BUPATI Alor, Drs.Amon Djobo,M.A.P., telah menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD Kabupaten Alor untuk dibedah. Penyerahan LKPj Bupati Alor tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Alor, Kamis (23/3/2023) pagi. Pantauan media ini, rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Alor, Sulaiman Singhs,SH., didampingi Wakil Ketua I, DrsYulius Mantaon. Hadir pula Sekda, Staf Ahli Bupati dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemkab Alor.
Setelah membuka Rapat Paripurna yang dihadiri 18 dari 30 Anggota DPRD Alor, Sulaiman Singhs langsung mempersilahkan Bupati Djobo untuk menyampaikan Nota Pengantar LKPj TA.2022. Maka bupati Djobo menyampaikan bahwa kita semua telah melewati Tahun 2022 dengan melaksanakan sejumlah program dan kegiatan.
“Penyampaian LKPj ini merupakan salah satu kewajiban secara konstitusional untuk mengevaluasi peyelenggaraan pemerintahan daerah, bahwa kepala daerah wajib menyampaikan LKPj kepada DPRD, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Pada hakekatnya laporan ini menggambarkan kinerja pemerintahan daerah sepanjang Tahun 2022,”tandas Djobo.
Menurutnya, berbagai aspek pelayanan dengan ruang lingkup penyelenggaraan pemerintahan, yang menjadi kewenangan daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan, serta penugasan dan fungsi pemerintahan daerah lainnya. Hal ini, jelas Djobo, dimaksudkan agar esensi penyelenggaraan pemerintahan pada setiap aspek, dapat mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, akurasi, akselerasi dan obyektif, sehingga menjawab tuntutan kebutuhan masyarakat secara efektif dan efisien.
Melalui LKPj, lanjut pencetus Program Gemma Mandiri dalam spirit Tancap Gas ini, DPRD sebagai representasi dari rakyat Kabupaten Alor, sesuai fungsi yang dimiliki, dapat mencermati sekaligus memberikan penilaian yang obyektif dan komprehensif kepada pemerintah daerah, berupa catatan-catatan strategis, demi perbaikan kinerja kedepan. Selain itu, kata Djobo, momentum itu sebagai wahana komunikasi yang efektif untuk merumuskan bersama, alternatif-alternatif atau pilihan-pilihan strategis terhadap sejumlah persoalan mendasar yang dialami pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Tahun 2022 yang lalu.
Secara ringkas bupati Djobo menyampaikan aspek pengelolaan pendapatan daerah antara lain, Pendapatan Daerah Kabupaten Alor TA.2022 ditargetkan mencapai Rp 1,32 Triliun lebih, dengan realisasi sebesar Rp 1,27 Trliun lebih, atau 99,50 persen, dengan rincian; Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 65 Milyar lebih; Pendapatan Transfer sebesar Rp 934 Milyar lebih; Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp 33 Milyar lebih.
Sedangkan Aspek Pengelolaan Belanja Daerah, urai Djobo. dikelompokan dalam Belanja Operasi dan Belanja Modal. Total Anggaran Belanja Operasi pada TA.2022, kata bupati Djobo, sebesar Rp 689 Milyar lebih, dengan realisasi sebesar Rp 661 Milyar lebih atau 95,97 persen. Sedangkan Anggaran Belanja Modal, lapor Djobo, sebesar Rp 172 Milyar lebih, dengan realisasi sebesar Rp 145 Milyar lebih, atau 84,14 persen.
Menurut Djobo, beberapa program kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak mencapai tergat 100 persen karena beberapa hal, antara lain; 1) Kelalaian dari pihak ketiga atau kontraktor pelaksana, yang tidak melaksanakan pekerjaannya tepat waktu, hingga penutupan tahun anggaran berjalan. 2) Ada beberapa item pekerjaan, yang terdapat keterlambatan dalam pelaksanaan, karena keterlambatan pengiriman hal-hal teknis, dari lembaga pemberi bantuan atau dari kementrian/lembaga. 3) Realisai Belanja Hiba dan Belanja Bantuan Sosial yang tidak mencapai 100 persen, karena jumlah permohonan yang diajukan kepada pemerintah daerah, tidak mencapai terget sesuai anggaran yang tersedia.
Sedangkan Aspek Pengelolaan Pembiyaan Daerah Kabupaten Alor TA.2022, urai bupati Djobo, pada Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 47,7 Miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp 47,7 Milyar lebih atau 100 persen. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah pada TA.2022, kata Djobo, sebesar Rp 4 Milyar, yakni penyertaan modal pada Bank NTT. Realisasi Sisa Lebih sebesar Rp 50,6 Milyar lebih, merupakan akumulasi dari surplus dan pembiayaan netto realisasi anggaran Tahun 2022.
“Nilai tersebut merupakan akumulasi dari sisa hak pihak ketiga, atau pekerjaan yang belum diselesaikan di Tahun 2022; Sisa pengolahan DAK (Dana Alokasi Khusus) non fisik dan sisa belanja Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah),”jelas Djobo.
Menyangkut Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah, urai Djobo, pada urusan wajib pelayanan dasar terbagi dalam enam urusan, terdiri dari 1) Urusan Wajib Pendidikan, dialokasikan dana sebesar Rp 245 Milyar lebih, realisasi sebesar Rp 225 Milyar lebih atau 91,63 persen. 2) Urusan Wajib Kesehatan, dialokasikan dana sebesar Rp 221 Miyar lebih, realisasi sebesar Rp 203 Milyar lebih atau 91,52 persen. 3) Urusan Wajib Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dialokasikan dana sebesar Rp 78 Milyar lebih, realisasi sebesar Rp 63 Milyar lebih atau 81,43 persen. 4) Urusan Wajib Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, dialokasikan dana sebesar Rp 13 Milyar lebih, realisasi Rp 13 Milyar lebih, atau 98,56 persen. 5) Urusan Wajib Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Perlindunga Masyarakat, dialokasikan dana sebesar Rp 8 Milyar lebih, realisasinya Rp 8 Milyar lebih, atau 98,85 persen. 6) Urusan Wajib Sosial dialoasikan dana sebesar Rp 6 Milyar lebih, realisasi sebesar Rp 5 Milyar lebih, atau 85 persen.
Untuk urusan wajib bukan pelayanan dasar, papar bupati Djobo, terbagi dalam 17 urusan, antara lain; Urusan Wajib Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dialokasikan dana sebesar Rp 3 Milyar lebih, realisasi sebesar Rp 3 Milyar lebih atau 98 persen; Urusan Wajib Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dialokasikan dana sebesar Rp 2,7 Milyar lebih, realisasi sebesar Rp 2,6 Milyar lebih, atau 98,45 persen; Urusan Wajib Pangan dialokasikan dana sebesar Rp 3,1 Milyar lebih, realisasi Rp 3,86 Milyar lebih, atau 99 persen; Urusan Wajib Pertanahan, dialokasikan dana sebesar Rp 101 Juta, realisasinya sebesar Rp 98 Juta, atau 97 persen; Urusan Wajib Lingkungan Hidup dialokasikan dana sebesar Rp 5,5 Milyar lebih, realisasinya Rp 5,5 Milyar atau 99,41 persen; Urusan Wajib Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dialoksikan dana sebesar Rp 4 Milyar lebih, realisasi sebesar Rp 4 Milyar lebih, atau 99 persen; Urusan Wajib Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dialokasikan dana sebesar Rp 5 Milyar lebih, realisasi Rp 4 Milyar lebih, atau 84,44 persen.
Urusan wajib lainnya dan urusan pilihan pada Tahun 2022 sebanyak tujuh urusan pilihan dianggap terbaca oleh bupati Djobo dalam rapat paripurna DPRD dimaksud.
Sementara itu, Urusan Pemerintahan, Fungsi Penunjang Pengawasan Perencanaan Keuangan dan Kepegawaian, dialokasikan dana sebesar Rp 101 Milyar lebih, dengan realisasi mencapai Rp 98 Milyar lebih, atau 96,62 persen; Sekretariat Daerah, dialokasikan anggaran sebesar Rp 46 Milyar lebih, realisasi sebesar Rp 43 Milyar lebih, atau 93,65 persen; Sekretariat DPRD, dialokasikan dana sebesar Rp 25 Milyar lebih, realisasinya sebesar Rp 24 Milyar lebih, atau 95,65 persen.
Di akhir penyampaian LKPj Tahun 2022 tersebut, bupati Alor ke 11 ini mengungkapkan bahwa sejumlah capaian yang telah diraih melalui jalan yang terjal dan melelahkan. Tetapi, lanjut Djobo, telah terbayar dengan berbagai apresiasi dari seluruh elemen masyarakat.
“Hal ini menunjukan rasa cinta untuk kemandirian negeri ini. Kiranya setiap kritik yang membangun, senantiasa menginspirasi kita untuk terus memberikan arti dan nilai bagi daerah ini,”himbau Djobo, sembari mengharapkan catatan-catatan kritis dari DPRD Alor.
Bupati Djobo menyadari bahwa setiap karya yang dihasilkan tentunya menemui berbagai kendala dan hambatan, sehingga seringkali memperngaruhi pengambilan kebijakan daerah, terkhusus upaya pemulihan ekonomi paska Covid-19, dan berbagai bencana alam yang datang silih berganti melanda negeri ini. Untuk itu Djobo mengajak semua pihak, agar lebih waspada dan peka terhadap tanda-tanda alam yang saat ini terjadi, sehingga kita semua dijauhkan dari bahaya yang timbul, akibat bencana alam.
“Jangan berharap menemukan kehidupan yang berharga, tetapi buatlah hidup ini berharga, bernilai dan berarti. Dengan ini saya menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertnaggungjawaban Bupati Alor Tahun 2022 kepada dewan yang terhormat untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku,”pungkas bupati Djobo, sembari menyerahkan dokumen dimaksud kepada Wakil Ketua DPRD Alor, Sulaiman Singhs selaku pemimpin rapat paripurna.
Setelah menerima dokumen LKPJ Bupati Alor Tahun 2022, Sulaiman Singhs menyampaikan kepada anggota DPRD Alor, bahwa malam harinya dilanjutnya dengan Rapat Badan Anggaran untuk menyusuna catatan-catatan strategis. Menuut Singhs, demi mempermuda kerja Badan Anggaran DPRD Alor, maka sebaiknya fraksi-fraksi yang ada bisa membuat pemikiran-pemikran, sehingga bisa menjadi catatan strategis yang disampaikan kepada Badan Anggaran. Selanjutnya pada Selasa (28/3/2023), kata Singhs, sudah mulai pembahasan dan merapikan semua laporan yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Alor. (ap/linuskia)