alorpos.com – PROGRAM Komunitas Adat Terpencil (KAT) merupakan salah satu program andalan Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia, yang ditangani Dirjen Pemberdayaan Sosial, Direktorat Komunitas Adat Terpencil. Untuk mendapat program ini, bukan perkara mudah. Butuh perjuangan panjang, melalui survey dan studi kelayakan yang ketat untuk memenuhi syarat sebagai Komunitas Adat Terpencil.
Hal itu tergambar dari apa yang dikemukakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Alor, Yustus Barabas Dopong Abora,S.P., bahwa setelah melalui perjuangan panjang yang menghabiskan waktu sekitar 12 tahun, barulah pada Tahun 2026 ini ada tiga KAT pada tiga desa di Kabupaten Alor yang bisa mendapat bantuan senilai Rp 3 Miliar lebih. Ketiga KAT yang beruntung tersebut yakni Matafoi-Desa Mataru Barat, Kecamatan Mataru, Butamang-Desa Sidabui, Kecamatan Alor Selatan dan Desa Langkuru Utara, Kecamatan Pureman.
Bagi Yustus yang pernah menjadi Penjabat Sekda Kabupaten Alor ini, bahwa program tersebut sebagai bukti nyata, pemerintah memberi sentuhan kepada orang-orang susah agar bisa sejahtera.
“Melalui perjuangan yang panjang, kurang lebih 12 tahun, maka atas dukungan APBD Kabupaten Alor, Dinas Sosial Kabupaten Alor melakukan survey kelayakan. Hasilnya, tiga desa yakni Desa Sidabui, Langkuru Utara, dan Desa Mataru Barat memenuhi syarat menjadi lokasi sasaran program KAT, dan ditetapkan dengan Keputusan Menteri Sosial RI,”ungkap Yustus dalam sapaannya saat Launching Distribusi Bantuan Sosial Program KAT Kemensos RI, Kamis (16/4/2026) lalu oleh Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo,S.H.,M.H., di halaman Kantor Dinas Sosial Kabupaten Alor.
Dalam sambutannya, Wabup Rocky Winaryo juga menekankan, bahwa Program KAT merupakan salah satu wujud nyata perhatian pemerintah pusat melalui Kemensos RI, dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang masih berada dalam kondisi keterbatasan, untuk mengakses pelayanan dasar ekonomi dan sosial selama dua tahun.

Pada Tahun 2026 ini, ungkap Rocky Winaryo, ada lima jenis bantuan sosial, yakni bantuan pembangunan balai pertemuan sebesar Rp 200 juta/KAT, pembangunan sarana air bersih dan MCK sebesar Rp 150 juta/KAT, isi Balai Pertemuan senilai Rp 50 Juta/KAT, bantuan sosial stimulan pemberdayaan sebesar Rp 5 juta/KK, dan bantuan sosial isi hunian sebesar Rp 2,5 Juta/KK.
Semua bantuan sosial tersebut, tegas Rocky, tidak diberikan dalam bentuk nominal rupiah (uang tunai), tetapi dalam bentuk barang kepada 257 KK penerima dengan total nilai Rp 3 Miliar lebih. Sementara itu, lanjut Rocky, bantuan untuk operasional lembaga dan bantuan operasional pemberdayaan kepada KAT sebesar Rp 200-an juta. Dengan demikian, total nominal bantuan pemberdayaan sosial KAT Tahun 2026 sebesar tiga milyar tiga ratusan juta rupiah (Rp 3,3 Miliar).
“Pada hari ini saya menyerahkan dua dari lima jenis bantuan sosial, yakni bantuan sosial stimulan pemberdayaan dan bantuan sosial isi hunian, yang diperuntukkan bagi masyarakat Matafoi-Desa Mataru Barat, Kecamatan Mataru, Mutabang-Desa Sidabui, Kecamatan Alor Selatan, dan Langkuru Utara, Kecamatan Pureman,”tandas Rocky.
Ia menilai bantuan ini sejalan dengan program Pemkab Alor yakni Gerbang Timur dalam spirit Alor Berkemas, khusunya upaya pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrim melalui kolaborasi lintas sektor. Bantuan ini, sambung Rocky, merupakan stimulan untuk mendorong kemandirian kualitas hidup serta penguatan kapasitas masyarakat agar dapat berkembang secara berkelanjutan.
Namun Rocky menekankan: “Kita memiliki harga diri, sehingga bantuan ini tidak membuat kita untuk terus berharap, tetapi memberikan dorongan bagi diri untuk hidup secara mandiri”. Pemkab Alor, demikian Rocky, menyampaikan terima kasih kepada Kemensos RI yang telah membantu masyarakat Kabupaten Alor yang masuk kategori Komunitas Adat Terpencil.

Keberhasilan program inipun berkat partisipasi masyarakat, kerja keras dari LKS Dagadu bersama tim pendamping, serta kinerja antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya Dinas Sosial Kabupaten Alor serta para camat dan kepala desa yang wilayahnya menjadi sasaran program. Wabup Rocky Winaryo berharap agar Kadis Sosial dan jajarannya terus membangun komunikasi dengan Kemensos RI agar tahun-tahun berikutnya, lebih banyak desa lagi yang tersebar di seluruh kecamatan bisa mendapat bantuan sosial dari program KAT.
“Bantuan ini tergolong besar, karena Rp 3 Miliar lebih, bukan Rp 30 juta, sehingga saya terharu. Saya senang sekali karena keluarga saya di Mataru Barat, Langkuru Utara dan Sidabui bisa mendapatkan manfaat dari bantuan ini,”kata Rocky.
Selanjutnya, Rocky Rocky me-launching distribusi bantuan sosial dimaksud, sekaligus menyerahkan bantuan sosial stimulan pemberdayaan serta isi hunian program KAT kepada perwakilan masyarakat penerima manfaat.
Sebelumnya, Kadis Sosial Kabupaten Alor, Yustus B.Dopong Abora mengemukakan, untuk Tahun 2026 ini, alokas dana untuk program KAT di tiga desa mencapai Rp 3 Miliar lebih itu untuk melayani kebutuhan 257 KK di tiga desa sasaran program.
“Setelah kami melakukan identifikasi. Maka 257 KK ini menyampaikan kebutuhan-kebutuhan mereka. Ada yang minta agar diberikan dalam bentuk bahan makanan seperti beras, mie, susu dan sejenisnya. Ada yang minta springbed/kasur, ada yang minta panel listrik dan sebagainya,”kata Yustus.

Menurut Yustus, untuk pembangunan sarana berupa balai pertemuan senilai Rp 200 juta dan Rp 50 juta untuk pengadaan isi balai pertemuan. Selain itu, ada biaya pembangunan MCK (mandi, cuci, kakus) senilai Rp 150 juta untuk bangun fisik dan instalasi air bersih untuk masing-masing desa. Tahun depan, lanjut Yustus, 257 KK yang tersebar di tiga desa sasaran program KAT ini masih mendapat bantuan pemberdayaan serupa.
Selain itu, pihak Kemensos RI juga menginformasikan bahwa Pemerintah Daerah silahkan mengusulkan lagi desa-desa yang bisa mendapat intervensi dari Program KAT. Untuk itu, Yustus mengharapkan dukungan Pemkab Alor, agar Dinas Sosial bisa mendapat alokasi dari APBD untuk melakukan survey dan studi kelayakan, agar kiranya masih ada desa-desa lain di Kabupaten Alor yang memenuhi syarat sebagai Komunitas Adat Terpencil dan mendapat bantuan.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan masyarakat KAT penerima bantuan, para kepala desa, camat, Ketua LKS, Pengurus Pokmas dan pihak penyedia. Hironimus Seu sebagai Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial Darma Marga Dura (LKS Dagadu) yang berlokas di Perumahan BTN Bungawaru Kalabahi, kepada media ini mengatakan bahwa sesuai persyaratan dari Kemensos, bantuan sosial untuk Komunitas Adat Terpencil (KAT) itu dikelola oleh LKS, sedangkan penangungjawabnya Dinas Sosial.
Menurut Hironimus, lima jenis kegiatan seperti yang disampaikan Kadis Sosial dan Wakil Bupati Alor, adalah bantuan pemberdayaan sosial, hunian tetap, isi hunian, membangun balai pertemuan serta MCK dan fasilitas air bersih. Lima jenis kegian tersebut, ujar Hironimus, harus diselesaikan dalam waktu lima bulan pada tahun 2026 ini, terhitung sejak Maret hingga Juli 2026. Ia menyebut total anggaran untuk KAT di tiga desa sebesar Rp 3.222.500.000.
Dari jumlah dana tersebut, dialokasikan kepada warga KAT di tiga desa yang besarannya bervariasi sesuai jumlah Kepala Keluarga masing-masing KAT. Total bantuan untuk KAT di Desa Langkuru Utara Rp 1.085.000.000., Mataru Barat Rp 1.125.000.000 lebih dan Sidabui 975.000.000.

Hironimus merincikan, untuk KAT di Desa Sidabui, Kecamatan Alor Selatan sebanyak 75 KK, maka nilai bantuan stimulan pemberdayaannya sebesar 75 KK x Rp 5.000.000 = Rp 375.000.000. dan bantuan sosial isi hunian yakni 75 KK x 2.500.000 = Rp 187.500.000.- Untuk KAT di Desa Langkuru Utara sebanyak 86 KK, sehingga bantuan stimulan pemberdayaannya 86 KK x Rp 5.000.000 = 430.000.000, bantuan sosial isi hunian 86 KK x Rp 2.500.000 = 215.000.000. Sedangkan KAT di Desa Mataru Barat sebanyak 96 KK, maka bantuan stimulan pemberdayaannya 96 KK x Rp 5.000.000 = Rp 480.000.000, dan bantuan sosial isi hunian yakni 96 KK x Rp 2.500.000 = Rp 240.000.000.-
Lebih lanjut Hironimus mengemukakan, bahwa satu desa satu Pokmas (Kelompok Masyarakat) yang bertugas membuka rekening di bank karena Kementrian Sosial mentransfer dana bantuan sosial untuk KAT melalui rekening Pokmas di masing-masing desa. Sedangkan LKS, jelas dia, mengajukan permohonan sesuai barang-barang yang diminta masyarakat ke Dinas Sosial, kemudian setelah ada setuju pencairan, baru Pokmas mentransfer dananya ke toko penyedia.
Menurut Hironimus, karena ini swakelola oleh LKS dan Pokmas, sehingga LKS menunjuk toko penyedia, dimana ada tiga perusahaan yang dipercayakan sebagai toko penyedia, yakni CV.Ardi Prima milik Marianus Kaat yang membangun fisik balai pertemuan dan MCK, Toko Omart milik Aleksander Padademang untuk pengadaan barang-barang isi hunian dan pemberdayaan (per KK) seperti kasur, solar cell, ternak ayam dan ternak babi. Sedangkan toko penyedia Hombul Computer, jelas Hironimus, melakukan pengadaan isi balai pertemuan seperti kursi, meja dan sound system, lemari, laptop dan printer.
“Dua jenis bantuan sudah diserahkan oleh Wabup Alor, sedangkan tiga jenis bantuan lainnya, yakni bangunan balai Pertemuan, Isi Balai serta bangunan MCK dan instalasi air bersih akan diserahkan nanti setelah proses pembangunan selesai,”pungkas Hironimus. (ap/linuskia)