DPRD Alor Dorong Perluasan Lahan Sawah dan Perkebunan. Bupati Sebut Kesulitan Yang Dihadapi Daerah

author
3 minutes, 33 seconds Read

alorpos.com__”KEDEPAN, kita perlu memperluas areal persawahan dan perkebunan. Sawah kita sekitar 200 hektare, sama sekali belum sanggup memenuhi kebutuhan pangan masyarakat”.

Demikian salah satu penegasan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Alor, Sulaiman Singhs,SH., ketika menyampakan Pidato Penutupan Masa Sidang III Tahun 2023, dan Pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2023-2024, dalam Rapat Paripurna, Sabtu (2/9/2023), di ruang sidang utama DPRD Alor.

Menurut Singhs, pada sektor kelautan, perlu adanya negosiasi ulang dengan pemerintah propinsi dan pusat tentang pemanfaatan kawasan laut, karena prinsipnya bahwa pengolhan laut dan isinya untuk menaikan kesejahteraan hidup nelayan.

“Upaya kita untuk memperjelas peta kawasan hutan juga harus terus diupayakan, karena sampai saat ini, peta kawasan hutan itu masih menjadi kelemahan, pada saat akan diambil keputusan tentang kebijakan-kebijakan pembangunan di daerah,”tandas Singhs.

DPRD Kabupaten Alor, lanjut Singhs, selalu berupaya untuk bersinergi dengan pemeritah setempat, dalam memberikan andil demi kesejahteraan masyarakat yang lebih baik dari waktu ke waktu. Momentum masa sidang pertama Tahun 2023 ini, lanju Singhs, dewan bersama pemerintah mengagendakan beberapa kegiatan penting, berkaitan dengan penyiapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Setelah itu, demikian Snghs, akan dilanjutkan dengan pembahasan Racangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Alor Tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

Wakil Ketua DPRD Alor, Sulaiman Singhs (kanan) sedang berbicang dalam Rapat Paripurna DPRD Alor, Sabtu (2/9/2023)

Saat itu politisi Golkar inipun menyoroti kebijakan pemerintah pusat belakangan ini. Singhs menilai kondisi keuangan secara nasional yang sudah membaik, dengan tingkat pertumbuhan lima persen, nampaknya belum mampu memberikan jaminan kebijakan yang berpihak pada daerah. Hal itu, sambung Singhs, karena menurunnya sumber pemasukan negara dari pajak dan non pajak, yang belum mencapai target pendapatan negara.

“Akibatnya, banyak kebijakan keuangan atau fiskal yang memperngaruhi kemampuan keuangan daerah, bahkan saat ini APBD kita belum mampu keluar dari tekanan pembiayaan, bahkan harus terus melakukan efisiensi, hingga refocusing anggaran,”tandas Singhs.

Menurutnya, saat ini prinsip otonomi daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, tidak lagi kebijakan keuangan dan fiskal.

“Hal ini bisa dilihat dengan jelas, bahwa sama sekali nyaris tidak ada kewenangan di daerah untuk mewujudkan kebijakan pembangunan, mengingat anggaran yang diberikan pemerintah pusat, telah diatur mekanisme dan peruntukannya. Daerah tidak lagi diberikan ruang yang cukup untuk merealisasikan kebutuhan ril masyarakat. Pada sisi yang lain, masih masih sangat minim kemampuan daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,”tegas Singhs.

Kesempatan itu, anggota dewan tiga periode ini menyampaikan, bahwa di ujung masa pemerintahan bupati Alor, Drs.Amon Djobo,M.A.P., Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Alor serta Sekwan bersama staf, memberikan apresiasi dan rasa hormat atas pengabdiannya selama ini.

Bupati Alor, Amon Djobo saat menerima bendera merah putih saat Upacara Peurunan Bendera di HUT RI ke-78 di Stadion Mini Kalabahi

Sementara itu, Bupati Alor, Drs.Amon Djobo,M.A.P., dalam sambutannya mengatakan bahwa pada masa Persidangan I Tahun 2023-2024 ini ada sejumlah agenda yang membutuhkan kearifan dan pemikiran bijak, sehati , sesuara dan sepikir. Sejmlah agenda yang dimaksudkan Djobo, yakni Pembahasan dan Penetapan Perda Perubahan APBD TA.2023, untuk melakukan penyesuaian APBD, terhadap sejumlah kebutuhan mendasar yang harus dipenahui pada Tahun 2023 ini.

Berbagai kesulitan penerimaan daerah, jelas Djobo, masih ditemui dalam mengatasi persoalan belanja daerah Tahun 2023 dan 2024. Selain itu, lanjut Djobo, akan dilakukan pembahasan dan penetapan Lima Raperda yang merupakan petunjuk pelaksanaan dalam Undang-Undang Cipta Kerja, yang akan mendukung peningkatan kinerja pemerintah daerah, dalam mewujudkan kualitas pelayanan yang terintegrasi berbasis elektronik, agar menjangkau seluruh lapisan masyarakat di daerah ini.

Disamping itu, demikian Djobo, akan dilanjutkan Pembahasan dan Penetapan Perda Tentang APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2024 yang akan datang.

Dari kiri ke kanan: Dandim 1622 Alor Letkol (Inf) Amir Syaifrudin,SH., Bupati Alor, Amon Djobo, Waket DPRD Alor, Sulaiman Singhs, Waket DPRD Alor, Yulius Mantaon dan Bupati Alor Periode 1999-2009, Ansgerius Takalapeta

Atas nama Pemeritah Kabupaten Alor, bupati Djobo menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Alor, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, yang selalu bergandengan tangan untuk berbuat yang terbaik bagi seluruh masyarakat di daerah ini.

Untuk diketahu, Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Alor, Sulaiman Singhs,SH., didampngi Wakl Ketua, Drs.Yulius Mantaon. Selain Bupati Alor, Drs.Amon Djobo,M.A.P., nampak hadir pula unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekda, Para Staf Ahli Bupati, Asisten Setda dan dan para pimpi Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Alor. (ap/linuskia)

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *