Dari Gernas 10 Juta Bendera Merah Putih di Alor

author
1 minute, 50 seconds Read

alorpos.com__APEL Kesadaran KORPRI dipadukan dengan Gerakan Nasional (Gernas) Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih tingkat Kabupaten Alor berlangsung pada 17 Juli 2023, di halaman Kantor Bupati Alor. Berindak selaku Inspektur Upacara, Bupati Alor, Drs.Amon Djobo,M.A.P. Gerakan pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih ini berdasarkan Surat Edaran Kementrian Dalam Negeri melalui Dirjen Sosial Politik.

Pasukan Purna Paskibraka pembawa bendera merah putih bersama Bupati dan Forkopimda Kabupaten Alor

Prosesi pembagian bendera Merah Putih di halamaman Kantor Bupati Alor itu diawali dengan parade petugas pembawa bendera dari pasukan Purna Paskibraka Kabupaten Alor, kemudian bendera tersebut diserahkan kepada Bupati, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan sejumah pejabat lingkup Pemkab Alor. Selanjutnya Bupati Alor dan para pejabat itu membangikan bendera merah putih kepada 10 perwakilan pelajar mulai dari tingat SD, SMP dan SMA, serta sejumlah pimpinan instansi terkait.

Bupati Alor, Drs.Amon Djobo,M.A.P., menyerahkan bendera Merah Putih kepada seorang siswa SD saat Upacara Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih di halaman Kantor Bupati Alor, 17/7/2023

Terkait Gernas pembagian 10 Juta bendera Merah Putih tersebut, bupati Djobo menegaskan bahwa untuk menumbuhkan nilai-nilai nasionalisme dan memperkuat rasa cinta terhadap tanah air, menjelang HUT RI ke-78 Tahun 2023 dalam hidup berbangsa dan bernegara di daerah ini.

Selanjutnya Bupati Alor dua periode ini mengintruksikan agar seluruh Aparatur Sipil Negara dan masyarakat di daerah ini agar mengibarkan bendera merah putih di kantor dan rumah masing-masing selama bulan Agustus 2023. Hal itu untuk menyemarakan dan memaknai HUT Kemerdekaan RI ke-78 pada 17 Agustus 2023.

Bupati Alor, Amon Djobo (tengah) bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah pejabat setempat

“Rasa cinta kita terhadap tanah air, terhadap negara dan bangsa ini harus tetap ada. Jangan lihat ini sebagai seremonial belaka, tetapi melihat bendera ini sebagai lambang negara yang harus kita wariskan kepada generasi berikutnya. Untuk itu, menjelang 17 Agustus 2023, HUT RI Ke-78, kita tidak boleh lupa sejarah. Maka bendera merah putih ini tidak saja kita bagikan, pegang lalu stop di sini, tetapi teruskan kepada masyarakat. Kepara aparatur (ASN), saya instruksikan, menjelang 17 Agustus 2023 ini, kita mulai kibarkan bendera merah putih di kantor dan di rumah masing-masing,”himbau Djobo. (ap/linuskia)

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *