PADA Tahun Anggaran 2023 ini, Kabupaten Alor mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementrian Pariwisata RI sebesar Rp 2,7 Miliar, berkat kinerja Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Alor, Ripka Jayati,S.Sos.,M.Si dan jajarannya. Atas prestasi ini, Bupati Alor, Drs.Amon Djobo,M.A.P., menyampaikan apresiasinya saat Rapat Kerja Awal Tahun 2023 dengan semua pimpimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab Alor pada 3 Januari 2023 silam. Lantas DAK sebesar itu mau digunakan untuk apa oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Alor pada Tahun 2023 ini?
Menjawab wartawan, Selasa (10/1/2023) lalu di ruang kerjanya, Ripka Jayati menjelaskan bahwa dana Rp 2,7 Miliar itu telah punya petunjuk teknis dalam pelaksanaannya, baik untuk pekerjaan fisik maupun non fisik sehingga sudah diupload ke Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Alor. Menurut Ripka, tingkat kesulitan untuk memperoleh dana DAK sekarang ini sangat susah.
“Dana DAK untuk pembangunan fisik, contoh untuk Pariwisata berupa pembanguan sarana prasarana pendukung di destinasi wisata, syarat pertamanya harus di atas tanah milik Pemda. Tidak boleh di atas tanah milik masyarakat, kelompok, organisasi, milik pribadi itu tidak boleh. Harus tanah milik Pemda yang dibuktikan dengan sertifikat,”jelas Ripka.
Syarat kedua, lanjut mantan Kabag Tatapem Setda Alor ini, harus sudah punya grand design tentang apa yang mau dibuat pada lokasi destinasi wisata bersangkutan. Selain itu, data enginering termasuk item pekerjaan bagaimana, apa saja, dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) juga dijelaskan Ripka bahwa sudah harus ada, kemudian diverifikasi.
“Jadi tidak seperti dulu yang cukup kita serahkan proposal dan melakukan pendekatan maka selesai. Sekarang tidak lagi. Makanya kami jungkir balik baru bisa dapat (DAK Rp 2,7 Miliar) itu. Di Propinsi NTT, dari 22 kabupaten/kota, hanya tiga kabupaten yang mendapat DAK, karena saya memenuhi seluruh kelengkapan persyaratan,”tandas Ripka.
Alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini merincikan, bahwa DAK Rp 2,7 Miliar itu untuk pembangunan sarana prasarana pendukung di Pantai Wisata Mali, Kelurahan Kabola, Kecamatan Kabola, karena lokasi wisata itu milik Pemkab Alor. Menurutnya, sarana yang siap dibangun di Pantai Mali, yakni parkiran umum di bagian luar pagar. Dengan demikian, tandas Ripka, semua jenis kendaraan tidak boleh masuk ke dalam area Pantai Wisata Mali.
“Pantai Mali menjadi area bebas kendaraan, sehingga kendaraan semua di luar. Jadi nanti pengunjung yang memakai kendaraan membayar karcis (termasuk biaya parkir) di pintu masuk. Orang berwisata itu butuh kenyamanan, bebas polusi, sehingga kendaraan itu parkirnya di luar. Maka salah satu paket pekerjaan yang sudah dialokasikan pekerjaannya menggunakan dana DAK 2023 itu yakni pembangunan parkiran, lengkap dengan pos jaga,”ungkap Ripka.
Paket pekejaan kedua, sambung Ripka, yakni pembangunan pedestresian (setapak untuk pejalan kaki) yang menghubungkan satu unit bangunan dengan unit bangunan lainnya dalam kawasan Pantai Wisata Mali. Dia optimis bahwa dengan jalan setapak yang akan dibangun, maka wisatawan dengan nyaman berjalan dari satu spot ke spot lainnya, seperi dari cafe ke tempat kuliner, ke tempat cindramata, ke toilet, ke panggung utama, ke spot foto, dan sebagainya. Selain itu, kata Ripka, pengadaan papan informasi yang representatif terkait berbagai potensi wisata di Pantai Mali, termasuk Wisata Dugong dan syarat-syarat yang harus dipatuhi para pengunjung. Ada juga papan penunjuk arah, misalnya arah ke panggung utama, arah ke gasebo, ke kuliner, ke toilet.
“Item pekerjaan itu sudah termuat dalam menu-menu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan, sehingga kita tidak bisa karang sendiri, o.. saya mau kegiatan ini. Tidak bisa, karena sudah disiapkan menu, tinggal kita klik untuk disesuaikan dengan persyaratan kita, apakah cocok atau tidak, baru disetujui,”jelas Ripka.
Padahal sosok peramah yang menjadi PNS sejak 1988 ini mengaku ingin juga membangun dua atau tiga unit home stay di Pantai Wisata Mali, sehingga orang bisa manfaatkan, tetapi menu pembangunan home stay tidak tersedia dalam item pekerjaan yang didanai DAK 2023 itu, maka pedestresian (jalan setapak) dengan sistim paving block yang diambil, karena belum ada di Pantai Mali. Dari DAK sebesar Rp 2,7 Miliar itu, yang dialokasikan untuk pembangun an fisik, ujar Ripka, sebesar Rp 1,7 Miliar, dan non fisik sebesar Rp 1 Miliar untuk membackup tujuh kegiatan pelatihan.
Nara sumber dalam tujuh pelatihan itu direkrut dari pihak-pihak terkait yang berkompeten dari luar daerah. Ripka menyebut tujuh pelatihan itu antara lain, pelatihan untuk penguatan UKM (Usaha Kecil dan Menengah), agar bisa mengemas produk olahannya yang menarik dan memenuhi standar kesehatan. Selain itu ada pelatihan untuk pemandu wisata tirta, sehingga orang yang mau berwisata, baik itu berenang, diving, ada pemandunya. Alasan Ripka, karena selama ini tidak tersedia pemandu wisata yang memadai di daerah ini. Menurut Ripka, di destiansi wisata pantai, harus ada pemandu yang bertugas semacam bay watch, sehingga bisa memberi arah dan peringatan bahwa jam-jam sekian arus kencang atau apa, agar bisa dituruti para wisatawan demi menghindari risiko kecelakaan saat berwisata. (ap/linuskia)