Dari Sumpah Penerbitan Ulang Sertipikat Tanah Yang Hilang di Kantah Alor

author
0 minutes, 47 seconds Read

alorpos.com—PADA Senin (3/11/2025) lalu, petugas Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Alor, telah melakukan pengambilan sumpah penerbitan sertipikat tanah karena hilang atas nama Pemohon, Yosepus Maufa di Kelurahan Kelaisi Timur Kecamatan Alor Selatan, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dalam keterangannya, Yosepus Maufa mengaku sampai saat ini tidak menyimpan dan tidak mengetahui dimana sertipikat tanah tersebut berada.

Pengucapan sumpahnya ini, disaksikan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Alor, Yohanis Fredrik Malelak,S.SiT., serta Kepala Seksi 1 dan Kepala Seksi 2 pada Kantah Kabupaten Alor. (ap/tim)

Ikuti Sosial Media dari Kantor Pertanahan Kab. Alor, untuk informasi lainnya!! _____________________

Humas Kantah Kab. Alor Follow Us :

Website : kab-alor.atrbpn.go.id Instagram : instagram.com/kantahkabalor Facebook : Kantor Pertanahan Kabupaten Alor

Tiktok : tiktok.com/@kantahkabalor Twitter : x.com/kantahalor

Youtube : youtube.com/@kantahkabalor

#KementerianATRBPN #sobATRBPNTT #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #kanwilbpnntt #bpntt #LayananElektronik #SertipikatElektronik #IndonesiaLengkap #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #MelayaniDenganSepenuhHati #jangkauansemuaorangシ゚viralシfypシ゚  #EasyAndQuick #Alor

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *