BADAN Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Propinsi Nusa Tenggara Timur, menggelar Kegiatan Orientasi Pendataan Keluarga 2021 (PK21) Tingkat Kabupaten Alor bagi para Koordinator PKB/PLKB se-Kabupaten Alor, sejak 17 Maret 2021 di Aula Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Alor. Tampil nara sumber dari BKKBN Propinsi NTT, yakni
Yasni Saudila, selaku Subkoordinator Bagian Hubungan Antar Lembaga Lini Lapangan, Bidang Advokasi Penggerakan dan Informasi (Adpin) BKKBN Propinsi NTT.
Kepala Dinas P2KB Kabupaten Alor, Syaifudin A.I.Djawa,SH didampingi Sekretarisnya, Aris kepada Alor Pos/alorpos.com, Rabu (17/3/2021) di ruang kerjanya mengatakan, bahwa kegiatan orientasi dimaksud melibatkan Koordinator PKB/PLKB dan kader pendata dari 18 kecamatan di daerah ini.
“Setelah mengikuti orientasi dan pelatihan oleh koordinator dari popinsi, maka setiap koordinator akan turun ke kecamatan-kecamatan untuk melatih manager dan kader pendata di tingkat kecamatan. Nanti di tingkat desa/kelurahaan juga dilakukan pelatihan kader pendata di tingkat desa/kelurahan,”jelas Aris diaminkan Syaifuddin A.I.Djawa, seraya menambahkan bahwa kegiatan ini didukung dan menjadi perhatian Bupati Alor, Drs.Amon Djobo.
Pasalnya, ujar Syaifudin, dari pendataan keluarga dimaksud, menjadi acuan pemerintah untuk melakukan berbagai intervensi program pembangunan ke depan.
Sementara itu, Yasni Saudila kepada media ini menjelaskan, bahwa pendataan ini menjadi program nasional oleh BKKBN, yakni pendataan keluarga setiap lima tahunan untuk mendapatkan data terkait dengan potensi keluarga yang ada di Indonesia. Pendataan ini, jelas Yasni, lebih difokuskan untuk mendapat data basis keluarga Indonesia, untuk kebutuhan intervensi program kependudukan dan keluarga berencana.
Menurutnya, data kependudukan dan keluarga itu dinamis, atau tidak statis sehingga selalu ada pemutakhiran data setiap tahun. Dengan demikian, lanjut dia, saat pendataan lima tahunan, tidak terjadi perbedaan yang jauh dengan lima tahun sebelumnya.
“Harusnya ini dilakukan pada Tahun 2020 kemarin, karena pendataan keluarga serupa dilaksanakan pada Tahun 2015 secara nasional, dan diikuti dengan pemutakhiran data setiap tahunnya. Tapi karena Tahun 2020 dikejutkan dengan pandemi Covid-19, maka digeser ke Tahun 2021,”tandas Yasni Saudila.
Untuk intervensi program, demikian Yasni, pihaknya melihat basis data kependudukan dan keluarga mulai dari basis paling bawah yakni desa/kelurahan. Dijelaskannya, bahwa ada empat item atau kriteria pendaataan, yakni, pertama; Data Demografi yakni terkait Kepala Keluarga yang meliputi usia dan sebagainya. Kedua, data tentang Keluarga Berencana yang difokuskan pada pasangan (suami-istri) usia subur dengan metode kontrasepsi yang dipakai, maupun yang tidak mengikuti KB dengan alasan-alasannya. Ketiga, Data Pembangunan Keluarga. Keempat yang baru ditambahkan pada Pendataan Keluarga Tahun 2021 ini, yakni Data Stunting (anak dengan pertumbuhan lambat atau kerdil/pendek), karena BKKBN sebagai Koordinator Penanggulangan Pencegahan Stunting di Indonesia.
“Jadi data tambah satu lagi untuk Form Stunting untuk mendapatkan data ibu hamil dan Balita (usia nol sampai lima tahun), untuk intervensi program. Nanti kita lihat, karena saat pendataan itu petugas akan mengukur pula lingkar lengan ibu hamil, lingkar kepala balita, sehingga dari situ kita bisa petakan mana Balita stunting yang harus diintervensi dengan program,”jelas Yasni Saudila, yang juga sebagai Pembina Wilayah/Penghubung Struktural Fungsional antara BKKBN Propinsi NTT dan Kabupaten/Kota ini.
Mengenai keluarga yang menjadi sasaran pendataan, Yasni mengatakan bahwa yang menjadi prioritas adalah keluarga inti, yakni suami-istri dan anak-anak kandung, atau ayah-anak dan ibu-anak. Pendataan keluarga lebih diutamakan pada pasangan yang sudah menikah secara agama, secara adat maupun pemerintah. Dijelaskannya, bahwa keluarga yang belum menikah secara agama, tetapi telah menikah secara adat dan diketahui masyarakat sekitar, maka tetap didata sebagai keluarga. Demikian pula yang sudah menikah secara agama, atau secara pemerintah. Jadi, lanjut Yasni, kalau pasangan yang sudah memenuhi salah satu persyaratan tersebut, maka dapat didata sebagai keluarga (meski belum memiliki Nomor KK sendiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil).
Ditargetkan Tahun 2021 ini sudah harus terdata 100 % seluruh keluarga, tetapi Yasni mengatakan, bahwa karena dukungan anggaran belum bisa mengakomodir seluruhnya dari target KK (kepala keluarga) di setiap wilayah, sehingga hanya diberikan alokasi untuk 85 %, baik di tingkat kecamatan maupun desa/kelurahan. Dalam perjalanan waktu itu nanti, ujar Yasni, ada pemutakhiran data yang bisa dibiayai dengan dana-dana BOKB di kabupaten, maka bisa menambahkan data keluarga dengan keluarga yang tidak terdata pada pendataan saat ini.
“Target 85 % sesuai anggaran itu, diutamakan pada keluarga yang masuk kategori pasangan usia subur. Dengan begitu, kita bisa dapat target, berapa pasangan usia subur yang belum ikut KB, dan kita bisa ukur tingkat kelahiran, karena untuk mengukur pertumbuhan penduduk itu dari pasangan usia subur. Sedangkan data Balita Stunting juga akan didata by name by address (nama dan alamat lengkap), bahkan by phone (dengan nomor telepon/handphone) sehingga mudah dipantau,”papar Yasni.
Mengenai jadwal Pendataan Keluarga 2021 (PK21), Yasni menjelaskan bahwa dimulai pada 1 April sampai 31 Mei 2021, menggunakan dua metode pendataan. Metode pertama yakni masih manual sekitar 85 % dan 15 % pakai daring atau online melalui smartphone menggunakan aplikasi. Kader pendata akan memasukan hasil pendataan melalui aplikasi di smartphone-nya dan langsung dimasukkan ke pusat data di Jakarta. Sedangkan pendataan manual menggunakan form, akan diinput lagi oleh manager pengolahan data tingkat kecamatan untuk dimasukkan ke aplikasi.
“Kita berharap, setiap keluarga memberikan data sesuai yang diminta petugas pendata, sehingga semua data yang dibutuhkan itu bisa terinput dalam aplikasi sesuai yang dibutuhkan. Dalam melaksanakan pendataan, para petugas pendataan agar tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19,”himbau Yasni Saudila dan Syaifuddin Djawa. (ap/tim)