alorpos.com–DALAM rangka pengawalan keamanan pangan bagi masyarakat, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melaksanakan kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan Menjelang Hari Raya Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025 (Inwas Nataru). Kegiatan ini dilaksanakan sejak 28 November 2024 hingga 1 Januari 2025.
Karena itu, BPOM Kupang bersama tim yang melibatkan Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan Kabupaten Alor, serta Polres Alor dan unsur pers di Kalabahi, melakukan kegiatan Inwas Nataru di Kabupaten Alor sejak Selasa (17/12/2024).
Sebagaimana pantauan alorpos.com, ada dua tim BPOM Kupang yang melakukan kegiatan Inwas Nataru di Alor, dimana pada hari pertama kemarin, tim pertama yang dipimpin Klaudete N.Nitbani,S.Si., melakukan Inwas Nataru dengan mendatangi kios-kios maupun toko-toko di wilayah Moru, Kecamatan Alor Barat Daya dan Kecamatan Alor Tengah Utara. Sedangkan tim kedua yang dipimpin Rosnita Marpaung,S.Si melakukan Inwas Nataru di wilayah Kecamatan Lembur dan Alor Timur Laut.
Klaudete N.Nitbani,S.Si (kiri) dan Meryca Setia Busta,S.Si dari BPOM Kupang
Ketua Tim Sampling Pangan BPOM Kupang, Klaudete N.Nitbani,S.Si kepada media ini usai melakukan Inwas Nataru, Selasa (17/12/2024) di Hotel Simfony Kalabahi mengatakan hasil temuan lumayan banyak pangan kadaluarsa yang masih dijual pada sejumlah kios maupun toko yang mereka datangi.
“Untuk pangan tanpa ijin edar tidak ditemukan, tetapi pangan yang kadaluarsa masih banyak ditemukan,”tandas Klaudete.
Ia merincikan jenis bahan pangan kadaluarsa tetapi masih banyak dijual itu seperti minyak goreng, selai nenas, pewarna makanan, margarine/mentega, sun beras merah (makanan bayi), tepung tapioka, kakao bubuk, indomilk susu kental manis, dan pop mie.
Karena itu, Klaudete mengimbau para pemilik sarana atau penanggungjawab sarana (kios atau toko ) agar selalu memperhatikan pangan yang dijual.
“Jangan sampai menjual pangan yang sudah kadaluarsa, rusak ataupun tidak memiliki ijin edar. Kami harapkan agar selalu checklist kemasan, label, ijin edar dan tanggal kadaluarsa, agar produk yang dijual itu aman dan bermutu,”himbau Nitbani.
Pemusnahan Bahan Pangan Kadaluarsa oleh pemilik sarana (kedua dari kiri) disaksikan tim BPOM Kupang
Selain itu, lanjut dia, penataan produk di etalase atau di rak-rak penjualan juga diperhatikan agar produk makanan harus dipisahkan dari produk lain seperti sabun dan sejenisnya, supaya tidak mencemari produk makanan.
Pangtauan media ini, tim yang dipimpin Klaudete N.Nitbani,S.Si., didampingi Meryca Setia Busta,S.Si dari BPOM Kupang, serta Aidah A.Agarp dari Dinas Kesehatan Kabupaten Alor, Rahmad Bay dari Dinas Perdagangan Kabupaten Alor, secara teliti memeriksa semua jenis bahan makanan pada setiap kios maupun toko yang didatangi. Ketika menemukan letak bahan makanan bercampuran dengan bahan lainnya seperti sabun maka pemilik kios/toko langsung ditegur dan diminta agar dipisahkan. Sedangkan bahan makanan yang kadaluarsa dikeluarkan dari etalase untuk tidak boleh dijual dan dimusnahkan.
Para pemilik kios atau toko menyambut baik operasi yang dilakukan BPOM Kupang dan tim. Ada yang memohn maaf karena tidak teliti saat membeli bahan-bahan makanan itu dari distributor atau pedagang besar di Kalabahi, sehingga mereka berharap agar kegiatan Inwas Nataru itu dilakukan juga di tempat usaha para pedagang besar di Kalabahi.
Sesuai jadwal, Tim BPOM Kupang melakukan Inwas Nataru di Kalabahi dan sekitarnya pada Rabu (18/12/2024) ini. (ap/linuskia)