Bupati Djobo Harap Samsul Arif Lebih Lama Lagi Jadi Kajari Alor. Kalau Pindah, Jadi Kajati NTT  

author
3 minutes, 0 seconds Read

DALAM sambutannya pada acara Penerimaan Kapolres Alor, AKBP Ari Satmoko,S.H.,S.I.K.,M.M., dan Pelepasan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kalabahi, Dody Rahmanto,SH.,MH., Jumad (11/2/2022) di Lobi Lantai I Kantor Bupati Alor, Bupati Alor, Drs.Amon Djobo sempat menyentil Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Alor, Samsul Arif,SH.,MH., yang hadir.
“Masih tersisa pejabat lama yang akan meninggalkan Alor yakni bapa Kajari. Tetapi kita berharap Kajari lebih lama lagi (bertugas) di sini. Paling tidak kalau pindah, menjadi Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi) Nusa Tenggara Timur, sehingga masih ada di jajaran NTT,”tandas Djobo.
Nampak Samsul Arfi yang duduk di deret Forkopimda Alor tersenyum sambil geleng-geleng kepala. Pernyataan bupati Djobo ini muncul, karena dalam waktu yang berdekatan, Dandim 1622 Alor, Kapolres Alor, Ketua Pengadilan Negeri Kalabahi berganti dari pejabat lama kepada pejabat baru. Letkol (Inf) Supyan Munawar,S.Ag yang hampir 3 tahun sebagai Dandim 1622 Alor pindah tugas ke Kodam Udayana Bali, AKBP.Agustinus Christmas,S.I.K yang bertugas 1 tahun 6 bulan sebagai Kapolres Alor pindah ke Polda NTT, Dody Rahmanto,SH.,MH., bertugas selama 1 tahun 10 bulan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kalabahi, pindah menjadi Ketua PN Baruu di Kabupaten Baruu, Sulawesi Selatan. Sedangkan Samsul Arif,SH.,MH., yang sudah sekitar 3 tahun sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Alor, hingga kini masih bertahan. Informasi beredar, bahwa Samsul Arif masih harus menunaikan tugasnya dalam membuat terang benderang kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan yang saat ini sedang menjadi perhatian publik Nusa Kenari, bahkan NTT.

Dari kanan ke kiri: Kajari Alor, Samsul Arif (baju hijau), Asisten I Setda Alor yang juga Plt.Kadis Pendidikan Kabupaten Alor, Ferdy I.Lahal, Kabag Hukum Setda Alor, Marianus Adang, dan Ketua Pengadilan Negeri Kalabahi, Dody Rahmanto, sedang berbincang serius pada salah satu pojok Kantor Bupati Alor, usai acara Penerimaan Kapolres Alor, AKBP Ari Satmoko dan Pelepasan Ketua PN Kalabahi, Jumad (11/2/2022) sore. Foto:alorpos.com

Harapan bupati Djobo, bahwa kalaupun Samsul Arif pindah dari Alor, menjadi Kajati NTT, tentu berangkat dari kata-kata bupati Alor dua periode ini setiap kali melepas pergikan para pejabat yang hendak pindah tugas dari Alor.
“Alor adalah surga yang ada di telapak kaki kita masing-masing. Di sini kita kerja baik, Tuhan angkat kita menjadi orang besar. Dengan begitu, tentu dedikasi, loyalitas, dan kerja sama yang kita bangun dalam komunitas sebagai Forkopimda, maupun sebagai teman atau sahabat, tidak ada muatan-muatan lain,”kata Djobo saat melepas Ketua PN Kalabahi, Dody Rahmanto,SH.MH., dengan doa, kiranya kelak Dody menjadi Ketua Pengadilan Tinggi atau Hakim Agung.
Kata-kata dan harapan ini pula tentu berlaku bagi Samsul Arif,SH.,MH., jika kelak harus pindah tugas dari jabatannya saat ini sebagai Kajari Alor. Pantauan alorpos.com., Samsul Arif,SH.,MH., juga tampil menyampaikan pesan dan kesannya mewakili Forkopimda Kabupaten Alor, saat acara pamitan Kapolres Alor yang lama, AKBP Agustinus Christmas,S.I.K di aula Isak-Ismail, kawasan Aikoli Kang, Kelurahan Welai Barat, Kecamatan Teluk Mutiara.

Kajari Alor, Samsul Arif dikawal ketat aparat Polres Alor saat menerima aktivis yang berdemonstrasi di Kantor Kejari Alor belum lama ini

Berbagai kalangan di Nusa Kenari ini memang sedang memberi dukungan maupun kritikan kepada Samsul Arif dalam menangani setiap perkara, khususnya dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan elemen masyarakat kepada Kejaksaan Negeri Alor, agar tidak tebang pilih dalam penanganannya. Samsul Arif selalu menegaskan kepada elemen pemuda yang sering berdemonstrasi di Kantor Kejari Alor, bahwa pihaknya tidak pernah tebang pilih dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat, tetapi sangat tergantung pada alat bukti yang diperoleh Kejari Alor. Apalagi Kejari Alor pun menurut Samsul Arif kekurangan jaksa, sehingga membutuhkan waktu dalam menyikapi setiap pengaduan masyarakat. (ap/linuskia)

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *