KOMISI III DPRD Kabupaten Alor, Propinsi Nusa Tenggara Timur yang dipimpin Mulyawan Djawa,SH, ketika menyampaikan hasil pembahasan komisi tersebut, dalam Rapat Paripurna III DPRD setempat, Kamis (19/11/2020) malam, terkait Rancangan APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2021, mengangkat pula persoalan sistim pembayaran gaji bagi tenaga kesehatan (Nakes) bersatus honorer di daerah itu.
Dalam Rapat Paripurna III yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Alor, Sulaiman Singhs,SH tersebut, Mulyawan Djawa mengatakan, bahwa pada Tahun Anggaran 2019, sudah disepakati agar tenaga honor, baik itu tenaga guru maupun tenaga kesehatan (Nakes) itu, kalau bisa agar honornya dibayar per bulan. Akan tetapi, lanjut Mulyawan, dalam realisasinya, hanya honorer tenaga guru yang sudah dibayar per bulan, sedangkan Nakes masih dibayar per tiga sampai empat bulan.
“Oleh karena itu, ini menjadi perhatian pa bupati (Bupati Alor, Drs.Amon Djobo). Kita yang terima (gaji) setiap bulan besar saja masih kekurangan, apalagi mereka yang hanya terima satu bulannya hanya Rp 600 ribu atau Rp 500 ribu. Karena itu, kami berharap, teman-teman Nakes yang sedang berbakti itu , setiap bulannya bisa menerima honor,”pinta Mulyawan.
Saat pembahasan di tingkat Komisi III,ungkap Mulyawan, jawaban dari Dinas Kesehatan Kabupaten Alor, bahwa ada bidan-bidan yang nakal, ada perawat-perawat yang nakal, mantri-mantri yang nakal sehingga tiga atau empat bulan baru evaluasi absensi kehadiran kerjanya dilakukan. Untuk hal ini, Mulyawan berpendapat bahwa Nakes yang tidak masuk kerja secara tertib maka tidak dibayar per bulan, sedangkan Nakes yang masuk kerja secara full maka harus dibayar per bulan.
“Nakes yang tidak masuk kerja ya jangan dibayar, tetapi yang tertib masuk kerja, tolong dibayar per bulan sehingga kebutuhan-kebutuhan hidup mereka dalam mengurus keluarganya dapat terpenuhi secara baik,”pungkas politisi PBB yang sudah tiga periode menjadi Anggota DPRD Kabupaten Alor ini.
Apa yang disampaikan Mulyawan Djawa ini langsung mendapat jawaban positip dari Bupati Alor, Amon Djobo. Bupati Djobo sepakat agar hak-hak honorer Nakes dibayar setiap bulan, sama seperti yang sudah diterapkan kepada guru-guru honorer di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Alor.
“Terima kasih pa Mul (Mulyawan Djawa), saya sepakat itu, di Dinas Pendidikan (untuk honor guru-guiru kontrak) sudah dibayar per bulan, maka di tenaga kesehatan juga harus mulai dibayar setiap bulan, agar ada kepastian bagi mereka (Nakes honorer) untuk lebih nyaman dan aman di tempat kerja masing-masing,”tandas Djobo.
Untuk itu, bupati yang sedang konsen mewujudkan Alor Kenyang, Alor Sehat dan Alor Pintar ini mengharapkan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait saling berkoordinasi sehingga dapat melaksanakan apa yang menjadi harapan dari Komisi III DPRD Alor. (ap/tim)