alorpos.com—PADA Senin (3/11/2025) lalu, petugas Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Alor, telah melakukan pengambilan sumpah penerbitan sertipikat tanah karena hilang atas nama Pemohon, Yosepus Maufa di Kelurahan Kelaisi Timur Kecamatan Alor Selatan, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dalam keterangannya, Yosepus Maufa mengaku sampai saat ini tidak menyimpan dan tidak mengetahui dimana sertipikat tanah tersebut berada.

Pengucapan sumpahnya ini, disaksikan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Alor, Yohanis Fredrik Malelak,S.SiT., serta Kepala Seksi 1 dan Kepala Seksi 2 pada Kantah Kabupaten Alor. (ap/tim)
Ikuti Sosial Media dari Kantor Pertanahan Kab. Alor, untuk informasi lainnya!! _____________________
Humas Kantah Kab. Alor Follow Us :
Website : kab-alor.atrbpn.go.id Instagram : instagram.com/kantahkabalor Facebook : Kantor Pertanahan Kabupaten Alor
Tiktok : tiktok.com/@kantahkabalor Twitter : x.com/kantahalor
Youtube : youtube.com/@kantahkabalor
#KementerianATRBPN #sobATRBPNTT #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #kanwilbpnntt #bpntt #LayananElektronik #SertipikatElektronik #IndonesiaLengkap #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #MelayaniDenganSepenuhHati #jangkauansemuaorangシ゚viralシfypシ゚ #EasyAndQuick #Alor