang ikut berperan, agar bagaimana pemilih bisa menggunakan hak pilihnya di hari H (pencoblosan pada 27 November 2024). Ini yang bisa kami sampaikan,:tandas Ari.

Menjawab wartawan terkait penurunan jumlah pemilih dalam DPT jika dibandingkan dengan DPS (Daftar Pemilih Sementara), Ari menjelaskan bahwa hal itu karena data pemilih terus bergerak.

“DPT Alor untuk Pemilu Presiden/Wakil Presiden dan Pemilu Legislatif pada 14 Februari 2024 lalu sebanyak 155.854, dan kemudian pada proses pemutakhiran dan pleno secara berjenjang dalam tahapan Daftar Pemilih Sementara, kemudian pleno penetapan DPS, berjumlah 157.285 orang. Tetapi kemudian, data ini terus bergerak, setelah melakukan pencermatan dan juga komunikasi terkait masukan dan tanggapan, baik dari masyarakat, maupun dari teman-teman Bawaslu secara berjenjang. Maka sampai sampai pada hari ini penetapan DPT, berjumlah 156.880 pemilih,”jelas Ari.

Dari penetapan DPS berjumlah 157.285, setelah penetapan DPT mengalami penurunan. Menurut Ari, penurunan DPT ini terjadi, akibat adanya pemilih yang meninggal, serta pemilih yang tidak memenuhi syarat, pemilih pindah domisili, dan juga terdapat penggandaan, baik antar kabupaten maupun antar propinsi.

Untuk anak-anak sekolah yang akan berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara Pilkada serentak 27 November 2024, Ari Laela mengatakan bahwa KPU Alor telah mensosialisasikan agar silahkan melakukan perekaman KTP Elektroniknya dari sekarang di Kator Dinas Dukcapil, dan proses pencetakan KTP akan dilakukan saat genap berusia 17 tahun. Kalau sudah melakkan perekaman, sambung Ari, yang bersangkutan akan mendapat Suket (surat keterangan), sehingga bisa dibawah ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya.

Mengenai jumlah TPS di Kabupaten Alor, Ari mengemukakan bahwa terjadi penambahan 11 TPS, dari sebelumnya terdapat 499 TPS menjadi 510 TPS. Hal itu karena KPU Alor mengakomodir masukan dan rekomendasi dari masyarakat, antara lain karena pertimbangan topografi. Maka, ungkap Ari, ada beberapa desa yang karena alasan topografi yang sulit, maka jumlah TPS di desa tersebut bertambah.

Penambahan 11 TPS tersebut sebagai berikut; Di Kecamatan Teluk Mutiara bertambah 2 TPS, masing-masing di Kelurahan Nusa Kenari dan 1 TPS Lokasi Khusus di Kelurahan Welai Timur, sehingga total 83 TPS di Teluk Mutiara. Di Kecamatan Alor Selatan bertambah 1 TPS di Desa Silapui sehingga total 30 TPS. Kecamatan Alor Timur bertambah 1 TPS di Desa Padang Panjang, sehingga total 26 TPS.

Kecamatan Pureman bertambah 4 TPS yakni 1 TPS di Desa Langkuru, 2 TPS di Langkuru Utara dan 1 TPS di Desa Purnama, sehingga total 16 TPS di Pureman. Kecamatan Pantar Timur bertambah 1 TPS di Desa Merdeka, total 30 TPS. Kecamatan Lembur bertambah 1 TPS di Desa Waimi, sehingga total 17 TPS. Kecamatan Abad Selatan bertambah 1 TPS di Desa Orgen, sehingga total 18 TPS.

Kecamatan lain jumlah TPS-nya tidak berubah, yakni Kecamatan Alor Barat Laut 56 TPS, Alor Barat Daya 37 TPS, Pantar 22 TPS, Alor Tengah Utara 36 TPS, Alor Timur Laut 30 TPS, Pantar Barat 15 TPS, Kabola 17 TPS, Pulau Pura 14 TPS, Mataru 20 TPS, Pantar Tengah 28 TPS, dan Kecamatan Pantar Barat Laut 13 TPS. (ap/linuskia)

Similar Posts

2 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *