SENIN (30/1/2023) di Aikoli Kang Resort di Kelurahan Welai Barat, Kecamatan Teluk Mutiara, Bupati Alor, Drs.Amon Djobo,M.A.P., mengukuhkan 16 anak muda yang telah tuntas melaksanakan Program Thresher Shark (TS) Conservation Champion II selama enam bulan yang diselenggarakan oleh lembaga Thresher Shark Indonesia. Pantauan media ini, acara tersebut dihadiri pula Asisten III Setda Kabupaten Alor, Melkisedek Beli,S.Sos., Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Marwiyah Djakra,S.Sos., Kepala Dinas Perikanan, Sutyo Ambao,S.Pi., pejabat dari Bappelitbang, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata dan terkait lainnya, serta sejumlah LSM seperti WWF dan TAKA.
Sedangkan 16 peserta Conservation Champion II yang dikukuhkan Bupati Alor yakni; Candrawati Gogo, Deven Mali, Debora Lobang, Dese Mungkabel, Dan Kristian Maro, Desy Natalia Au, Deby A.Gerimu, Esau Yakob Karmakani, Florinda Gerimu, Melkisedek Asamoi, Vesty Adang, Welem Sengaji, Yuliana Feby Mauputi dan Yunita Anggraeni Luase.
Bupati Alor, Amon Djobo dalam sambutannya setelah pengukuhan itu mengatakan bahwa manusia bertambah banyak tetapi alam tidak bertambah luas sehingga perlu gerakan mencintai lingkungan. 16 orang ini sudah dididik, mulai dari tanam mangrove untuk menjaga keseimbangan lingkungan, sehingga memberikan daya dukung bagi kehidupan manusia mendatang.
“Jadi bukan skedar 16 orang ini yang dididik, tetapi dia punya dampak itu perlahan-lahan orang akan mencintai alam ini. Tidak semua orang mau terlibat dalam hal-hal model begini. Karena itu adik-adik, jangan sampai motivasi, spirit, semangat yang sudah dididik oleh teman-teman (Thresher Shark Indonesia) yang ada untuk mencintai lingkungan ini selesai setelah saya kukuhkan. Karena itu saya juga memberikan piagam penghargaan kepada adik-adik yang menyelamatkan lingkungan, khususnya di bibir pantai,”tandas Djobo.
Hiu Tikus itu di NTT hanya ada di Alor sehingga bupati Djobo berharap agar benar-benar dilindungi. Kalau ada hiu tikus yang terkena pancing nelayan, maka dia meminta agar dilepas kembali ke laut, demi menjaga habitat ikan tersebut.
Bupati yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pegendali Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kabupaten Alor inipun berharap agar ada kepekaan terhadap lingkungan sekitar, sehingga bisa menanam apa saja di pinggir pantai seperti kelapa, bakau dan sebagainya. Kesempatan itu bupati Djobo menegaskan bahwa dirinya tidak seperti yang dituding orang telah merusak hutan bakau di Aikoli. Djobo mengaku justru telah menanam anakan bakau yang berbaris rapih sekitar 1000 pohon.
“Saya beli tanah itu bersertifikat tahun 2000 sehingga sudah 23 tahun itu. Saya pelaku lingkungan di ini daerah koq. Terumbu karang buatan juga sudah kami kerjakan dan menjadi rumah ikan,”tegas Djobo.
Bupati Alor dua periode ini mengapresiasi 16 generasi muda yang dinilainya menjadi kader lingkungan. Ia berharap agar mereka tidak patah semangat, dan berada dimanapun harus bisa berbuat sesuatu yang baik bagi kelestarian lingkungan setempat.
“Jadilah pahlawan lingkungan untuk berbuat sesuatu yang bermanfaat bagi kelestarian lingkungan.”tutup Djobo.
Sebelumnya, Field Coordinator Thresher Shark Indonesia di Alor, Yudhikson M.Bang melaporkan bahwa pengukuhan anak-anak muda melalui program Conservation Champion II setelah melaksanakan program selama enam bulan. Yudhi berterima kasih atas dukungan Pemkab Alor dan Pemerintah Propinsi NTT melalui Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi NTT di Alor, mitra NGO, kepala desa. Menurutnya, 16 pemuda/pemudi hebat yang sudah berproses kurang lebih enam bulan, sejak Agustus 2022 hingga Januari 2023.
“Lembaga kami ini adalah LSM yang bergerak di bidang konservasi, dengan tujuan untuk bagaimana menjaga kelestarian hiu tikus agar tetap terjaga. Tetapi kami menyadari bahwa program yan kami lakukan tidak bisa berjalan sendiri. Karena itu kami membuat program pengembangan atau pemberdayaan kepada anak-anak muda yang ada di Alor, agar mereka bisa mengelola proyek konservasi. Jadi kegiatan pengukuhan hari ini adalah bentuk tindak lanjut kegiatan yang sudah kami lakukan,”kata Yudhi.
Sebelum sampai pada kegiatan hari ini, jelas Yudhi, pihaknya memberikan pembekalan kepada peserta untuk bagaimana mereka bisa mengelola proyek konservasi yang sesuai dengan masalah di wilayah mereka masing-masing. Mereka, ungkap Yudhi, sudah menjalankan proyeknya, dan hari ini mereka dikukuhkan.
“Harapan besar dari kami Thresher Shark Indonesia adalah, agar anak-anak muda yang berpotensi ini akan berkontribusi kecil yang akan berdampak jangka panjang untuk Alor. Karena itu harapan kami, agar bapak/ibu Pimpinan OPD dapat mensuport dan mendorong anak-anak muda ini. Walaupun hari ini secara financial atau funding kita sudah selesai, tetapi harapannya, mereka bisa terus berkontribusi untuk Kabupaten Alor,”tandas Yudhi.
Untuk itu, demikian Yudhi, setelah ini kita bisa bekerja sama untuk menyusun atau merencanakan program-program yang bisa dikolaborasikan bersama.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Alor, Sutyo Ambao,S.Pi dalam sapaannya berterima kasih kepada Thresher Shark Indonesia yang meggelar kegiatan dalam upaya mendukung kawasan konservasi. Karena, ujar Ambao, diketahui bersama bahwa Kawasan Konservasi Kawasan Laut Daerah (KKLD) Kabupaten Alor, sudaj dimulai sejak Tahun 2006. Menurutnya, pemerintah dengan keterbatasan tetapi mendapt support, bantuan dan dukungan dari NGO seperti WWF Indonesia. Saat itu, kisah Ambao, di Alor ada WWF Solar (Solor, Alor, Lembata) yang sudah bekerja sama dengan Pemkab Alor.
“Prosesnya panjang sampai Tahun 2015, dikukuhkan dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: 35 Tahun 2015, yang sudah menetapkan Kawasan Konservasi Perairan Laut di Kabupaten Alor ini,”ungkap Ambao.
Setelah itu, Ambao mengaku banyak tantangan yang dihadapi dalam upaya konservasi karena kita harus mulai merubah mind set (pola pikir) masyarakat. Konsevasi, demikian Ambao, dipahami masyarakat awam bahwa identik dengan perlindungan, seingga banyak hambatan yang ditemui, terutama saat penentuan zona, termasuk No Take Zona sebagai zona inti sehingga tidak boleh ada aktfitas sama sekali pada area atau zona tersebut.
Lebih jauh Ambao berpendapat bahwa untuk kelanjutan pengelolaan kawasan konsevasi tersebut, maka perlu ada kolaborasi dan sinergitas antara pemerintah pusat, propinsi dan kabupaten serta NGO (Non Government Organsation) seperi WWF, TAKA, Thresher Shark, dan lainnya. Ia menilai kegiatan Thresher Shark Indonesia sebagai upaya mendukung pengelolaan konservasi. Diharapkannya agar kegiatan seperti itu tetap dilaksanakan karena sangat membantu, dimana konservasi itu untuk anak cucu di masa datang.
“Tujuan akhir yang diperoleh adalah untuk peningkatan pendapatan dan juga kesejahteraan masyarakat, khsusnya masyarakat pesisir di Kabupaten Alor. Ini kegiatan Thresher Shark Indonesia, yakni Champion II menghasilkan 16 generasi muda, pada Champion I sekitar 20 orang, sehingga total 36 orang jebolan dari Thresher Shark Indonesia di Kabupaten Alor, Kita berharap agar nanti menyebar sebagai pejuang-pejuang konsevasi di masa depan. Kami Dinas Kelautan dan Perikanan sangat mendukung, sehingga kedepannya kita dapat berkolaborasi dan bersinergi dalam upaya pelestarian wilayah pesisir dan laut,”himbau Sutyo Ambao, sembari menambahkan bahwa pihaknya siap melakulan sharing program dan sharing kegiatan.
Program Kerja Thresher Shark Indonesia Tahun 2022-2023 yakni; 1) Mendukung kebijakan konservasi hiu tikus di tingkat kabupaten dan provinsi. 2) Bermitra dengan Pemerintah Desa untuk mendukung upaya Konsevasi Hiu Tikus. 3) Mendukung peralihan mata pencaharian kelompok Mantan Nelayan Hiu Tiku dan Istri. 4) Meningkatkan kapasitas kepemimpinan Pemuda-Pemudi Alor melalui Program Thresher Shark Conservation Champion. 5) Mengintegrasikan Kurikulum Pendidikan Konservasi Laut di Sekolah Dasar. 6) Melakukan penelitian lanjutan terkait Habitat Hiu Tikus di Kawasan Taman Perairan Kepulauan Alor. (ap/linuskia)