Di Apel KORPRI, Bupati Alor Larang PNS Berpolitik Praktis, Ancamannya Pecat

author
2 minutes, 21 seconds Read

AKHIR Tahun 2023 ini, Drs.Amon Djobo,M.A.P., dan Imran Duru,S.Pd.,M.Pd., yang kompak memimpin Kabupaten Alor sebagai Bupati dan Wakil Bupati selama dua periode, akan meletakan jabatan, karena memasuki tahapan Pemilihan Umum dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Tensi politik sudah tentu kian panas, tidak saja menghangati para politisi, tetapi juga kalangan Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara yang kadang ‘bermain’ politik jelang Pilkada. Karena itu, Bupati Alor, Drs.Amon Djobo,M.A.P., dalam berbagai kesempatan selalu mengingatkan para PNS agar tidak boleh berpolitik praktis dalam menghadapi tahun politik. Bahkan saat Rapat Awal Tahun dengan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Alor, bupati Djobo memperingatkan bahwa sudah ada pimpinan OPD yang mulai menunjukkan tanda-tanda tidak loyal dalam bekerja.

Terbaru, saat memimpin Apel Kesadaran Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPI) pada 17 Januari 2023 di halaman Kantor Bupati Alor, lagi-lagi bupati Amon Djobo secara tegas mengatakan akan memecat pimpinan Organisasi Perangkat Daerah atau OPD yang terlibat politik praktis.
“Teman-teman tahun ini kita sudah memasuki tahun politik, saya minta teman-teman tidak boleh terlibat. Berhenti sudah. Pengalaman saya di masa 5 tahun lalu itu ada 15 ASN yang dipecat, diberhentikan,” kata Amon sebagaimana dinukil media ini dari  berita yang dilansir poskupang.com.

Bupati Alor, Amon Djobo di ruang kerjanya

Bagi PNS yang berpolitik dan mau maju menjadi bupati atau wakil bupati, maka Amon Djobo menyarankan,agar lebih baik mengundurkan diri dari PNS.
Kesempatan itu, bupati Djobo juga megingatkan para camat yang jika ada yang ketahuan terlibat politik praktis maka langsung dinonjobkan.
Bupati Alor dua periode ini mengisahkan pengalaman pahitnya lima tahun lalu, saat masyarakat melapor ada ASN yang terlibat politik praktis hingga akhirnya dipecat. Hal itu karena menurutnya aparatur bermain politik dan setelah itu masyarakat lapor, diperiksa, terbukti dan ada yang dipecat. Akhirnya, lanjut Djobo, saat ini ada yang koar-koar di media massa itu sebenarnya karena tidak kerja, tetapi terbukti urus politik sehingga akhirnya dipecat.

“Jadi masih jauh-jauh hari saya omong. Teman-teman jangan sampai terantuk pada batu yang sama. Berhenti yang model begitu. Nanti masuk TPS pilih iblis, ko setan, ko suanggi, itu kamu punya urusan,” tandas Djobo.

Lebih jauh, Bupati Alor ke-11 sejak Alor berdiri Tahun 1958 ini mengatakan bahwa, siapapun Bupati Alor berikutnya,  wajib mengetahui dinamika dan alur kehidupan masyarakat di Kabupaten Alor dan secara tulus ikhlas untuk membangun daerah ini.
Menyadari berada di tahun terakhir kepemimpinannya, maka bupati Djobo juga menegaskan kepada para Pimpinan OPD untuk bergerak lebih cepat dalam menyerap APBD Tahun Anggaran 2023. Saat rawat awal Tahun 2023 pada 3 Januari 2023 silam, bupati Djobo juga sudah mengingatkan para Pimpinan OPD, bahwa mulai proses semua pekerjaan fisik maupun non fisik hingga batas akhor pada 31 Oktober 2023, tidak boleh ada yang molor dari tanggal itu.
Djobo meminta semua pihak saling berkoordinasi, agar menjalankan tugas dan tanggungjawab sebaik mungkin dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (ap/linuskia)

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *