alorpos.com– BERIKUT ini, Lampiran Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Alor Nomor: 782 Tahun 2024 Tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serentak Tahun 2024


