Dari Sidang Pertanggungjawaban APBD 2022. WTP, Pemkab Alor Dapat DID 2,3 Milyar. Silpa Rp 51,20 M

author
1
4 minutes, 53 seconds Read

alorpos.com_PEMERINTAH Kabupaten Alor dibawah kepemimpinan Bupati Drs.Amon Djobo,M.A.P dan mendiang mantan Wakil Bupati Alor, Imran Duru,S.Pd.,M.Pd., selalu berkomitmen untuk mengelola keuangan daerah secara tepat sesuai kaidah-kaidah pengelolaan keuangan.
“Atas komitmen tersebut, dibarengi dengan kolaborasi pada masing-masing perangkat daerah, maka Lapran Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022, kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecuaian (WTP) yang ketiga kalinya, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan NTT, yang telah diserahkan kepada Pemerintah Daerah dan Pimpinan DPRD pada 25 Mei 2023”.
Demikian disampaikan Bupati Alor, Amon Djobo dalam Pengantar Nota Keuangan atas Pertanggngjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2022, pada Rapat Paripurna DPRD, (15/6/2023) silam, yang dipimpi Wakil Ketua DPRD Alor, Sulaiman Singhs,SH.
Menurut bupati Djobo, atas pencapaian kinerja tersebut di Tahun 2022, maka Pemerintah Kabupaten Alor mendapat alokasi Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 2,3 Milyar lebih, yang diarahkan sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.07/2021 untuk mendukung Urusan Pendidikan, Kesehatan dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat.
Bupati Alor ke-11 ini menyadari bahwa keberhasilan Pemkab Alor mempertahankan opini WTP ini, tidak terlepas dari dukungan, peran dan kerja sama yang terjalin dengan baik bersama seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat, termasuk DPRD sebagai mitra pemerintah daerah.
“Harapan kita bersama, prestasi ini terus dipertahankan guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kinerja pemerintah daerah kedepannnya,”saran bupati Djobo yang akan mengakhiri masa jabatannya selama dua periode di penghujung tahun 2023 ini.

Anggota DPRD Alor dalam Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD TA.2022

Dalam kesempatan itu, Bupati Djobo juga menyampaikan gambaran secara rinci tentang realisasi APBD TA.2022, antara lain sebagai berikut; A. PENDAPATAN: terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer (dari pemerintah pusat), dan lain-lain pendapatan yang sah pada TA.2022 terealisasi sebesar Rp 1,021 Triliun lebih atau 98,87 % dari target anggaran setelah perubahan sebesar Rp 1,032 Triliun lebih, dengan perincian:
1). Realisasi PAD sebesar Rp 60,14 Milyar lebih atau 92,48% dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp 65,03 Milyar lebih. 2). Pendapatan Transfer dengan realisasi sebesar Rp 929,14 Milyar lebih atau 99,40% dari anggaran setelah perubahan sebesar 934,72 Milyar lebih. 3) Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah dengan realisasi sebesar Rp 31,98 Milyar lebih atau 96,46% dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp 33,16 Milyar lebih.
B. BELANJA dan TRANSFER: Realisasi sebesar Rp 1,013 Triliun lebih, atau 94,16% dari target anggaran setelah perubahan APBD sebesar Rp 1,076 Triliun lebih. Terdiri dari: a). Belanja Daerah, realisasi Rp 801,76 Milyar lebih, atau 92,73% dari target anggaran setelah perubahan APBD sebesar Rp 864,60 Milyar lebih, meliputi:
1. Belanja Operasi, realisasi sebesar Rp 652,00 Milyar lebih, atau 94,61% dari target anggaran setelah perubahan APBD sebesar Rp 689,13 Milyar lebih. Belanja Operasi dimaksud terdiri dari: 1.1. Belanja Pegawai, realisasi sebesar Rp 351,39 Milyar lebih, atau 97,31% dari target anggaran setelah perubahan APBD sebesar Rp 361,12 Milyar lebih. 1.2. Belanja Barang dan Jasa, realisasi sebesar Rp 274,29 Milyar lebih, atau 91,95% dari target anggaran setelah perubahan APBD sebesar Rp 298,30 Milyar lebih. 1.3. Belanja Hiba, realisasi sebesar Rp 7,37 Milyar lebih, atau 91,71% dari target anggaran setelah perubahan APBD sebesar Rp 8,04 Milyar lebih. 1.4. Belanja Bantuan Sosial, realisasi sebesar Rp 18,92 Milyar lebih, atau 87,40% dari target anggaran setelah perubahan APBD sebesar Rp 21,65 Milyar lebih.

Bupati Alor, Amon Djobo (kiri) bersama staf saat menuju Ruang Rapat Paripurna DPRD Alor

2.Belanja Modal, realisasi sebesar Rp 147,80 Milyar lebih, atau 85,48% dari target anggaran setelah perubahan APBD sebesar Rp 172,91 Milyar lebih. Belanja Modal tersebut terdiri dari: 2.1. Belanja Modal Tanah, realisasi sebesar Rp 55,22 Juta lebih, atau 99,87% dari target anggaran setelah perubahan APBD sebesar Rp 55,30 Juta lebih. 2.2. Belanja Modal Peralatan dan Mesin, realisasi sebesar Rp 34,40 Milyar lebih, atau 90,13% dari target anggaran setelah perubahan APBD sebesar 38,17 Milyar lebih. 2.3. Belanja Modal Gedung dan Bangunan, realisasi sebesar Rp 63,88 Milyar lebih, atau 90,19% dari target anggaran setelah perubahan APBD sebesar Rp 70,82 Milyar lebih. 2.4. Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan, realisasi sebesar Rp 48,13 Milyar lebih, atau 76,81% dari target anggaran setelah perubahan APBD sebesar Rp 62,66 Milyar lebih. 2.5. Belanja Modal Aset Tetap Lainnya, realisasi sebesar Rp 1,32 Milyar lebih, atau 111,51% dari target anggaran setelah perubahan APBD sebesar Rp 1,18 Milyar.
3. Belanja Tidak Terduga, realisasi sebesar Rp 1,95 Milyar lebih, atau 76,48% dari target anggaran setelah perubahan APBD sebesar Rp 2,55 Milyar lebih. b. Transfer Daerah, sebagaimana disampaikan Bupati Alor, Amn Djobo, realisasi sebesar 212,03 Milyar lebih, atau 100% dari target anggaran setelah perubahan APBD sebesar Rp 212,04 Milyar lebih, meliputi: 1. Transfer bagi hasil pendapatan, realisasi sebesar Rp 780,47 Juta lebih, atau 100% dari target anggaran setelah perubahan APBD sebesar Rp 780,47 Juta lebih. 2. Transfer Bantuan Keuangan, realisasi sebesar Rp 211,25 Milyar lebih, atau 100% dari target anggaran setelah perubahan APBD sebesar Rp 211,26 Milyar lebih.
C. PEMBIAYAAN. Pembiayaan Netto yang disampaikan bupati Djobo dalam Rapat Paripurna DPRD Alor yakni, realisasi sebesar Rp 43,71 Milyar lebih, atau 100% dari target anggaran setelah perubahan APBD sebesar Rp 43,71 Milyar lebih. Pembiyaan tersebut terdiri dari: 1. Penerimaan Pembiyaan, realisasi sebesar Rp 47,71 Milyar lebih, atau 100% dari target anggaran setelah perubahan APBD sebesar Rp 47,71 Milyar lebih. 2. Pengeluaran Pembiayaan, realisasi sebesar Rp 4,00 Milyar atau 100% dari target anggaran setelah perubahan APBD sebesar Rp 4,00 Milyar.

D. SISA LEBIH PEMBIYAAN ANGGARAN (SILPA). Silpa Tahun 2022 sebesar Rp 51,20 Milyar lebih, terdiri dari: 1). Dana Alokasi Umum/Dana Bagi Hasil sebesar Rp 9,83 Milyar lebih. 2). Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 213,68 Juta lebih. 3). Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bantuan Museum sebesar Rp 250,29 Juta. 4). Tunjangan Profesi Guru sebesar Rp 1,18 Milyar lebih. 5). Tunjangan Khusus Guru sebesar Rp 1,51 Milyar lebih. 6). Tambahan Penghasilan Guru sebesar Rp 781,50 Juta lebih. 7). Dana Kapasitas Koperasi Usaha Mikro sebesar Rp 1,122 Juta lebih. 8). Dana Fasilitas Penanaman Modal sebesar Rp 1,207 Juta lebih. 9). Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) KB sebesar Rp 974,04 Juta lebih.
10). Dana BOK Puskesmas sebesar Rp 8,33 Milyar lebih. 11). Dana BOK Kesehatan Stunting sebesar Rp 53,037 Juta lebih. 12). Dana BOK Kesehatan sebesar Rp 1,10 Milyar lebih. 13). DAK Pendidikan SD sebesar Rp 3,98 Milyar lebih. 14). DAK Pendidikan SMP sebesar Rp 3,42 Milyar lebih. 15). DAK PAUD sebesar Rp 321,92 Juta lebih. 16). DAK Fisik Regular Kesehatan sebesar Rp 1,09 Milyar lebih. 17). DAK Fisik Regular Bidang Jalan sebesar Rp 1,47 Milyar lebih. 18). DAK Regular Bidang Air Minum sebesar Rp 374,80 Juta lebih. 19). DAK Regular Bidang Sanitasi sebesar Rp 74,18 Juta lebih. 20). DAK Bidang Penugasan Jalan sebesar Rp 6,70 Milyar lebih. 21). SILPA Dana Alokasi Umum sebesar Rp 5,87 Milyar lebih. 23). Dana Jaminan Persalinan sebesar Rp 584,91 Juta lebih. (ap/linuskia)

Similar Posts

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *