Di Desa Purnama-Pureman, Kantah Alor Serahkan Sertifikat Tanah Residu PTSL dari Rumah ke Rumah

author
1 minute, 8 seconds Read

alorpos.com – PETUGAS Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Alor, Propinsi Nusa Tenggara Timur sukses dalam melaksanakan salah satu program strategis nasional, yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025. Buktinya, pada Desember 2025 ini, Kantah Alor yang dipimpin Yohanis Fredrik Malelak,S.SiT ini, mulai membagikan sertifikat tanah PTSL 2025 kepada warga di desa-desa sasaran program.

Bahkan penyerahan sertipikat tanah residu PTSL dilakukan petugas Kantah Alor dari rumah ke rumah warga penerima sertifikat dimaksud, sebagaimana telah dilakukan di Desa Purnama, Kecamatan Pureman. Pemerintah desa dan warga Desa Purnama berterma kasih kepada pimpinan dan staf Kantah Alor yang dinilai telah melayani masyarakat dengan baik.

Untuk diketahui, PTSL merupakan program strategis nasional oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk mendaftarkan semua tanah di satu desa/kelurahan secara serentak.

Tujuan program ini, untuk memberikan kepastian hukum, mengurangi sengketa, dan memudahkan masyarakat mengakses kredit perbankan karena sertifikat tanah dapat menjadi agunan pinjaman bank, sesuai kebutuhan masyarakat. (ap/tim)  

Ikuti Sosial Media dari Kantor Pertanahan Kab. Alor, untuk informasi lainnya!! _____________________

Humas Kantah Kab. Alor Follow Us :

Website : kab-alor.atrbpn.go.id Instagram : instagram.com/kantahkabalor Facebook : Kantor Pertanahan Kabupaten Alor

Tiktok : tiktok.com/@kantahkabalor Twitter : x.com/kantahalor

Youtube : youtube.com/@kantahkabalor

#KementerianATRBPN #sobATRBPNTT #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #kanwilbpnntt #bpntt #LayananElektronik #SertipikatElektronik #IndonesiaLengkap #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #MelayaniDenganSepenuhHati #jangkauansemuaorangシ゚viralシfypシ゚  #EasyAndQuick #Alor

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *