PEMERINTAH dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor, Propinsi Nusa Tenggara Timur, telah memulai sidang dalam rangka Pembahasan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, dan 4 Ranperda lainnya, yang dijadwalkan berlangsung sejak 15 Agustus – 19 September 2022 mendatang. Sebagaimana pantauan alorpos.com, pembukaan sidang ini dimulai pada Senin (15/8/2022), dengan agenda Penyampaian Pengantar Nota Keuangan atas Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Alor TA.2022 oleh Bupati Alor, Drs.Amon Djobo,M.AP.
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Alor, Enny Anggrek,SH., didampingi Wakil-wakil Ketua DPRD, Drs.Yulius Mantaon dan Sulaiman Singhs,SH. Hadir pula Sekretaris Daerah Alor, Drs.Soni O.Alelang dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah setempat.
“Rapat Paripurna hari ini menandai dimulainya Pembahasan Rancangan Perubahan APBD TA.2022 sebagai penjabaran kewenangan pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusuan APBD Tahun Anggaran 2022.
Mengawali rapat dimaksud, Bupati Djobo menyampaikan capaian realisasi pendapatan dan belanja yang telah dilaksanakan melalui program dan kegiatan pada setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah), hingga posisi 12 Agustus 2022, masing-masing sebagai berikut;
Pendapatan Daerah pada Target APBD TA.2022, ungkap Djobo, sebesar Rp 1.048 Triliun lebih, terealisasi mencapai Rp 648.73 Miliar lebih atau 60,85 persen. Menurutnya, realisasi tersebut meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp 64.149 Miliar lebih, realisasi hingga kondisi 12 Agustus 2022 mencapai Rp 30.950 Miliar lebih atau 49,76 persen. Mantan Kepala Bappedalda Kabupaten Alor ini merincinkan, bahwa Komponen PAD tersebut terdirfi dari 1) Pajak Daerah realisasi sebesar 5,629 Miliar lebi1h atau 39,82 persen dari target Rp 14.021 Miliar lebih. 2) Retribusi Daerah, realisasi sebesar Rp 15.472 Miliar lebih atau 52,68 % dari target 31.999 Miliar lebih. 3) Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, realisasi sebesar Rp 1.055 Miliar lebih, ataui 100 % dari target 1.725 Miliar lebih. 4) Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, realisasi sebesar Rp 8,763 Miliar lebih atau 51,89 % dari target Rp 16.889 Miliar lebih.
Pendapatan Dana Transfer, lanjut Djobo, sebesar Rp 956,466 Miliar lebih, realisasi sebesar Rp 585.044 Miliar lebih atau 61,21 % dengan rincian; a) Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat, realisasi sebesar Rp 554.001 Miliar lebih atau mencapai 61,04 % dari target sebesar Rp 940.300 Miliar lebih. Rincian Dana Transfer Pemerintah Pusat terdiri dari; 1) Dana Perimbangan dengan realisasi sebesar Rp 440.535 atau 56,01 %, dari target Rp 786.463 Miliar lebih. 2) Dana Insentif Daerah (DID) realisasi sebesar Rp 1.199 Miliar lebih atau 50 % dari target Rp 2,399 Miliar lebih. 3) Dana Desa, realisasi sebesar Rp 132.266 Miliar lebih, atau 87,34 % dari target Rp 151.437 Miliar lebih.
b) Pendapatan Transfer Antar Daerah atau Pendapatan Bagi Hasil, reaisasi sebesar Rp 11,442 Miliar lebih atau 70,78 % dari target Rp 16.165 Miliar lebih. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah, realisasi sebesar Rp 32.338 Miliar lebih atau 68.044 Miliar lebih dari target 40,29 Miliar lebih.
Belanja Daerah pada Rancangan Perubahan APBD TA.2022, demikian Djobo, mencapai Rp 1.06 Triliun lebih, realisasi per 12 Agustus 2022 sebesar Rp 567.224 Miliar lebih, atau mencapai 53,42 persen. Realisasi Belanja Daerah terdiri dari; 1) Belanja Operasi, realisasi sebesar Rp 371,152 Miliar lebih dari target APBD TA.2022 sebesar Rp 677.801 Miliar lebih atau 54.76 persen. Alokasi Belanja Operasi tersebut, menurut bupati Djobo, digunakan untuk membiayai: a) Belanja Pegawai target Rp 363.839 Miliar lebih, realisasi sebesar Rp 216.582 Miliar lebih, atau mencapai 59.53 persen. Realisasi tersebut merupakan akumulasi dari realsasi gaji dan tunjangan ASN (Aparatur Sipil Negara) termasuk iuran BPJS, biaya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tambahan penghasilan ASN berdasarkan pertimbangan obyektif yang meliputi TPG, TKD dan Tamsil Guru yang bersumber dari DAK non fisik, gaji dan tunjangan Anggota DPRD Kabupaten Alor, serta penghasilan Bupati dan Wakil Bupati Alor.
2) Belanja Barang dan Jasa, realisasi sebesar Rp 115.035 Miliar lebih dari yang ditargetkan pada APBD TA.2022 sebesar Rp 247.633 Miliar lebih, meliputi belanja barang dan jasa sesuai klasifikasinya, serta belanja yang bersumber dari pengelolaan dana kapitasi. 3) Belanja Hiba, realisasi sebesar Rp 34.501 Miliar lebih dari target sebesar Rp 56.975 Miliar lebih, atau 60.55 persen. 4) Belanja Bantuan Sosial, target pada APBD Murni TA.2022 sebesar Rp 9.352 Miliar lebih, realisasi sebesar Rp 5.033 Miliar lebih, atau 63,82 persen.
Sementara itu, Belanja Modal yang ditargetkan sebesar 162.288 Miliar lebih, urai mantan Camat Alor Timur ini, realisasi mencapai Rp 40.274 Miliar lebih atau 23,93 persen. Realiasasi belanja modal tersebut meliputi; a) belanja modal tanah, dari target sebesar 50.00 Juta atau Rp 50 Juta, realisasi sebesar Rp 50 Juta atau 100 persen. b) Belanja modal mesin dan peralatan , dari target sebesar Rp 34.234 Miliar lebih, realisasi sebesar Rp 1.081 Miliar lebih atau 5,30 persen. c) Belanja modal gedung dan bangunan, target sebesar Rp 67.436 Miliar lebih, realisasi Rp 22.371 Miliar lebih, atau 33,17 persen. d) Belanja modal jalan, jaringan dan irigasi, dari target sebesar Rp 66.037 Miliar lebih, realisasi sebesar Rp 15.840 Miliar lebih, atau 23,87 persen. e) Belanja modal aset tetap lainnya, dari target Rp 96.262 Juta lebih, realisasi Rp 96.262 Juta lebih, atau 100 persen.
Berkaitan dengan Belanja Tak Terduga, kata Djobo, ditargetkan sebesar Rp 2.055 Miliar dan realisasi telah mencapai Rp 1.808 Miliar, atau 60.808 persen. Sementara itu, Belanja Transfer ditargetkan sebesar Rp 212.082 Miliar lebih, realisasi sebesar Rp 53.9989 Miliar lebih atau 72,36 persen. Realisasi belanja transfer tersebut meliputi a) Belanja Bagi Hasil yang ditargetkan dalam APBD TA.2022 sebesar Rp 884.062 Juta lebih, realisasi 549.127 Juta lebih, atau 62,08 persen. b) Belanja Bantuan Keuangan, dari target APBD TA.2022 sebesar Rp 211.936 Miliar lebih, realisasi sebesar Rp 153.44 Miliar lebih, atau 72,40 persen.
Pembiayaan Daerah, papar Djobo, terdiri dari; a) Penerimaan pembiyaan yang bersumber dari SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) TA.2021 sebesar Rp 47.718 Miliar lebih, realisasi mencapai Rp 47.71 Miliar lebih, atau 100 persen. b) Pengeluaraan pembiayaan sebesar Rp 4 Miliar lebih untuk penyertaan modal Pemerintah Daerah pada Bank Pembangunan Nusa Tenggara Timur, realisasinya sebesar Rp 4 Miliar, atau 100 persen.
“Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Alor TA.2022 yang diajukan pemerintah merupakan pemenuhan kebutuhan pemerintahan, dengan memaksimalkan pengurangan alokasi pendapatan daerah sebesar Rp 1,67 persen, dan penambahan belanja daerah sebesar 2,82 persen, yang bersumber dari penerimaan retribusi, pelayanan kesehatan, penanganan Covid-19, penurunan pendapatan belanja, dan penerimaan pembiayaan,”ujar Djobo.
Setelah Bupati Alor, Amon Djobo menyampaikan Pengantar Nota Keuangan atas Perubahan APBD Alor TA.2022 tersebut, Ketua DPRD Alor, Enny Anggrek, mengingatkan Fraksi-Fraksi DPRD Alor agar mempersiapkan pemandangan umumnya. Menurut Anggrek, sesuai jadwal sidang, maka waktu bagi Fraksi-fraksi untuk menyusun pemadangan umumnya yakni mulai Selasa (16/8/2022) hingga Kamis (18/8/2022) pukul 16.00 Wita atau jam 4 sore.
“Diharapkan (pemandangan umum fraksi-fraksi) sudah diserahkan kepada Sekretariat DPRD Alor, paling lambat pada Kamis (18/8/2022) Pukul 16.00 Wita atau jam 4 sore, untuk proses penggandaan, penjilidan, serta mendapat jawaban dari Bupati Alor,”kata Anggrek sebelum menutup Rapat Paripurna dimaksud. (ap/linuskia)