Dilema Wabup Alor Melakukan Mutasi Pejabat dan Sorotan DPRD

author
4
6 minutes, 16 seconds Read

alorpos.com—WAKIL Bupati Alor, Rocky Winaryo,S.H.,M.H., kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (29/10/2025) usai menunda pelantikan sejumlah Pejabat Eselon III dan IV, mengatakan bahwa langkah itu diambil sebagai wujud menghormati aspirasi warga yang dianggapnya sebagai keluarga sendiri.

Mantan Anggota DPRD Propinsi NTT periode 2019-2024 ini menegaskan bahwa dalam melakukan mutasi ini, dia sudah berulangkali mengatakan bahwa masih menunggu Bupati Alor Iskandar Lakamau kembali dari proses pemulihan. Selama inipun dia selalu berkoodinasi dengan Bupati Alor yang sedang dalam proses pemulihan.

Tetapi akhir-akhir ini, ungkap Rocky, dinamika yang berkembang di masyarakat, termasuk di DPRD, terus menyoroti kinerja pemerintahan saat ini, seperti persoalan lampu jalan dan sampah saja tidak bisa diatasi dengan baik.

Sebagaimana disaksikan media ini, saat Rapat Paripurna V DPRD Kabupaten Alor pada Sabtu (18/10/2025) lalu, dengan agenda Penetapan Perda Kabupaten Alor tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Perda Kabupaten Alor tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT.Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur, sejumlah anggota DPRD Alor melontarkan kritikan keras atas kinerja Pemerintah Kabupaten Alor saat ini yang dianggap mengkhawatirkan.

Bahkan Ketua DPRD Alor, Paulus Brikmar juga menyampaikan kekesalannya dari meja pimpinan, terkait masalah buruknya pelayanan di rumah jabatan Bupati Alor, sehingga tidak ada persiapan makanan saat ada kegiatan Polda NTT di rumah jabatan yang menjadi simbol kehormatan dan harga diri daerah ini.

Merespon sorotan kalangan DPRD Alor, Wakil Bupati Rocky Winaryo mengemukakan bahwa persoalan yang diangkat itu sudah berulangkali diperingatkannya kepada OPD terkait, tetapi tetapi belum juga teratasi. Karena itu untuk penyegaran, mutasi dan promosi jabatan menjadi kebutuhan yang mendesak, tetapi ketika hendak dilakukan selalu menuai polemik. Wabup Rocky Winaryo seperti berada pada situasi yang dilematis.

Namun sejumlah Anggota DPRD Alor kembali memberikan motivasi kepada Wakil Bupati agar harus berani melakukan mutasi sepanjang itu sesuai aturan, agar roda pemerintahan bisa berjalan baik dan kinerja bisa ditingkatkan.

“Kalau ada pejabat yang kinerjanya buruk maka pak Wakil Bupati ganti saja. Harus berani melakukan itu sesuai aturan agar pemerintahan bisa berjalan lebih baik,”kata Ketua Fraksi Nasdem DPRD Alor, Deni Padabang,A.Md.T dalam rapat paripurna tersebut.

Karena itu, mutasi dan pengisian jabatan Eselon III-IV yang lowong menjadi kebutuhan mendesak untuk dilakukan Wakil Bupati Alor yang saat ini sesuai perintah regulasi, sedang melaksanakan tugas-tugas Bupati Alor. Penyerapan APBD TA.2025 yang hingga waktu tersisa dua bulan inipun belum menggembirakan, sehingga butuh kinerja ekstra dari para pejabat berpacu dengan waktu.

Maka Pemerintah Kabupaten Alor melalui Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sesuai arahan pimpinan, mulai intens melakukan usulan mutasi dan promosi sejumlah jabatan Eselon III dan IV sesuai kebutuhan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Wabup Rocky Winaryo menjawab pers Rabu kemarin menjelaskan bahwa proses mutasi atau promosi jabatan yang dilakukan itu sudah sesuai aturan. Apalagi, demikian Winaryo,  saat ini proses mutasi dan promosi jabatan itu melalui sistim aplikasi I-Mut (Integrated Mutasi) di BKN. Aplikasi I-Mut di BKN itu digunakan untuk memproses mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara daring atau online, mulai dari pengajuan hingga verifikasi, dan memastikan data yang akurat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Jadi tidak seperti jaman dulu, sekarang harus melalui I-Mut di BKN, dan nanti kalau BKN sudah setuju sesuai aturan maka BKN memberikan Pertek (Persetujuan Teknis), baru kita bisa lakukan (mutasi dan promosi jabatan). Itu semua sudah dilalui dengan benar. Kalau ada nama yang kita usulkan itu belum waktunya atau pernah kena kasus, pasti tidak akan bisa lolos verifikasi. Semua ini sudah lewati proses tersebut,”terang Rocky yang saat itu didampingi Kabag Hukum, Tertius Lenmai,S.H.

Karena itulah, Kepala BKPSDM Kabupaten Alor, Yerike Djobo,S.Sos sebagaimana diwartakan media ini sebelumnya, bahwa setelah melalui proses di BKN hingga keluarnya Persetujuan Teknis atau Pertek, maka pihaknya langsung membuat SK untuk ditanda tangani Wakil Bupati Alor dan langsung membuat surat undangan pelantikan. Tak lama berselang, Pertek dari BKN keluar, maka pelantikan pun ditetapkan berlangsung pada Rabu (29/10/2025).

Wakil Bupati Rocky Winaryo yang baru kembali dari tugas di Kupang pada Rabu (29/10/2025) pagi, siang harinya sesuai undangan BKPSDM, siap melantik sejumlah Pejabat Eselon III-IV di Lantai III Kantor Bupati Alor. Unsur Forkopimda, Pimpinan OPD dan para pejabat yang akan dilantik sudah hadir mengenakan jas. Namun situasi berubah.

Sejumlah warga dari komunitas Abui, termasuk mereka yang diketahui merupakan tim inti pasangan Iskandar Lakamau-Rocky Winaryo (Is The Rock) saat Pilkada 2024 lalu mendatangi Kantor Bupati Alor. Mereka kemudian diterima Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo di ruang kerjanya. Hasil dari pertemuan itu, Wabup menghargai aspirasi masyarakat Abui sehingga pelantikan para pejabat tersebut ditunda.

Salah satu perwakilan warga Abui, Benyamin Alokafani,S.H menjawab wartawan usai pertemuan dengan Wabup Alor mengatakan, pihaknya hanya meminta Wabup untuk menunda pelantikan sejumlah pejabat Eselon III dan IV lingkup Pemkab Alor hingga Bupati Alor, Iskandar Lakamau,S.H.,M.Si yang akan kembali ke Alor pada Jumad (31/10/2025).

“Jadi bukan kami minta agar pelantikan dibatalkan, tetapi hanya ditunda sampai bapak bupati datang. Dan dalam pertemuan kami tadi, pak wakil bupati sepakat untuk tunda pelantikan untuk menunggu kehadiran pak bupati,”tandas Alokafani.

Hal senada dikemukakan Edy Plaimo, salah satu think tank Is The Rock. Menurut Plaimo, informasi yang mereka peroleh, bahwa Bupati Alor Iskandar Lakamau akan pulang ke Kalabahi pada Jumad (31/10/2025), sehingga pelantikan para pejabat Eselon III-IV itu baru akan dilaksanakan pada Senin (3/11/2025) mendatang. Karena itu pihaknya minta agar ditunda.

“Kami minta agar pelantikan yang pertama ini bisa dihadiri Bupati Alor. Siapa-siapa yang akan dilantik itu bukan persoalan, tetapi tunggu bupati. Pak bupati datang, dalam kondisi seperti apa, dia duduk baru pak wakil bupati yang melantik pun tidak apa-apa,”ujar Edy Plaimo.

Terkait hal ini, Wabup Rocky Winaryo akhirnya menunda pelantikan untuk menunggu kehadiran Bupati Iskandar Lakamau. Menurutnya, mutasi kali inipun tidak banyak, hanya sekitar 20 orang, sisanya menunggu bupati, karena ada hal-hal yang perlu dilihat lebih teliti lagi.

“Mutasi kali inipun kemarin sudah saya sampaikan kepada pak bupati juga. Ada juga beberapa jabatan lowong yang perlu kita isi karena pemerintahan ini harus jalan. Di dinas kantor itu mungkin ada yang sudah terlalu lama sehingga bosan, maka kita lakukan pergeseran untuk penyegaran. Pelantikan ini kebanyakan hanya pergeseran jabatan. Yang promosi hanya tiga empat orang saja,”tegas Rocky.

Namun pelantikannya ditunda karena ada aspirasi yang disampaikan warga Abui.

“Keluarga saya datang untuk minta tunda, bukan batal. Karena pak bupati mau datang, biar pak bupati juga bisa ikut (acara pelantikan) kan lebih baik. Saya pikir itu masukan yang baik juga. Mungkin pelantikan pertama, pak bupati harus ikut. Dari (proses) awal, tim dari BKPSDM tidak berpikir kalau pak bupati mau datang hari Jumad (31/10/2025), karena hari Senin (3/11/2025) kita ada pelantikan Penjabat Sekda,”jelas Wabup Rocky.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Alor, Tertius Lanmai,S.H menerangkan bahwa dari aspek prosedur, aspek kewenangan tidak ada persoalan, karena ini urgensi pemerintahan. Menurutnya, tempat-tempat (jabatan) yang fatal dan selama ini terjadi stagnasi penyelenggaraan pemerintahan, memang harus diisi karena terkait dengan kinerja pemerintahan.

“Bagaimana sesuai Undang-Undang 23 wakil bupati menjalankan fungsi, tugas dan wewenang bupati untuk mengatasi persoalan-persoalan ini, salah satu caranya adalah melakukan reformasi birokrasi agar tugas-tugas pemerintahan di bidang masing-masing bisa berjalan. Soal koordinasi selalu dibangun pak wakil bupati dengan pak bupati, sehingga semua aspek sudah dipenuhi. Tetapi pak wakil bupati sudah berbesar hati untuk menerima masukan dari keluarga (Abui) juga tidak salah, karena ini aspek sosiologis yang harus diperhatikan. Ini tindakan yang terpuji dari pa wakil bupati karena mendengar masyarakat,”ujar Lanmai. (ap/linuskia)

Similar Posts

4 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *