Senin (21/12/2020), berlangsung Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur, sebanyak 247 orang oleh Bupati Alor, Drs.Amon Djobo. Acara yang berlangsung di Aula Nusantara, Lantai III Kantor Bupati Alor ini dihadiri Ketua DPRD setempat, Enny Anggrek,SH, Wakil Bupati Alor, Imran Duru,S.Pd.,MM serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Alor, dan Tokoh Agama sebagai pendamping Protokol kesehatan tetap diberlakukan secara ketat dalam acara ini.
BUPATI Alor Drs.Amon Djobo dalam sambutannya antara lain mengatakan, dari 247 pejabat yang dilantik itu, ada 10 pejabat Eselon II, 17 Pejabat Eselon III A dan sisanya Pejabat eselon IIIB, IVA dan Eselon IVB. Dari jumlah itu, hampir 35 % dari mereka yang tidak (belum pernah) memiliki jabatan. Untuk Eselon IVB dan IVA, sudah ada penegasan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara tidak boleh ditempati oleh orang yang hanya berpendidikan SMA/SMK atau sederajat lainnya. Tetapi ada satu pasal yang memberikan kelonggaran bagi daerah perbatasan yang kekurangan SDM dalam menduduki jabatan. Karena itu, kata Djobo, sejumlah jabatan diberikan kepada mereka yang berpendidikan SMA/SMK dan sederajat, yang selama ini bertugas di kecamatan-kecamatan. Sedangkan yang selama ini bertugas di kabupaten, disebar lagi ke kecamatan-kecamatan sehingga ada pemerataan. Djobo mencontohkan, sejumlah nama yang sudah ditarik ke kabupaten seperti Yohanis Tige dan Nona Kamengmau.
“Tidak ada lagi dendam politik. Tidak ada lagi janji-janji politik. Tidak ada lagi yang kalah politik ditiadakan dan yang menang politik diadakan. Tidak boleh ada lagi seperti itu. Kerja untuk daerah ini, bukan soal dia pintar atau tidak, tetapi dia loyal atau tidak, dia bisa kerja atau tidak. Ukuran ini yang kita harus pakai, sehingga saya harap tidak boleh ada lagi yang menggiring persoalan penempatan pejabat ke ranah politik. Kita bukan orang politik. Birokrasi ini mengutamakan profesionalisme,”tegas Djobo, sembari mengingatkan tidak boleh ada pejabat yang masih berpikir soal jabatan basah dan kering.
Ia mengakui ada sejumlah senior di daerah ini yang sudah punya jasa dan keringat untuk daerah ini tetapi belum diberi jabatan seperti John Donusina dan Anderias Blegur,SH.,M.Si yang berpangkat IVB. Karena itu bupati Djobo menekankan kepada para pejabat yang baru saja dilantik itu, agar memaknainya sebagai sebuah kepercayaan, pengembangan karier dan tanggung jawab.
“Jangan lihat jauh dekatnya, jangan lihat tempat basah atau kering. Jangan lihat posisi jabatan apa, tetapi harus kerja dengan ikhlas dan tulus untuk kepentingan masyarakat,”tandas Djobo, sembari mencontohkan sosok Elisabeth Alung,ST.,MM yang hampir tiga tahun tidak mendapat jabatan, tetapi tetap menunjukan kinerja yang baik, sehingga layak diberi jabatan kali ini.
“Saya masuk kantor lihat ibu ini (Elisabeth Alung) duduk di tempat staf. Padahal orang ini berpangkat IVB, mantan pejabat (pernah menjadi Kepala Bidang di Badan Penanggulangan Bencana Daerah), tetapi mengerjakan pekerjaan orang tanpa golongan. Karena itu saya berikan jabatan,”kata mantan Camat Alor Timur ini. Elisabeth Alung,ST.,MM sebagai Kepala Bidang Promosi, Pengendalian dan Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Djobo menilai ada Kadis yang hanya bisa pegang jabatan tetapi tidak mengerti apa-apa dengan bidang tugasnya. Karena itu 10 Kepala Dinas selaku Pejabat Eselon IIB yang baru saja dilantik, ujar Djobo, harus tahu persis Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing. Kedua, harus tahu persis persoalan daerah. Ketiga, harus tahu persisi Visi dan Misi Daerah dan diterjemahkan ke dalam semua program yang ada di unit kerja masing-masing. Dengan APBD terbatas, lanjut Djobo, maka kita harus mencari dana lagi ke pemerintah pusat sehingga para pejabat itu harus mampu membangun jaringan dan komunikasi dengan kementrian/lembaga terkait di pusat.
“Teman-teman muda sudah diberi kepercayaan, seperti Yani Mapulo ada di (Kepala) Badan Pengelola Perbatasan, Mel Atakay di Dinas PUPR, Obeth Bolang di Bappelitbang, Dewi Odja di Dinas Keuangan dan Aset Daerah, Abe Ouwpoly ada di Dinas Pendidikan, Daing Duru di Dinas Sosial dan Mesak Blegur di Dinas Kebudayaan. Saya harap dapat jabatan ini, harus dimanfaatkan sebaik mungkin sehingga punya nilai tambah bagi daerah ini,”pinta Djobo.
Maksud bupati Djobo, para pejabat tersebut jangan hanya harap APBD, tetapi mampu membangun lobi dengan pemerintah pusat agar mendapat tambahan dana, seperti Dana Alokasi Khusus mapun Dana Tugas Pembantuan dari Kementrian/Lembaga terkait.
“Teman-teman tidak boleh menggantungkan diri pada saya dan bapa wakil bupati. Harus buat proposal, lalu hubungan-hubungan ke tingkat propinsi dan pusat harus dibangun, untuk menangkap peluang demi membangun daerah ini,”tegas Djobo.

Dia juga mengingatkan para Kepala Bagian (Kabag) di Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Alor, seperti Kabag Umum, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Kabag Administrasi Pembangunan, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Kabag Tata Pemerintahan, Kabag Kesejahteraan Masyarakat, Kabag Sumber Daya Alam, harus bekerja professional. Walaupu para Kabag itu Eselon IIIA, ujar Djobo, tetapi koordinasi dan komunikasi para pimpinan OPD atau para kepala dinas, melalui para Kabag di Sekretariat Daerah ini, sehingga posisinya hampir sama dengan Pejabat Eselon II. Karena itu Djobo menekankan agar para Kabag di Setda itu harus kerja professional.
“Saya akan evaluasi setiap tiga bulan. Kalau kerja tidak betul, saya copot dari jabatan. Teman-teman yang saya kasih kepercayaan ada di Sekretariat Daerah ini, alur komunikasi dan koordinasi dengan para Asisten Setda, Sekda, kemudian ke Wakil Bupati atau Bupati. Jadi jangan semua persoalan besar kecil, umpan naik, pikul naik ke Bupati atau Wakil Bpati,”timpal Djobo.
Bupati Djobo memerintahkan 247 pejabat mulai dari Eselon IVB sampai Eselon IIB yang baru dilantik itu, agar tetap menjalan tugas di tempat tugas yang lama hingga 31 Desember 2020.
“Selesaikan dulu tugas dan tanggungjawab dalam tahun buku 2020. Selesaikan laporan-laporan, kembalikan aset-aset seperti kendaraan dan sebagainya. Mulai tanggal 4 Januari 2020, silahkan menjalankan tugas dan tanggungjawab pada jabatan baru,”himbau Djobo.
Asal tahu saja, sebelum pelantikan dan pengambilan sumpah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Alor, John Pulingmahi membacakan Surat Keputusan Bupati Alor Nomor: BKPSDM.821.2/1659/XII/2020 tertanggal 18 Desember 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Daerah Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor. Menurut Pulingmahi, para pejabat ini dipandangan cakap dan mampu untuk diangkat dalam jabatan tersebut, telah mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Nomor: B-3710/KASN/XI/2020, tertanggal 23 November 2020 tentang Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor.
Para pejabat Eselon IIB yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Alor, Drs.Amon Djobo, yakni; 1) Melkisedek Belli,S.Sos.,M.Si jabatan lama Sekretaris Bappelitbang (Eselon IIIA), menjadi Asisten Administrasi Umum (Eselon IIB) pada Sekretariat Daerah Kabupaten Alor. 2) Daeng Duru,S.Sos.,MT, jabatan lama Sekretaris pada Dinas Sosial (Eselon IIIA) menjadi Kepala Dinas Sosial (Eselon IIB). 3) Osias Gomangani,SE.,MM, jabatan lama Staf Khusus pada Bappelitbang, menjadi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Eselon IIB). 4) Syaifudin A.I.Djawa,SH., jabatan lama Camat Alor Barat Daya (Eselon IIIA), menjadi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB (Eselon IIB).
5) Maria Djakra,S.Sos., jabatan lama Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (Eselon IIIA), menjadi pejabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Eselon IIB). 6) Melianus Atakay,SST.,MT., jabatan lama Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Setda Kabupaten Alor (Eselon IIIA), menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Eselon IIB). 7) Arbahi Koho,SH.,M.Hum., jabatan lama Sekretaris Dinas Perhubungan (Eselon IIIA), menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Eselon IIB).
8) Mesakh T.Blegur,S.Pi., jabatan lama Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (Eselon IIIA), menjadi Kepala Dinas Kebudayaan (Eselon IIB). 9) Zainal A.Nampira,S.Pi., jabatan lama Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Eselon IIIA), menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. 10) Ahmad Yani Mapulo,SE., jabatan lama Sekretaris Dinas PUPR (Eselon IIIA), menjadi Kepala Badan Pengelola Perbatasan (Eselon IIB).

Sementara itu, Keputusan Bupati Alor Nomor: BKPSDM.821.2/1660/XII/2020, tertanggal 18 Desember 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Daerah Dalam Jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor. Pengangakatan para pejabat ini telah mendapat pertimbangan dari Tim Penilai Kinerja PNS Kabupaten Alor pada Tanggal 8 Desember 2020.
Para pejabat Eselon IIIA yang dilantik, yakni; Debrina Lelang,SE jabatan lama Camat Alor Barat Laut (Eselon IIIA) menjadi Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Alor (Eselon IIIA). Donatus Muda,SP.,M.Si., jabatan lama Pj.Kepala Bagian Keuangan dan Kepegawaian pada Sekretariat DPRD (Eselon IIIA), menjadi Pj.Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi pada Sekretariat Daerah Kabupaten Alor (Eselon IIIA). Christian D.Djahila,ST., jabatan lama Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR (Eselon IIIB), menjadi Pj.Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Setda Kabupaten Alor (Eselon IIIA). Daud Dolpaly,SH., jabatan lama Camat Teluk Mutiara (Eselon IIIA), menjadi Kepala Bagian Administrasi Pembangunan pada Setda Kabupaten Alor (Eselon IIIA). Yuningtiasi,SS., jabatan lama Kepala Sub Bagian Perlengkapan pada Bagian Umum (Eselon IVA), menjadi Pj.Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat pada Setda Kabupaten Alor (Eselon IIIA).
Simon Atalo,S.Sos., jabatan lama Kepala Bagian Umum menjadi Kepala Bagian Sumber Daya Alam pada Setda Kabupaten Alor (Eselon IIIA). Yohanis D.Sailana,SE menjadai Kepala Bagian Keuangan dan Kepegawaian pada Sekretariat DPRD Kabupaten Alor. Yohana Baleare,SE.,MM sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan. Silvester Sidok,SE menjadi Sekretaris Dinas Sosial. Soleman Haan,S.Sos menjadi Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. I.Made Warta,SE menjadi Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Lis Dwi Setiowati,S.Pd Sekretaris Dinas Perindustrian. Arifin Juma,S.Pi menjadi Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan.
Anton Feliks Makuni,SP menjadi Sekretaris Dinas PUPR, Mika Saiputa,ST sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup. Yustin O.Makunimau,SE menjadi Sekretaris Dinas Perumahan, Kawaaan Pemukiman dan Pertanahan. Romelus Djobo,SE menjadi Pj.Sekretaris Inspektorat Daerah. Prins O. Maro,SH menjadi Inspektur Pembantu Wilayah I pada Irda Kabupaten Alor. Samuel Johny Brusen,S.Sos sebagai Sekretaris SatPolPP. Sam Banaweng,S.Sos sebagai Sekretaris Dinas Kepemudaan dan Olahraga.
Drs.R.Rasidin menjadi Sekretaris Badan Pendapatan Daerah. Christofel,S.IP menjadi Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM. Drs.Hasim sebagai Sekretaris Bappelitbang. Syarifudin Bere,SE menjadi Sekretaris Kesbangpol. Martinus D.John,S.IP sebagai Camat Alor Barat Laut. Sony Kaimat,S.Sos menjadi Camat Alor Barat Daya. Daud Gerson Hana Djaha,SH menjadi Camat Alor Timur. Muhamad Ridwan Nampira,S.Sos sebagai Camat Teluk Mutiara. Daud Eduard,S.Sos sebagai Camat Mataru. Dan seterusnya, hingga Nomor Urut terakhr 247, Agustinus Mau,SST sebagai Pj.Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada UPT Pos Kesehatan Hewan di Marataing-Alor Timur.
Pelantikan para pejabat ini dikukuhkan pula secara rohani oleh Rohaniawan Islam, Ahmad Raja,S.Ag., Rohaniawan Kristen, Pdt.Yohanis Saluk Feto,S.Th, Rohaniawan Katolik, Romo Marselinus Seludin,Pr dan Rohaniawan Hindu, I.Gusti Kadek Suadiputra,SPdH. Sedangkan saksi, dua pejabat senior lingkup Pemkab Alor, yakni Asisten Perekenomian dan Pembangunan Setda Alor, Drs.Dominggus Asadama dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Muhamad Bere,SH. (ap/tim)