Bupati dan DPRD Alor Teken Kesepakatan Perubahan RPJMD. Dony: Mari Kita Bergerak Maju

author
3 minutes, 39 seconds Read

RAPAT Paripurna DPRD Kabupaten Alor, Propinsi Nusa Tenggara Timur dengan dua agenda, yakni Laporan Panitia Khusus Pembahasan Rancangan Awal Perubahan RPJMD Kabupaten Alor Tahun 2019-2024, serta Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Bupati dan DPRD, tentang Rancangan Awal Perubahan RPJMD Kabupaten Alor Tahun 2019-2024, berlangsung Sabtu (3/7/2021) malam.
Pantauan alorpos.com, rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Alor, Drs.Yulius Mantaon ini, dimulai sekitar pukul 19.55 Wita, dihadiri Bupati Alor, Drs.Amon Djobo, pejabat yang mewakili Dandim 1622 Alor, Sekda Alor, Drs.Soni O.Alelang bersama para Asisten Setda dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah setempat.
Sebelum membuka rapat, Yulius Mantaon menginformasikan bahwa berdasarkan kehadiran Anggota DPRD Kabupaten Alor, sesuai daftar hadir yang telah ditanda tangani, berjumlah 21 orang dari total 30 anggota. Sembilan lainnya yang tak nampak hadir, yakni Enny Anggrek, Sulaiman Singhs, Ernes Mandela Mokoni, Mulyawan Djawa, Sony Magangsau, Maksen A.Lelang, Marten Luther Blegur, Deni Padabang, dan Markus M.Legifani.
Tidak diketahui pasti, alasan ketidak hadiran Ketua DPRD Kabupaten Alor, Enny Anggrek,SH dan Wakil Ketua, Sulaiman Singhs,SH serta tujuh anggota lainnya, karena tidak ada informasi resmi dari meja pimpinan. Meski demikian, quorum telah terpenuhi sehingga Yulius Mantaon membuka rapat paripurna tersebut.
“Dengan demikian quorum telah terpenuhi sesuai dengan Pasal 108 ayat (1) Peraturan DPRD Kabupaten Alor Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib. Untuk itu, ijinkan saya, dengan menaikan Puji Syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, serta mengharapkan bimbingan, tuntutanan dan penyertaanNYA, Rapat Paripurna hari ini, saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,”ujar Mantaon disambut aplaus hadirin.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Alor, Yulius Mantaon membuka Rapat Paripurna Penandatangan Kesepakatan Rancangan Awal Perubahan RPJMD 2019-2024, Sabtu (3/7/2021) malam

Yulius Mantaon kemudian memulai agenda pertama, yakni memberikan kesempatan kepada Ketua Pansus, Dony M.Mooy,S.Pd untuk menyampaikan Laporan Pansus Tentang Rancangan Awal Perubahan RPJMD Kabupaten Alor Tahun 2019-2024. Dony kemudian dengan menggunakan mimbar menyampaikan laporan Pansus dimaksud.
Namun Dony tak membaca secara lengkap hasil pembahasan Pansus karena menurutnya, kopian dokumen tersebut sudah berada di tangan Bupati Alor, semua anggota dewan serta pimpinan OPD yang hadir.
“Kita semua patut mengucapkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas perkenannya, sehingga hari ini kita masih diberi kesempatan, untuk memasuki satu momentum bersejarah bagi daerah ini, yaitu akan dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah dan DPRD, terkait akan dirubahnya RPJMD Kabupaten Alor Tahun 2019-2024,”tandas Ketua Komisi I DPRD Alor ini.
Menurut Dony, Pansus yang dipimpinnya beranggotakan sembilan orang, masing-masing dari Fraksi Demokrat Naboys Tallo, dari Fraksi Gabungan Alor Bersatu, Syaifulah Daeng Mamala dan Iskandar Mabikafola, dari Fraksi Gerindra, Metu Legifani, Fraksi Persatuan Nurani Alor, Dony M.Mooy, Lasanus Mapada dan Kornelis Sarata, dan dari Fraksi Partai Golkar, Azer D.Laoepada.
Dony M.Mooy ketika membacakan hasil pembahasan Pansus DPRD Alor terkait Perubahan RPJMD Kab.Alor 2019-2024

“Kami ucapkan terima kasih banyak atas partisipasi di dalam Pansus sehingga bisa mengerjakan tugas selama dua hari, untuk menilai dan memberi catatan-catatan khusus terkait dengan pikiran-pikiran dalam Rancangan Perubahan RPJMD dimaksud. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada teman-teman di Bappelitbang yang hadir lengkap, dibawah komando bapa Obeth (Obeth Bolang,S.Sos), sehingga kita bersama bisa memberikan pikiran dan bertukar pikiran, selama kurang lebih dua hari,”tandas Dony.
Selanjutnya, mantan Ketua KNPI Kabupaten Alor ini menyampaikan kepada Bupati Alor Drs.Amon Djobo dan para anggota dewan, agar dapat membaca pada dokumen hasil pembahasan Pansus yang telah disediakan.
“Sebelum kami menutup, kami mengucapkan selamat dan salut serta penghargaan luar biasa kepada bapa bupati dan jajarannya, atas diterimanya penghargaan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk Pemerintah Kabupaten Alor, dalam hal Pengelolaan Keuangan Daerah. Kiranya ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk bergerak lebih maju. Yang mau di belakang, biarkanlah dia di belakang. Bagi kita yang mau maju, mari kita bergerak maju bersama pemerintah daerah, menuju Alor yang lebih baik, dalam visi Alor Kenyang, Sehat dan Pintar,”tandas Dony mengajak.
Selanjutnya, pimpinan rapat, Yulius Mantaon mempersilahkan Bupati Alor, Drs.Amon Djobo untuk berada di depan ruang rapat di Gedung Wanita Kalabahi itu, untuk menandatangani nota kesepakatan dimaksud. Maka dokumen kesepakatan Rancangan Awal Perubahan RPJMD Kabupaten Alor Tahun 2019-2024 itu ditanda tangani Bupati Alor, Drs.Amon Djobo dan Wakil Ketua, Drs.Yulius Mantaon.
Sejumlah Pimpinan OPD dalam Rapat Paripurna DPRD Kab.Alor

Sejurus kemudian, Ketua Partai Nasdem Kabupaten Alor itu menutup Rapat Paripurna tersebut. Bupati Djobo bersama pejabat terkait langsung meniggalkan ruang rapat. (ap/linuskia)

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *