Catatan-Catatan Strategis DPRD Alor Terhadap LKPJ Bupati Alor Tahun 2021 (Bagian II)

author
1
9 minutes, 36 seconds Read

DEWAN Perwaklan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor melalui Keputusan Nomor : 5/PARIPURNA/DPRD/2022 tertanggal 18 Maret 2022, menyampaikan Rekomendasi berupa Catatan-Catatan Strategis DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Alor Tahun Anggaran 2021. Selanjutnya, Catatan-Catatan Strategis tersebut telah diserahkan Ketua DPRD Kabupaten Alor, Enny Anggrek,SH kepada Bupati Alor, Drs.Amon Djobo, dalam Rapat Paripurna DPRD Alor, Senin (21/3/2022) silam.

Ketua DPRD Kabupaten Alor, Enny Anggrek,SH., saat menyerahkan Catatan-Catatan Strategis DPRD Terhadap LKPJ Bupati Alor Tahun 2021 kepada Bupati Alor, Drs.Amon Djobo yang didampingi Wakil Bupati Alor, Imran Duru,S.Pd.,M.Pd., Senin (21/3/2022) silam

Pantauan alorpos.com, saat menerima Catatan-Catatan Strategis DPRD Alor yang diserahkan Enny Anggrek, Bupati Djobo didampingi Wakil Bupati Alor, Imran Duru,S.Pd.,M.Pd. Nampak hadir, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Alor.
Berikut petikan Bagian II dari Catatan-Catatan Strategis DPRD Kabupaten Alor Terhadap LKPJ Bupati Alor Tahun 2021; II. PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN DAERAH
Terhadap penyelenggaran urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, DPRD memberi catatan pada beberapa hal penting yakni:
a.Pelaksanaan Urusan Wajib Pelayanan Dasar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memberikan apresiasi terhadap Pemerintah yang dapat mempertahankan dan meningkatakan realisasi target dari program / kegiatan yang menjadi urusan wajib pelayanan dasar dimaksud. Dengan sejumlah catatan untuk masing-masing urusan tersebut adalah sebagai berikut:

Urusan Pendidikan

Plt.Kadis Pendidikan Kabupaten Alor, Ferdy I.Lahal,SH (kedua dari kiri) dan Sekretarisnya, Mesak Malailak,S.Pd.,M.Pd (kedua dari kanan)

Capaian 96,48% merupakan sebuah prestasi yang baik dalam pengelolaan keuangan khususnya pada urusan pendidikan namum Dewan perlu memberikan catatan yang harus diperhatikan pemerintah antata lain : a. Alokasi anggaran untuk urusan pendidikan pada tahun 2021 sebesar Rp.213.686.090.040 dari total APBD sebasar Rp.1.097.336.511.406,- prosentasi mencapai 19,47 % belum mencapai minimal 20 % sesauai dengan amanat undang – undang untuk agar dapat diperhatikan dalam perencanaan anggaran berikutnya.
b.Dewan juga mengingatkan pemerintah agar dapat memperhatikan distribusi guru pada sekolah sekolah yang ada di pedalaman, terpantau dengan jelas bahwa ada sekolah yang hanya mempunyai 2 guru saja tidak sesuai dengan kebutuhan yang ada pada sekolah tersebut. Dewan juga mengharapkan agar proses mutasi guru PNS maupun kontrak agar mempertimbangkan kebutuhan akan sekolah-sekolah di pedalaman karena terlihat ada penumpukan guru di kota.
c. Dewan mengapresiasi akan pembangunan infrastruktur pendidikan yang cukup signifikan dari porsi DAK maupun DAU hanya saja satu hal yang harus diperhatikan yaitu kebutuhan akan Mess guru di sekolah sekolah pedalaman yang sangat dibutukan, jelas bahwa factor ini sangat mempengaruhi kenyamanan dan juga keninginan seorang guru yang ditempatkan di sekolah sekolah di pedalaman kabupaten alor, makan dewan mendorong agar hal ini menjadi prioritas pembangunan di bidang pendidikan.
d.Selain pemerataan Guru juga klasifikasi Guru Bidang Studi khususnya di SMP karena sangat terkait mutu pendidikan. Di kuatirkan Alor Pintar hanya mencapai kwantitas tanpa kualitas yang memadai.

Urusan Kesehatan

Kadis Kesehatan Kabupaten Alor, dr.Farida Ariani

Pelaksanaan Urusan Wajib Bidang Kesehatan dialokasikan dana sebesar Rp. 291.517.702.630,- dengan realisasinya sebesar Rp. 259.847.516.223,- atau 89,14%, meningkat dari tahun 2020 yang hanya mencapai 73,53 %
Terkait dengan urusan Wajib Kesehatan ini Pemerintah perlu terus memperhatikan ketersediaan tenaga kesehatan dan infrastruktur kesehatan di Puskesmas dan Puskesmas Pembantu. Bahwa urusan kesehatan di Kabupaen Alor yang telah berjalan saat ini Dewan menilai masih banyak hal yang perlu kita benahi, ketersediaan fasilitas kesehatan baik puskesmas maupun pustu hampir terdapat disemua kecamatan. Namun masih juga ditemukan kekurangan tenaga medis baik di puskesmas dan pustu didaerah. Padahal kelihatannya terjadi penumpukan tenaga medis di fasilitas kesehatan di kota maupun fasilits kesehatan dekat kota untuk itu Dewan mengharapkan disribusu tenaga kesehatan baik bidan maupun perawat dan juga dokter dapat mengisi kebutuhan tenaga kesehatan di pustu maupun puskesmas di daerah pedalaman.
Ketersediaan fasilitas kesehatan yang terletak disemua kecamatan sangat diharapkan dapat menekan kasus kematian ibu melahirkan dan juga dapat hal yang menjadi perhatian serius pemerintah yaitu persoalan stanting di Kabupaten Alor. Seharusnya target 40,48% dapat tercapai di tahun 2021 mengingat ketersediaan fasilitas kesehatan yang cukup baik di semua kecamatan Kabupaten Alor.
Pemerintah diharapkan dapat memaksimalkan semua kegiatan pada urusan kesehatan agar supaya masalah stanting, kematian ibu melahirkan dan juga masalah kesehatan lainnya dapat ditekan pada tahun 2022.

Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Kadis PUPR, Melianus Atakay,SST.,MT (kiri) dan Kaban Perbatasan Kabupaten Alor, Yani Mapulo,ST

Pelaksanaan Urusan Wajib Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dialokasikan dana sebesar Rp. 77.724.213.608,- dengan realisasinya sebesar Rp. 68.462.873.131,- atau mencapai 88.08 %. Kiranya Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di daearah-daerah perbatasan seperti Alor Timur, Pureman, Alor Selatan, Mataru dan ABAD Selatan kiranya menjadi perhatian Pemerintah di Tahun 2023, khususnya jalan Lantoka-Peitoko, Jalan Lela-Langkuru Utara-Peitoko, Jalan Padang Alang-Kiraman, Jalan Mainang-Bungeta, Jalan Lerabaim-Buraga.
Pembangunan Infrastruktur Jalan yang tertunda dari tahun 2020-2021, Khususnya Ruas Jalan : Simpang Bagalbui – Maikang, Padang Alang – Kiraman; Simpang Tungma – Manmas – Silaipui ; Bakalang – Kabir,
Pembangunan Jalan Desa :
Jalan penghubung antar desa setelah Bencana dari Desa Muriabang dan Tamakh ke Desa Lalafang, Peningkatan Jalan Desa Muriabang ke Bolangkummir, Peningkatan Jala antar Desa Aramaba ke Desa Ekajaya kec Pantar Tengah, Pembangunan 1 (satu) buah embung-embung di Desa Tamakh (Dupilgoman).
Adanya dampak Badai Seroja yang belum mendapat sentuhan dari Pemerintah Pusat diantaranya Rusaknya Tanggul Penahan Abrasi Pantai di Desa Blangmerang, Kelurahan Kabir, Kelurahan Wetabua. Khususnya Hunian tetap Relokasi Perumahan Masyarakat di Desa Maleipea, Desa Lella, Desa Lipang harus mendapat perhatian Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan anggaran pendampingan bagi tim terpadu melakukan survei lokasi lahan hutan lindung untuk pelepasan lahan hutan lindung dengan tujuan pembangunan Hunian tetap relokasi perumahan masyarakat.
Jalan Ruas Bakalang Desa Merdeka yang belum terbuka aksesnya agar menjadi perhatian pemerintah.
Dewan mengapresiasi urusan pekerjaan umum dan penataan ruang yang dilaksanakan pada tahun 2021,kita akui bahwa pembangunan jalan jembatan menjadi priorita utama untuk membuka akses yang selama ini terisolasi, agar proses distribusi barang maupun jasa bisa menjangkau semua kecamatan maupun desa. Namun kita juga harus ketahui bahwa masih ada kecamatan dan desa yang sangt sulit di jangkau diantaranya kecamatan pureman untuk itu melalui media ini dewan mendorong dan juga mendukung agar peningkatan jalan poros utama yaitu lella-pureman menjadi prioritas utama dalam perencanaan pada tahun 2023. Dewan juga mengharapkan keseriusan pemerintah akan akses jalan dimaksud Karena merupakan jalan yang dapat menghubungkan desa-desa di kecamatan pureman.
Lewat momen ini juga, Dewan mendorong Pemerintah agar dapat melanjutkan peningkatan jalan pada ruas-ruas yang telah ditetapkan pada tahun sebelumnya diantarnya kelanjutan peningkatan jalan Ruas SP. Kalabahi-SP Awalaha, Ruas Bukapiting – Apui, Ruas Lawahing – Toblang, Ruas Buiko- Kebun Kopi, Ruas Lingkar Ternate, ruas Awalaha- Ladon, Alor Kecil- Ladon dan juga ruas lainnya.
Bahwa kondisi dalam kota kalabahi sangat memprihatinkan saat musim hujan, kondisi ini apabila tidak teratasi dengn baik pada masa sekarang maka akan berdampak berat di masa yang akan datang, untuk itu dewan mengarapkan da juga mendorong pemerintah agar supaya sistim drainase di kota kalabahi menjadi pekerjaan utama pada tahun 2023.Dengan bertambahnya jumlah penduduk kota dan juga tumbuhnya pemukiman baru di lereng pinggiran kota saat ini sangat berdampak pada penyerapan air hujan saat ini dan mengakibatkan banjir, maka Pemerintah juga tegas dalam penegakan Peraturan Daerah tentang IMB sehingga pembangunan baik itu Pemerintah, Swasta maupun masyarakat dapat dipantau oleh Pemerintah sesuai dengan tata ruang yang sudah ada.

Urusan Wajib Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman

Kadis Perumahan dan Permukiman Kabupaten Alor, Domi Salmau,ST

Pelaksanaan Urusan Wajib Bidang Perumahan dan Permukiman dialokasikan dana sebesar Rp. 11.790.737.494,- dengan realisasinya sebesar Rp. 11.515.680.530,- atau mencapai 97.67 % adalah capaian yang cukup baik Pemerintah kiranya terus mendatakan masyatakat yang belum memiliki Rumah Layak Huni agar di tahun-tahun mendatang dapat di alokasikan Anggaran untuk Pembangunan Rumah Layak Huni.

Urusan Wajib Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

Kasat POLPP Kabupaten Alor, Zainal Nampira,S.Sos

Pelaksanaan Urusan Wajib Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat dialokasikan dana sebesar Rp. 9.222.643.824,- dengan realisasinya sebesar Rp. 8.965.334.870 atau mencapai 97.21%, merupakan capian yang cukup berarti namum beberapa catatan penting yang terkait dengan urusan tersebut Pemerintah perlu menjejaki kemungkinan:
1.Kerjasama dengan pihak terkait untuk penertiban pelarangan terhadap pemeliharaan, penembakan, penangkapan Binatang Liar yang dilindungi Undang-undang. 2.Perlu ada Peraturan Daerah tentang Binatang Piaraan yang sering tidak diperhatikan sehingga dapat merusak lingkungan.

Urusan Wajib Sosial

Kadis Sosial Kabupaten Alor, Daing Duru,S.Sos

Realisasi Anggran mencapai Rp. 4.588.884.508. atau 99,53% dari target sebesar Rp. 4.610.365. 723.
Pemerintah kiranya terus mengkoordinasikan agar besaran dana ini benar-benar berdampak Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat di Desa dan menghindari kemungkinan penyelewengan.

b.Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar
Dari 17 urusan di dalam aspek ini, DPRD memberikan catatan khusus terhadap ;

Urusan Wajib Pangan:

Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Alor, Ir.Yohanis Francis

Kiranya Pemerintah terus meningktkan Produksi Pangan di Daerah, khususnya Produk Pertanian di lahan basah yang sebagian belum dikelola secara serius. Urusan Wajib Pertanahan: Akhir-akhir ini permasalahan tanah banyak terjadi dimana-mana yang terus meminta perhatian Pemerintah untuk penyelesaiannya, termasuk tanah-tanah disekitar batas kecamatan dan batas Desa, sementara penegasan batas wilayah yang ditandai dengan tapal batas belum menjadi perhatian serius penerintah. Pemerintah segera mengidentifikasi permasalahan pertanahan dan meminimalisir persoalannya untuk mencegah konflik horizontal.

Urusan Pemberdayaan Masyarakat Desa:

Kadis PMD Kabupten Alor, Drs.Imanuel Djobo,M.Si (kiri)

Pelaksanaan Urusan Wajib Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dialokasikan dana sebesar Rp. 5.304.836.244,- realisasinya sebesar Rp. 5.010.027.386,- atau mencapai 94,44%. Perlu diberi apresiasi, namun ada beberapa catatan harus perlu mendapat perhatian dan Pemerintah Daerah antara lain :
1.Pemerintah terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada aparatur dan pendamping desa terkait pemanfaatan dana desa, sehingga dari aspek perencanaan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat yang telah diusulkan melalui musyawarah desa dan telah melewati tahapan asistensi di tingkat kecamatan. 2. Pemerintah Desa diberikan tanggung jawab untuk menyiapkan operator dalam rangka menunjang program bantuan sosial, namun tidak disertai dengan tunjangan serta insentif operator, sehingga tidak berjalan secara efektif, hal ini juga harus menjadi Perhatian pemerintah mencari solusinya.

Urusan Wajib Kependudukan dan Catatan Sipil

Kadis Dukcapil Kabupaten Alor, Metusalak A.Salmay,SH (kiri), ketika bersama kolega pimpinan OPD lainnya, hendak menyalami Bupati Alor, Drs.Amon Djobo, usai Rapat Paripurna DPRD Alor, Senin (21/3/2022)

Menjelang pemilu 2024 yang tahapan pelaksanaan mulai tahun 2022 sangat membutuhkan Data Kependudukan dan Data Pemilih yang akurat, maka Pemerintah perlu memberikan perhatian khusus untuk itu. Akurasi data tidak hanya jumlah penduduk dan jumlah pemilih, tapi juga penyebaran penduduk dan pemilih di setiap Kecamatan, Desa dan Kelurahan agar tidak carut marut dalam Pelaksanaan Pemilu.

Urusan Pilihan Pertanian

Kadis Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Alor, Yustus Dopong Abora,SP., saat memaparkan kesiapan lahan seluas 15.000 hektare untuk menyukseskan program Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS) di Kabupaten Alor belum lama ini di Welai Barat, Kecamatan Teluk Mutiara

Pemerintah agar serius mengintensifikasi dan mengektensifikasi potensi-potensi PAD melalui Penanganan Pertanian Lahan Kering khususnya Padi Ladang dan Jagung bagi Petani di daerah yangg berpotensi seperti Kecamatan Pantar Tengah dan lainya. Lewat Pertanian terintegrasi dengan Peternakan dan Perikanan, dengan mengelolah dedak padi menjadi pakan ternak dan pupuk, sehingga di tahun 2022 Pemerintah berinovasi “Tanam Jagung panen sapi, Tanam Padi panen ayam Petelur/Ayam Potong/Babi pedaging”. Pemerintah dapat menyiapkan kebutuhan beras tersebut melalui Petani sawah maupun Petani Ladang, sehingga hal ini akan memberi dorongan kepada para Petani penghasil padi karena adanya Pasar yang jelas bagi masyarakat. Suatu sistem yang dapat dibangun oleh Pemerintah yaitu menyiapkan lumbung dari masyarakat untuk disalurkan kembali kepada masyarakat. Memang Hasil padi Alor belum mampu memenuhi kebutuhan ini, masih memerlukan proses yang panjang, tetapi jalan ini merupakan alur yang tepat untuk mendorong roda perekonomian, yang nantinya berujung pada swasembada pangan. Jika Pemerintah punya kemauan yang baik, maka minimal seperempat Kebutuhan beras Pegawai dapat tertanggulangi. (ap/linuskia/BERSAMBUNG)

Similar Posts

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *