Dilepas Pemkab Alor, Ketua PN Kalabahi Sebut Perkara Tanah dan Cerai Meningkat

author
6 minutes, 38 seconds Read

PEMERINTAH Kabupaten Alor menggelar acara Penerimaan Kapolres Alor, AKBP Ari Satmoko,S.H.,S.I.K.,M.M., dan Pelepasan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kalabahi, Dody Rahmanto,SH.,MH., Jumad (11/2/2022) di Lobi Lantai I Kantor Bupati Alor. Pantauan media ini, Bupati Alor, Drs.Amon Djobo dalam sambutannya mengatakan, harusnya kegiatan itu juga dipadukan dengan penerimaan Dandim 1622 Alor yang baru, tetapi karena pengganti Letkol (Inf) Supyan Munawar,S.Ag itu sedang bersama istri sedang bertugas ke luar daerah. Menurut Djobo, pejabat-pejabat baru yang mulai bertugas di Alor, maupun yang akan pamit karena pindah tugas di daerah lainnya, patut disambut atau dilepas pergikan dengan rasa hormat dan kekeluargaan.
Dody Rahmanto,SH.,MH mengabdi selama 22 bulan atau satu tahun sepuluh bulan sebagai Ketua PN Kelas IIB Kalabahi, tetapi bagi Djobo bukan soal panjang atau pendeknya waktu, melainkan siara hidup dalam pengabdian untuk bangsa dan daerah ini yang terpenting. Bupati Djobo menilai sosok Dody Rahmanto sebagai Ketua PN Kalabahi yang menjalankan tugasnya secara profesional dan menjalin sinergitas dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Alor secara baik.
Bupati Djobo menyampaikan apresiasi karena istri Dody Rahmanto yang juga seorang hakim sehingga hanya sekali datang ke Alor, tetapi mendapat promosi sebagai Ketua Pengadilan Negeri di daerah Sulawesi Selatan yang berdekatan dengan Kabupaten Baruu, tempat tugas baru Dody Rahmanto.
Bupati Djobo berpesan, apa yang sudah dibuat Dodi Rahmanto di Alor, menjadi pijakan untuk berbuat baik juga di daerah lain, agar meraih jabatan yang lebih tinggi lagi, minimal Ketua Pengadilan Tinggi atau Hakim Agung.

Bupati Alor, Amon Djobo saat menyampaikan sambutan

“Pesan saya dan bapa Wakil Bupati, apapun yang bapak Ketua Pengadilan lakukan di tempat tugas baru, tetap ingat Alor, dan sampaikan bahwa Alor sebagai bumi persaudaraan, tanah terjanji, surga di timur matahari memberikan bapak rasa aman, tentram, kedamaian dan berkat. Dimanapun bapak berada, tolong promosikan berbagai potensi pariwisata Kabupaten Alor,”pesan Djobo dalam acara yang dihadiri Wakil Bupati Alor, Imran Duru,S.Pd.,M.Pd., unsur Forkopimda Kabupaten Alor serta pimpinan OPD lingkup Pemkab Alor.
Sementara itu, Ketua PN Kalabahi, Dody Rahmanto,SH.,MH., yang pindah tugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri Baruu di Kabupaten Baruu, Propinsi Sulawesi Selatan mengawali pesan dan kesannya dengan menyampaikan permohonan maaf dari istrinya yang tidak sempat hadir karena kesibukannya tugas yang baru diterima sebagai Ketua Pengadilan Negeri di Sopeng, Sulawesi Selatan.
Kesempatan tersebut, Dody menyampaikan informasi yang menurutnya agar menjadi perhatian bersama, bahwa di Pengadilan Negeri itu menyidangkan Perkara-perkara Pidana dan Perkara Perdata. Yang mana, jelas Dody, antara Perkara Perdata dan Perkara Pidana, kadangkala obyeknya sama, terutama terkait sengeketa pertanahan.
“Sengketa pertanahan itu awalnya perdata, akhirnya memicu tindakan-tindakan kekerasan yang berujung pada perbuatan pidana. Dan dalam penanganan perkara keperdataan terkait dengan tanah, apabila penataan tanah, bersama dengan pemetaan hak-hak adat atau hak ulayat dari masyarakat, yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Alor, semoga itu bisa lebih cepat lagi rampung diselesaikan, sehingga mengurangi potensi gesekan sengketa-sengketa pertanahan yang ada di Kabupaten Alor,”saran Dody.
Hal ini, lanjut hakim yang hoby diving ini, setidaknya mengurangi suasana yang kurang harmonis di masyarakat, oleh karena kelompok ini dan kelompok itu yang saling mengklaim, dan setiap harinya mereka seperti saling bermusuhan. Kadangkala dari rasa permusuhan itu, demikian Dody, puncaknya mengarah kepada perbuatan-perbuatan pidana, yang akan menyumbang angka tindak pidana di Kabupaten Alor.

Ketua PN Kalabahi, Dody Rahmanto menerima titipan cindramata dari Pemkab Alor untuk Ny.Rahmanto, yang diserahkan Wakil Ketua TP.PKK Alor, Ibu Imran Duru

“Namun trend selama saya bertugas di sini (di Pengadilan Negeri Kalabahi) sejak Tahun 2020 dan 2021, Perkara Pidana menurun, Perkara Perdata meningkat. Yang tercatat per hari ini (Jumad, 11 Februari 2022) Perkara Pidana berjumlah 10 perkara pidana biasa, 1 pidana cepat dan 1 lagi pra peradilan yang sudah diputuskan pada 31 Januari 2022. Sementara Perkara Perdata, yang tadinya satu tahunnya hanya sekitar 36 perkara, naik menjadi 46 perkara, dan untuk Tahun 2022 ini, tidak kami sangka, ternyata baru sampai dengan hari ini, tanggal 11 Februari 2022, telah terdaftar 15 Perkara Perdata. Dari 15 Perkara Perdata itu, perkara perceraiannya masih ada namun lebih rendah. Semoga saja Perkara Perceraian di Kabupaten Alor juga menurun,”ungkap Dody.
Rata-rata penyebab Perkara Perceraian di Kabupaten Alor, lanjut Dody, karena dipicu adanya kekekrasan di dalam rumah tangga.
“Semoga apabila Alor Kenyang, Alor Sehat, Alor Pintar terwujud, maka perkara-perkara yang pidana itu bisa lebih rendah lagi. Dari Polres dan Kejaksaan, perkara-perkara yang sekiranya dapat di-RJ (Restorative Justice) itu bisa ditingkatkan lagi, terutama perkara-perkara yang di media massa (informasi dan transaksi elektronik atau ITE) itu. RJ pada Tahun 2021 di Kabupaten Alor juga sudah berjalan, tidak ada kasus yang naik sampai persidangan di pengadilan negeri. Itulah sekilas kesan, dan sekaligus juga pesan kami untuk warga Alor,”tandas Dody.

Pelayanan Online dan Share Spot Wisata Alor

Dody Rahmanto bersama Bupati,Wakil Bupati dan Forkopimda Kabupaten Alor

Dodi Rahmanto mengaku sangat mencintai Kabupaten Alor karena keramahan masyarakatnya, keunikan aneka budayanya dan keindahan alamnya. Ia mulai bertugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kalabahi pada 6 April 2020. Meski jauh dari keluarga, tetapi akhirnya dia betah, karena bersinergi dengan institusi lainnya di Alor, bergaul dengan masyarakat dan mendapatkan teman baru, hal-hal baru dan hobi baru. Dody mengaku seringkali juga mendapat bantuan dari Polres Alor dan Kodim 1622 Alor, serta Pemda Kabupaten Alor, terutama ketika kita hendak ke sejumlah kecamatan atau desa di Alor.
“Kita pernah pinjam mobil pa Wakil Bupati Alor untuk ke Desa Margeta, ke Padang Alang, Wakapsir, Ling Al. Ada tantangan yang luar biasa di jalan, tetapi kita bisa berdialog dam berdiskusi dengan masyarakat, dan mengukur jangkauan pengadilan, karena kita juga saat ini membuat pelayanan berbasis teknolgi informasi. Tetapi kita dapati di beberapa daerah ini ada keterbatasam signal seluler dan juga belum terlayani listrik. Sehingga daerah-daerah tersebut belum bisa mengakses website pnkalabahi.go.id. Apabila sudah ada pelayanan listrik dan signal seleluler yang lebih luas, maka sudah bisa mengakses website PN Kalabahi tersebut,”ujar Dody.
Menurutnya, PN Kalabahi juga sudah melakukan pelayanan online untuk pengurusan sejumlah dokumen yang dibutuhkan masyarakat. Ia mencontohkan, calon kepala desa, atau calon anggota legislatif (Caleg) yang membutuhkan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana, Surat Keterangan Tidak Dicabut Hak Pilihnya, Surat Keterangan Tidak Pernah Dinyatakan Pailit dan sebagainya itu, bisa dilakukan secara online.

Kadis Perumahan, Permukiman, Transmigrasi dan Pertanahan Kabupaten Alor, Domi Salmau,ST yang mempin Doa Penerimaan Kapolres Alor dan Pelepasan Ketua PN Kalabahi

Dody menegaskan, bahwa banyak pengalaman yang dia dapatkan di Alor, salah satunya yakni bisa belajar diving atau menyelam untuk bisa menikmati keindahan taman bawah laut Alor. Ia menyebut sejumlah spot diving seperti di dekat Pulau Ternate, di depan Desa Alor Besar, dan di sekitar Pulau Pura.
“Sangat cantik taman bawah laut Alor. Karena itu pesan kami, sumber hayati di laut, dan potensi wisata Alor lainnya yang bisa dijual, serta sektor kelautan dan wisata bahari yang luar biasa, patut dilestarikan,”harap Dody.
Kurang lebih 15 haru lalu, kisa Dody, saat pihaknya diving, menemukan bukit kokar di bawah laut yang letaknya tidak jauh dari Mapolsek (Markas Kepolisian Sektor) Alor Barat Laut, kurang lebih 120 meter saja dari tepi pantai.
“Maka bersama dengan pa Chris (AKBP Agustinus Chrstmas, mantan Kapolres Alor) , mencari tahu belum ada penamaannya. Maka pada 7 Februari 2022, dokumen penamaan Christmas Pinakel diserahkan kepada Dinas Kelalutan dan Perikanan Propinsi NTT untuk diproses lebih lanjut untuk mendapat pengesahan melalui SK Gubernur NTT. Jika itu terwujud, maka Christmas Pinacle dapat melengkapi 74 spot diving yang sudah ada, sehingga menjadi 75 Spot Diving di Kabupaten Alor,”ujar Dody Rahmanto.
Saking mengagumi keidahan alam dan budaya Alor, maka Dody akhirnya merasa bukan sedang merantau di Alor karena Surat Keputusan (SK) penempatannya sebagai Ketua PN Kalabahi, tetapi sedang berwisata di Kabupaten Alor.
“Saya berpikiran, wow puji Tuhan, ini saya bukan merantau lagi karena SK, tetapi ternyata saya di Alor ini berwisata karena SK, gratis lagi oleh negara. Makanya kalau ada spot wisata yang bagus di Alor, selalu saya share (bagikan) kepada kawan-kawan saya, semoga kawan-kawan juga bisa tertarik, tergugah hatinya untuk berwisata dan menjaga lingkungan di Kabupaten Alor ini ,”tandas Dody disambut aplaus pimpina OPD lingkup Pemkab Alor yang memenuhi Lobi Lantai 1 Kantor Bupati Alor. (ap/linuskia)

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *