DPD RI Perjuangkan Proposal Pemkab Alor. Liyanto: Mekarkan Desa Sebanyaknya, DOB Pantar Masuk Prolegnas

author
6 minutes, 29 seconds Read

KETUA Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Ir.H.La Nyala Mahmud Mattalitti bersama sejumlah anggota, diantaranya senator asal Nusa Tenggara Timur, Ir.Abraham Paul Liyanto, berkunjung ke Kabupaten Alor pada 2 Juni 2022. Kunjungan kerja para senator ini, selain untuk mengunjungi Istana Kerajaan Kui di Kelurahan Moru, Kecamatan Alor Barat Daya, juga bertatap muka dengan Pemerintah Kabupaten Alor untuk mendengar aspirasi dari salah satu daerah yang berbatasan laut langsung dengan Negara Republik Demokratik Timor Leste ini.
Pantauan alorpos.com, Pemkab Alor menggelar Malam Ramah Tamah bersama Ketua DPD RI di rombongan di Aula Rumah Jabatan Bupati Alor, Kamis (2/6/2022). Moment tersebut, Bupati Alor, Drs.Amon Djobo menyerahkan sejumlah proposal kepada Ketua DPD RI, La Nyala M.Mattalitti, terkait sejumlah kebutuhan pembangunan di daerah ini.

La Nyala M.Mattalitti (tengah) sedang berbincang dengan Bupati Alor, Amon Djobo di Istana Raja Kui, Moru-Alor Barat Daya

Sementara itu, La Nyala Mattalitti ketika dikonfirmasi media ini ketika hendak pamitan dari Rujab Bupati Alor, tentang usulan Daerah Otonom Baru (DOB) Pantar, langsung memanggil Anggota Komite I DPD RI asal NTT, Ir.Abraham Paul Liyanto untuk menjawabnya. Menurut La Nyala, urusan DOB itu tugasnya Komite I DPD RI. Maka sejurus kemudian Abraham Paul Liyanto mengatakan, bahwa untuk DOB Pantar, Adonara dan Maumere itu satu paket yang sudah dibahas di Prolegnas (Program Legislasi Nasional) yang lalu, tetapi sekarang masih moratorium. Posisis DPD, kata Liyanto, pada prinsipnya mendukung 100 persen karena akan ada banyak pengembangan untuk daerah.

Abraham Paul Liyanto (berkemeja putih) saat mendampingi Ketua DPD RI, La Nyala M.Mattalitti, menerima Proposal dari Bupati Alor, Amon Djobo

“Saya sebagai senator dari NTT yang ada di Komite I DPD RI yang punya tugas antara lain menangani persoalan DOB, saya sampaikan bahwa ada tiga Calon DOB di NTT yakni Maumere, Pantar dan Adonara. Kemudian TTS (Timor Tengah Selatan) yang mau dimekarkan lagi,”kata Liyanto.
Menurut Anggota DPD RI tiga periode asal NTT ini, bahwa aspirasi dari daerah akan didukung DPD RI dan akan dibahas dalam (pemicaraan) Tingkat II dengan DPR RI. Ia mencontohkan, DPD mendukung pemekaran wilayah, apalagi Alor yang juga wilayah perbatasan negara dengan Timor Leste, dan juga merupakan Daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).
“Kita di daerah 3T sehingga berharap ada peluang-peluang dan kemudahan-kemudahan. Semoga pandemi Covid-19 ini selesai, sehingga ke depan kita mulai tingkatkan ekonomi lewat Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) melalui Dana Desa. Sebagai orang NTT, dan melihat daerah kita ini kepulauan, maka saya usulkan agar mekarkan dulu desa sebanyak-banyaknya, supaya kita tangkap Dana Desa antara Rp 1 Milyar – Rp 1,5 Milyar setiap desa,”himbau Liyanto.
Dana Bumdes itu, sambung Liyanto, setiap tahun sekitar Rp 100 Juta dari total Rp 1 Milyar lebih dana desa. Kalau sudah 5 tahun makan ada Rp 500 Juta modal Bumdes di satu desa, maka itu dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mengembangkan ekonomi desa setempat. Karena itu dia berharap agar desa yang sesuai regulasi bisa dimekarkan, maka sebaiknya segera dimekarkan.

Abraham Paul Liyanto (ujung kanan baju putih) saat masuk daldm lingkaran menari Lego-lego di Istana Kerajaan Kui di Moru, Alor Barat Daya

Setelah pemekaran desa, lanjut Liyanto, baru mekarkan kecamatan, kabupaten dan propinsi. Ia berpendapat, kalau kita minta mekarkan propinsi lebih dulu, nanti banyak yang tertinggal. Ia optimis, kalau desa sudah kuat di minimal lima kabupaten, maka sudah bisa dibentuk propinsi baru.
“Jadi Dana Desa itu sangat berpotensi sehngga para kepala desa kembangkan dulu desa masing-masing. Sebagai Anggota DPD RI di Komite I, saya siap memperjuangkan urusan pemekaran ini. Di Komite I DPD RI, kami sedang membahas Undang-Undang Khusus tentang Propinsi Nusa Tenggara Timur. Selama ini kita (NTT) masih menggunakan UU Tahun 1958 tenang Bali dan Nusa Tenggara, tetapi saat ini UU khusus Bali sudah digolkan masuk Prolegnas untuk Pembahasan Tahap I, dan Tahap II kemungkinan pada akhir tahun ini. Kalau sudah lolos, maka NTT dan NTB musti punya UU Propinsi sendiri. Saya selaku wakil daerah yang sudah tiga periode, akan kita dorong itu,”tandas Liyanto yang mengaku berkomitmen pula untuk fokus pada pengembangan Sumber Daya Manusia NTT.
Terkait proposal yang diserahkan Bupati Alor, Drs.Amon Djobo kepada Ketua DPD RI tentang sejumlah kebutuhan pembangunan infrastrukur di Kabupaten Alor, Liyanto menegaskan akan ikut mengawalnya meski itu tugasnya Komite II DPD RI.
“Proposal tadi tentang pengembangan usaha perikanan dan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah perbatasan itu tugasnya Komite II tetapi saya akan ikut menyuarakannya. Saya di Komite I tugasnya terkait Dana Desa dan DOB,”pungkas Liyanto.

Kepala Bappelitbang Alor, Obeth Bolang,S.Sos.,M.AP

Sementara itu, Bupati Alor, Drs.Amon Djobo,M.AP., melalui Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Alor, Obeth Bolang,S.Sos.,M.AP., menjawab media ini di akhir Ramah Tamah dengan DPD RI, menyebut sejumlah proposal yang telah diserahkan bupati Djobo kepada Ketua DPD RI, La Nyala M.Mattalitti.
Menurut Obeth, proposal dimaksud antara lain terkait pembangunan ruas jalan strategis nasional Lingkar Maritaing-Mataraben di Selatan Pulau Alor, ruas lanjutan Baranusa-Kabir dan Kabir-Bakalang di Pulau Pantar, agar dapat ditangani pemerintah pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum.
“Ruas-ruas jalan tersebut merupakan bagian dari beranda depan NKRI yang berbatasan dengan Negara Timor Leste sehingga penanganan pembangunannya bisa diperhatikan pemerintah pusat, sehingga Pemkab Alor juga meminta dukungan DPD sebagai wakil daerah,”kata Obeth.
Selai jalan, Obeth mengatakan bahwa ada pula proposal terkait sumber pembiayaan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pada beberapa sektor yang tahun 2022 ini tidak dialokasikan dana seperti Sektor Kelautan dan Perikanan, Sektor Pertanian dan Sektor Pariwisata. Pemkab Alor berharap agar DPD RI melalui Komite berkenan bisa ikut memperjuangkannya sehingga bisa mendapat alokasi DAK pada Tahun Anggaran berikutnya.

Ketua DPD RI, La Nyala M.Mattaliti dan rombongan didampingi Bupati Alor, Amon Djobo saat tabur bunga di Pemakaman Kerajaan Kui di Moru, Alor Barat Daya

“Bagaimana mungkin kita bisa keluar dari ketertinggalan, kalau beberapa sumber-sumber pendanaan pemerintah pusat itu tidak dialokasikan. Kemampuan viskal daerah masih sangat terbatas di tengah-tengah situasi Covid-19 dan sejumlah bencana alam, seperti badai (siklon tropis) Seroja. Sehingga beberapa sektor yang perlu prioritas penanganannya membutuhkan anggaran lebih, masih sangat mengharapkan bantuan dari pemerintah pusat,”tandas Obeth.
Mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Alor ini berpendapat bahwa tujuan pembangunan nasional dan propinsi di Alor sebagai salah satu kabupaten tertinggal, bisa dilaksanakan dengan baik. Sektor Pendidikana dan Kesehatan, lanjut Obteh, juga butuh dukungan pemerintah pusat untuk ditangani. Menurutnya, dari 26 Puskesmas di daerah ini, 21 unit Puskesmas sduah dibangun standar secara baik, tersisa lima Puskesmas, anatara lain Puskesmas Lawahing, Probur, Taman Mataru, Tamalabang dan Puskesmas Kangge.
Sedangkan terkait DOB Pantar, Obeth berharap agar DPD RI sebagai salah satu Lembaga Tinggi Negara bisa menyambung aspirasi masyarakat Kabupaten Alor, khususnya masyarakat Kabupaten Alor yang ada di Pulau Pantar, agar usulan DOB Pantar yang sudah diajukan Pemkab Alor dan hanya menunggu Moratorium dibuka kembali, kiranya DOB Pantar juga menjadi prioritas. Dengan demikian, pungkas Obeth, percepatan pembangunan di Alor maupun di Pantar lebih baik lagi.

Wan Djafar,S.Sos

Sedangkan Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Alor, Wan Djafar,S.Sos kepada media ini di ruang kerjanya mengakui bahwa pihaknya membutuhkan dukungan DPD RI melalui Komite berkenan, kiranya memperjuangkan kebutuhan pembangunan sektor perikanan di daerah ini. Wan Djafar mengatakan, pihaknya membutuhkan bantuan sarana prasarana penangkapan ikan, sarana prasarana budidaya ikan, sarana prasarana pengolahan hasil ikan untuk pemasaran.
“Sarana prasarana tangkap itu yang kapal tangkap ikan, gillnet, coolbox, mesin. Sarana prasarana budidaya seperti keramba jaring apung, bibit ikan dan pakan ikan. Sarana prasarana pengolahan dan pemasaran ikan seperti Coolbox dan Cool Strorage demi menjaga kualitas hasil tankapan tetap baik untuk pemasaran. Jadi Coolbox dan Cool Storage ini sangat-sangat penting, karena tidak saja dibutuhkan saat paska panen, tetapi saat penangkapan karena fishing ground-nya jauh, sehingga satu atau dua minggu baru pulang ke darat, kualitas ikan hasil tangkapan tetap terjaga,”tandas Wan. (ap/linuskia)

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *