SATU lagi prestasi gemilang yang mengangkat harkat, martabat dan prestise Kabupaten Alor, Propinsi Nusa Tenggara Timur di kancah nasional, tertoreh di Tahun 2021 ini. Prestasi itu yakni Kabupaten Alor merupakan satu-satunya dari 22 kabupaten/kota di NTT yang masuk dalam 10 besar tingkat nasional, kategori realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 terbesar.
Prestasi ini tentu membanggakan karena dari total 514 kabupaten/kota yang tersebar pada 34 propinsi di seluruh Indonesia, Alor bisa berada pada urutan ke tujuh dalam hal realisasi APBD TA.2021.
Sebagaimana diwartakan POS-KUPANG.COM, Senin (30/8/2021), Sepuluh Besar kabupaten/kota di Indonesia yang masuk kategori realisasi belanja APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 terbesar, yakni; Kabupaten Cianjur 52,76 %, Kabupaten Kaur 47,30 %, Kabupaten Tojo Una Una 46,81 %, Kabupaten Pati 45,24 %, Kabupaten Tulang Bawang 45,11 %, Kabupaten Merangin 45,01 %, Kabupaten Alor 44,92 %, Kabupaten Aceh Tamiang 44,71 %, Kota Denpasar 44,70 %, dan Kabupaten Ciamis 44,53 %.
Prestasi ini tentu tidak jatuh dari langit, tetapi hasil kerja keras Pemerintah Kabupaten Alor dibawah kepemimpinan bupati Drs.Amon Djobo dan wakil bupati, Imran Duru,S.Pd.,M.Pd. Demikian pula dengan kontrol dari lembaga DPRD Kabupaten Alor.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton,SH mengapresiasi prestasi yang diraih Pemkab Alor tersebut. Mengutip POS-KUPANG.COM, Darius mengaku sesuai data yang diperolehnya, bahwa di Propinsi NTT, Kabupaten Alor masuk 10 besar realisasi APBD TA.2021, sehingga dia patut memberi apresiasi.
Darius berpendapat, bahwa APBD adalah dasar kebijakan pengelolaan keuangan selama satu tahun, untuk menjalankan roda pemerintahan dan fungsi pelayanan. Menurutnya, fungsi pelayanan itu antara lain, fungsi alokasi, yaitu anggaran untuk menciptakan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran, meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonimian.
APBD juga, lanjut Darius, punya fungsi stabilitas, yaitu menjaga keseimbangan fundamental ekonomi suatu daerah. Karena itu, jelas Darius, penyerapan/realisasi APBD per triwulan, per semester dan per tahun wajib terukur dan sesuai target, agar bermanfaat.
“Kita berharap Pemda lain juga bisa mengejar realisasi APBD, apalagi di tengah kesulitan masyarakat terkait Covid-19. Rendahnya penyerapan, memang disebabkan oleh banyak factor, antara lain kebijakan WFH (Work From Home) atau bekerja dari rumah karena Covid-19, atau kemampuan dari birokrat menyerap anggaran,”ujar Darius keada POS-KUPANG.COM, Senin (30/8/2021) kemarin.
Darius berharap, para kepala daerah terus memonitor penyerapan anggaran di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar sesuai target, dan juga menegur keras OPD yang sangat rendah penyerapannya.
Terkait harapan Kepala Ombudsman NTT ini, Bupati Alor, Drs.Amon Djobo dalam berbagai kesempatan justru selalu tegas, bahkan kadang menghardik para pimpinan OPD agar bekerja keras dalam melaksanakan program kegiatan agar dapat menyerap anggaran dalam APBD Tahun 2021.
“APBD kita tetapkan sejak Desember 2020, sehingga meski di tengah pandemi Covid-19, tetapi proses pembangunan harus terus berjalan. Para pimpinan OPD tidak boleh mengantok-mengantok, harus kreatif dan inovatif sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, sehingga penyerapan APBD harus maksimal,”demikian kutipan pernyataan bupati Djobo dalam sidang sebuah sidang di DPRD Alor belum lama ini.
Kalangan DPRD Alor, saat sidang Pertanggungjawaban APBD TA.2020 pada Juli 2021 lalu juga cukup tegas mengkritisi para pimpinan OPD lingkup Pemkab Alor. Ketua DPRD Alor, Enny Anggrek,SH dalam sambutannya selalu mengingatkan para pejabat agar bekerja secara professional dan akuntabel dalam hal pelaksanaan APBD Kabuparten Alor, sehingga benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat, dan dapat mempertahankan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan NTT.
Maklum, dalam sdang dewan, bupati Amon Djobo mengungkapkan bahwa hingga awal Juli 2021, realisasi APBD Kabupaten Alor TA.2021 baru mencapai 30-an persen./Hal ini mendapat kritikan pedas dari Komisi I DPRD Alor yang diketuai Dony M.Mooy,S.Pd.
Menurut Dony, selama kurang lebih empat hari membahas pertanggungjawaban APBD Tahun 2020 bersama 17 OPD mitra, pihaknya juga menambah agenda terkait Realisasi APBD di masing-masing OPD pada Tahun 2021, hingga kondisi 30 Juni 2021. Dari pembahasan itu, ungkap Dony ketika itu, pihaknya menemukan fakta, mengapa penyerapan anggaran rendah karena pemahaman di setiap OPD belum merata, soal penggunaan sistim pertanggungjawaban atau pelaporan keuangan daerah. Dony berpendapt, OPD harusnya bisa memprediksi realisasi APBD sampai dengan akhir Semester I dan bagaimana masuk ke Semester ke II Tahun Anggaran berjalan.
Komisi I juga, demikian Dony, sudah menyepakati dan menyampaikan kepada semua OPD, bahwa pihaknya memberikan ultimatum sampai Agustus 2021, realisasi atau penyerapan APBD Tahun 2021, minimal mencapai 60 %.
“Kalau OPD mitra Komisi I tidak bisa mencapai realisasi 60 % belanja maupun pendapatan, maka di perubahan (Perubahan APBD Tahun 2021), mereka (OPD) tidak akan dibantu. Kami sangat mohon, dan meminta pengertian dari teman-teman OPD untuk membantu dalam hal realisasi belanja maupun pendapatan,”tegas mantan Ketua GMKI Cabang Kalabahi ini.
Merespon kritikan DPRD Alor ini, bupati Amon Djobo kepada pimpinan OPD mengingatkan, bahwa, menjadi kepala sekarang ini tidak enak, karena kerja baik juga salah, apalagi kalau kerja tidak baik.
“Karena itu harus tunjukan kinerja yang baik. Di era ini tidak butuh orang pintar atau orang hebat, tetapi orang yang punya kemauan, rendah hati, merasa memiliki banyak orang, tangan terbuka, mau terima pendapat orang dan loyal. Itu yang perlu. Bukan sampai masalah air kering juga sampai orang lapor ke bupati untuk atasi,”tegas Djobo. (ap/linuskia)