DPRD Alor Serahkan 3 Balon Penjabup Ke Mendagri. Alelang, Halundaka dan Rasidin ?

author
2
3 minutes, 48 seconds Read

alorpos.com__INFORMASI yang dihimpun alorpos.com hingga Kamis (12/10/2023) ini, bahwa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Alor, Sulaiman Singhs,SH telah menyerahkan tiga nama Bakal Calon Penjabat Bupati (Balon Penjabup) Alor kepada Mentri Dalam Negeri RI, Senin (9/10/2023) lalu di Jakarta, untuk diproses lebih lanjut.

Tiga nama yang diserahkan Singhs ke Mendagri tersebut, katanya setelah melalui rapat konsultasi Pimpinan DPRD bersama pimpinan dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Alor. Ada sekitar enam nama Bakal Calon Penjabat Bupati Alor yang dimunculkan fraksi-fraksi, antara lain; Samuel Halunda,S.I.P.,M.Si (Asisten III Setda Provinsi NTT), Drs.Soni O.Alelang (Sekda Kabupaten Alor), Dr.Zet Soni Libing (Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT), Drs.Ejbends Doeka (Kadis Kelautan dan Perikanan Kota Kupang), Drs.Ramlan Rasidin (Staf Ahli Bupati Alor), dan Rasyid Miran,S.T.P.,M.M (Kadis Perindustrian Kabupaten Alor).

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Alor, Lukas Reiner Atabui,SH., ketika dikonfirmasi mendia ini terkait nama bakal calon penjabat bupati Alor yang diusulkan Fraksi Partai Demokrat, menyebut empat nama. Menurut Atabui, Fraksi Partai Demokrat mengusulkan Soni O.Alelang, Zet Soni Libing, Ejbends Doeka, Rasyid Miran. Namun soal siapa-siapa yang diakomodir DPRD Alor untuk diusulkan ke Mendagri, Atabui mengaku tidak tahu karena tidak mengikuti rapat fraksi-fraksi bersama alat kelengkapan dewan.

Sementara itu, Farksi PDI Perjuangan di DPRD Alor menurut salah satu anggotanya, Walter M.M.Datemoli,SE., bahwa Fraksi PDIP mengusulkan empat nama, yakni Semuel Halundaka, Zet Soni Libing, Soni O.Alelang dan Ejbends Doeka. Namun Walter juga tidak tahu soal tiga nama yang diusulkan DPRD Alor kepada Kemendagri.

Sedangkan Ketua Fraksi Partai Golkar, Azer D.Laoepada,SM.,SH., tak mau berkomentar soal ini, karena masih harus meminta ijin kepada pimpinan partainya. Sedangkan beberapa pimpinan fraksi lainnya tak member respon ketika dihubungi media ini melalu telepon selulernya.

Namun informasi yang diperoleh, bahwa dari sekitar enam nama Balon Penjabup Alor ini, kemudian disepakati tiga nama sesuai ketenuan untuk diajukan kepada Mendagri. Soal tiga nama yang diusulkan DPRD Alor kepada Mendagri itu menurut Sulaiman Singhs, tidak harus dipublikasikan oleh pimpinan DPRD Alor.

Dikonfiirmasi melalui telepon selulernya, Wakil Ketua DPRD Alor dari Partai Golkar ini mengakui bahwa pihaknya telah menyerahkan tiga nama bakal calon Penjabat Bupati Alor kepada Mendagri pada 9 Oktober lalu.

“Nama-nama itu bersifat rahasia, tidak bisa dipublish. Karena itu bukan kewenangan kita, tetapi kewenangan Kemendagri. Kami hanya mengusulkan, tidak untuk dipublish,”tegas Singhs.

Menurutnya saat rapat konsultasi (antara pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi-fraksi), boleh saja orang menyebut nama, tetapi pada saat diusulkan (ke Mendagri) itu sifatnya rahasia. Karena, lanjut Singhs, bukan kewenangan daerah.

“Pimpinan DPRD juga hanya diberi kewenangan untuk mengusulkan. Itupun tidak boleh dipublish karena sifatnya sangat rahasia. Hanya yang bersangkutan (para calon penjabat bupati) yang diminta untuk menyiapkan dokumen yang dibutuhkan,”kata Sighhs.

Ditanya, apakah tiga nama itu ada yang dari Alor dan ada yang dari luar Alor, Singhs tetap bersikukuh mengatakan itu rahasia. Dia hanya mengatakan ketiganya dari NTT yang memenuhi syarat kepangkatan dan golongan.

Sementara itu, Bupati Alor, Drs.Amon Djobo,M.A.P., ketika dikonfirmasi alorpos.com melalui telepon selulernya, Kamis (12/10/2023) mengaku tidak tahu siapa-siapa yang diusulkan DPRD Alor sebagai bakal calon penjabat bupati Alor nanti.

“Itu ranah DPRD, bukan saya. Saya hanya dengar-dengar saja bahwa ada beberapa nama yang diusulkan fraksi-fraksi, tetapi untuk memutuskan tiga nama yang disampaikan ke Kementrian Dalam Negeri itu saya tidak tahu sama sekali,”tandas Djobo.

Menurut Djobo, tiga nama yang diusulkan DPRD Alor ini akan bersaing dengan tiga nama yang diusulkan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan tiga nama lagi yang diusulkan Kementrian Dalam Negeri. Total ada sembilan nama bakal calon penjabat bupati Alor yang akan diproses di Kemendagri hingga ke Sekretariat Negara, untuk menentukan salah satu sebagai Penjabat Bupati Alor.

Penjabat Bupati Alor tersebut akan mulai menjabat sejak 1 Januari 2024 hingga dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Alor definitif hasil Pilkada Tahun 2024.

Informasi terakhir yang diperoleh media ini dari sumber yang layak dipercaya, bahwa tiga nama yang diusulkan DPRD Alor kepada Kemendagri dalam proses seleksi calon penjabat Bupati Alor itu yakni; Asisten III Setda Provinsi NTT saat ini, Semuel Halundaka,S.I.P., M.Si., Sekda Alor saat ini, Drs.Soni O.Alelang, dan Staf Ahli Bupati Alor, Drs.Ramlan Rasidin. Kita tinggu saja, siapa yang bakal menjadi penjabat bupati Alor, apakah salah satu dari tiga nama tersebut, ataukah justru orang yang tidak ada dalam daftar usulan dari daerah. (ap/linuskia)

Similar Posts

2 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *