Belasan tokoh masyarakat dan sejumlah kepala desa di wilayah Kecamatan Pantar Timur dan Pantar Tengah, menemui Bupati Kabupaten Alor, Propinsi Nusa Tenggara Timur, Drs.Amon Djobo, Rabu (2/12/2020) pagi, untuk menyerahkan Proposal Pembentukan Kecamatan Pantar Selatan.
PANTAUAN alorpos.com, pertemuan di ruang kerja Bupati Alor itu, nampak Kepala Desa Tereweng, Jamaludin Lema sebagai juru bicara, menyerahkan proposal pembentukan Kecamatan Pantar Selatan kepada bupati Djobo. Jamaludin bersama rombongan yang dipimpin Alex Singkana, seorang tokoh masyarakat Desa Kaleb-Pantar Timur, sebagai Ketua Panitia Pembentukan Kecamatan Pantar Selatan. Menurut Jamaludin Lema, aspirasi masyarakat terkait pembentukan Kecamatan Pantar Selatan ini sudah dimulai sejak 16 tahun silam.
“Kehadiran kami kali ini, membawah aspirasi masyarakat dalam bentuk proposal, untuk diserahkan kepada bapak Bupati Alor selaku pimpinan wilayah, selaku sesepuh kami di Kabupaten Alor ini, untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku,”kata Lema dalam pertemuan yang dipandu Staf Ahli Bupati Bidang Polhukam dan Pemerintahan, Ridwan Iho,S.Sos.,M.Si.
Seluruh masyarakat di sembilan desa, lanjut Lema, sangat menaruh harapan kepada Bupati Alor, Amon Djobo, untuk melanjutkan proses pembentukan kecamatan Pantar Selatan.
Bupati Alor, Drs.Amon Djobo setelah menerima proposal dimaksud mengatakan bahwa pemerintah akan memprosesnya lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku. Menurut Djobo, salah satu syarat utama terbentuknya satu kecamatan baru, minimal punya 10 desa. Namun, jelas Djobo, karena Kabupaten Alor termasuk wilayah perbatasan negara (dengan Republik Demokratik Timor Leste), sehingga satu kecamatan dgn sembilan desa juga masih diperbolehkan.
“Nanti kita lihat kelayakan teknisnya melalui Bagian Tatapem (Tata Pemerintahan Setda Alor), maupun teman-teman Staf Ahli dan Asisten Setda yang membidangi, lalu saya akan mengambil kebijakan. Jika hal tekhnis memungkinkan, maka pasti akan jadi,”tandas Djobo.
Untuk itu, bupati Alor yang sedang menjabat periode kedua (2019-2024) ini, menghimbau para tokoh masyarakat yang hadir, agar mengawal proses ini secara aman dan damai sesuai prosedur. Djobo memperingatkan, jangan ada yang setelah menyerahkan proposal, lalu mengatakan sudah punya kecamatan Pantar Selatan.
“Orang-orang tua sudah datang serahkan proposal, kami akan lanjutkan sesuai ketentuan, untuk memenuhi harapan masyarakat agar ada satu kecamatan lagi di Pulau Pantar,”tegas Djobo, seraya menambahkan agar hubungan koordinasi dengan camat setempat tetap dibangun secara baik.
Bupati Djobo juga meminta agar tokoh masyarakat Pantar Timur dan para kepala desa yang hadir, membangun komunikasi pula dengan DPRD Kabupaten Alor, agar terbangun sinergitas dalam memperjuangkan terbentuknya kecamatan baru. Djobo mencontohkan apa yang sudah dilakukan dalam mewujudkan berdirinya Kecamatan Abad Selatan pada akhir November 2020 ini, harus ditiru dalam memperjuangkan terbentuknya Kecamatan Pantar Selatan, yang wilayahnya sebagian besar dari wilayah Kecamatan Pantar Timur, ditambah dua desa dari Kecamatan Pantar Tengah.
Bupati pencetus program Alor Kenyang, Alor Sehat dan Alor Pintar ini berharap, setelah ia nenerima proposal tersebut, jangan ada pihak yang kemudian melakukan protes melalui surat terhadap rencana pembentukan Kecamatan Pantar Selatan ini. Kalau ada yang protes dan saling tuding karena kepentingan politik, maka Djobo memastikan proses pemekaran akan sulit. Maka berulangkali dia menghimbau masyarakat agar kompak, sehingga berbagai pembangunan di Pulau Pantar terus bergerak maju, dan pada gilirannya, Kabupaten Pantar akan terwujud.
“Pemekaran wilayah dan membuat struktur pemerintahan lagi itu, konsekuensinya uang negara, sehingga syaratnya berat. Maka saya minta tidak boleh ada lagi surat menyusul yang protes bahwa proposal Pantar Selatan ini karena satu dua orang punya kepentingan, dan sebagainya. Kalau ada protes, maka biar saya pasang dada pun, pemerintah pusat tidak akan setujui. Abad Selatan itu jadi, karena mereka dengar apa yang saya omong,”tegas Djobo mencontohkan.
Ditanya bupati Djobo tentang jumlah desa yang diusulkan masuk dalam Pantar Selatan, Jamaludin Lema menyebut sembilan desa, diantaranya Desa Bunga Bali, Kaleb, Nule, Lalafang, Tereweng dan Desa Kaera di wilayah kecamatan induk Pantar Timur, serta dua desa di Kecamatan Pantar Tengah, yakni Desa Tamakh dan Desa Toang. Total jumlah penduduk dari sejumlah desa tersebut mencapai 8000 lebih jiwa. Karena rencana pembentukan kecamatan Pantar Selatan itu wilayahnya mencakup Kecamatan Pantar Timur dan Pantar Tengah, maka bupati Djobo berharap ada komunikasi yang baik sehingga tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
Asal tahu saja, di masa kepemimpinan Bupati Alor, Ir.Ans Takalepeta periode 1999-2009, berhasil memekarkan jumlah kecamatan di Pulau Pantar yang semula hanya dua, yakni Kecamatan Pantar dan Pantar Barat, menjadi lima kecamatan setelah berdirinya Kecamatan Pantar Timur, Pantar Tengah dan Kecamatan Pantar Barat Laut. Jumlah lima kecamatan itu sebagai salah satu syarat untuk memenuhi standar minimal jumlah kecamatan, bagi wilayah yang ingin menjadi Daerah Otonom Baru (DOB). Sejauh ini, perjuangan DOB Pantar seakan menemui jalan buntuh, karena moratorium (penghentian sementara pembentukan DOB) belum dicabut Pemerintah Pusat.
“Pulau Pantar sudah punya bandara sendiri. Sarana jalan dan infrsrtuktur dasar lainnya, juga terus kita bangun secara baik di Pulau Pantar, sehingga sudah layak menjadi kabupaten sendiri, tetapi karena masih moratorium oleh pemerintah pusat, sehingga belum terwujud hingga saat ini,”kata bupati Djobo. (ap/tim)