Besok Melki Beli Dilantik Sebagai Sekda Alor, DPRD Desak Mutasi Pejabat Eselon II,III & IV Juga Segera Dilakukan

author
3
3 minutes, 21 seconds Read

alorpos.com – POLEMIK panas terkait dilantik tidaknya Melkisedek Beli,S.Sos.,M.Si sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Alor akhirnya teduh, seiring terbitnya Keputusan Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur yang telah dikirim kepada Bupati Alor, Iskandar Lakamau,S.H.,M.Si ., tertanggal 27 April 2026. Pemerintah Kabupaten Alor pun bergerak cepat dengan mengagendakan acara pelantikan Sekda Alor pada Jumad (8/5/2026) besok.

Media ini belum memperoleh kepastian resmi, apakah pelantikan Melkisedek Beli sebagai Sekda Alor itu oleh Bupati Alor atau Wakil Bupati Alor. Namun   Informasi yang didapat alorpos.com pada Kamis (7/5/2026)  siang tadi, bahwa acara pelantikan akan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Alor, pada Jumad besok oleh Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo,S.H.,M.H., atas nama Bupati Alor, Iskandar Lakamau,S.H.,M.Si., yang masih dalam masa pemulihan.

Salah satu alasan mengapa Sekda Alor harus dilantik besok, karena menurut sumber media ini pekan lalu, bahwa sesuai Pertek (Pertimbangan Teknis) dari Kementrian Dalam Negeri RI terkait persetujuan/rekomendasi teknis yang telah disampaikan kepada Gubernur NTT beberapa waktu lalu, masa berlakunya hingga 10 Mei 2026. Karena itu, sumber layak percaya media ini meyakini bahwa sebelum tanggal itu, pasti Gubernur NTT sudah mengirim Surat Keputusan Gubernur kepada Bupati Alor, dan tanggal pelantikannya disesuaikan agar tidak melebih batas waktu.

Apa yang dikemukakan sumber itu terbukti. Silang pendapat terkait proses seleksi Sekda Alor yang dinilai sejumlah Anggota DPRD Alor menyalahi aturan, sehingga muncul wacana seleksi ulang tak terwujud. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Alor tentang Penutupan Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2026 pada Selasa (5/5/2026) lalu, Ketua DPRD Alor, Paulus Brikmar bahkan telah menginformasikan terlebih dahulu bahwa Gubernur NTT telah mengeluarkan keputusan tentang Sekda Alor definitif. Informasi itu disambut dengan tepuk tangan oleh sejumlah anggota dewan.

Maklum, pada rapat tersebut anggota DPRD Alor sempat mempertanyakan kepastian pelantikan Sekda definitif. Adalah Ketua Fraksi Partai Demokrat, Yupiter Moulobang,S.H., yang nampak tegas mengemukakan bahwa beberapa waktu lalu, Bupati dan Wakil Bupati Alor mengatakan kepada wartawan bahwa pelantikan akan dilakukan pada awal April atau akhir April, tetapi hingga minggu kedua Mei ini belum juga terlaksana.

“Karena itu, pelantikan Sekda definitif harus segera dilakukan, sehingga ketika kita masih tunggu bupati dan wakil bupati masih baku tarik ulur, maka Sekda definitif bisa bekerja secara baik. Karena kalau tidak ada Sekda definitif, maka OPD juga tidak bekerja secara baik. Contohnya seperti tadi pa Johni Tulimau (anggota DPRD Alor dari Fraksi Partai Nasdem) mengungkapkan bahwa sudah meminta proposal dari OPD tertentu tetapi tidak merespon cepat,”tegas Piter.

Kesempatan itu Piter juga mempertanyakan kapan kepastian pelantikan pejabat Eselon II, III dan Eselon IV di lingkup Pemkab Alor, sehingga mereka bisa bekerja secara baik. Kalau sudah ada penyegaran jabatan di semua OPD, maka Piter yakin semua program kerja Bupati dan Wakil Bupati Alor bisa dilaksanakan secara baik dan maksimal.

“Kalau pelantikan terus digantung begini, mereka (para pejabat) juga tidak bekerja secara baik. Karena mereka berpikir bahwa jika bekerja secara baik tetapi akan diganti, maka akan tidak fokus untuk bekerja secara maksimal, lalu kepentingan masyarakat yang dikorbankan,”pungkas Piter.

Ketika merespon pertanyaan Yupiter Moulobang, Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo menegaskan bahwa pelantikan para pejabat Eselon II, III dan IV juga akan dilaksanakan dalam waktu dekat, karena draft sudah disetujui Bupati Alor, Iskandar Lakamau.

Untuk diketahui, Melkisedek Beli merupakan salah satu dari tiga besar Calon Sekda Alor sesuai pengumuman Tim Seleksi independen yang diserahkan kepada Bupati Alor, dan selanjutnya diteruskan kepada Gubernur NTT untuk menentukan satu nama sebagai Sekda Alor. Dalam proses panjang sejak Januari 2026 lalu itu, dua dari tiga besar akhirnya gugur, yakni Obeth Bolang,S.Sos.,M.A.P., dan Terince Marsalina Mabilehi,S.H., karena factor usia yang melewati batas maksimal tidak boleh lebih dari 58 tahun pada saat pelantikan.

Kedua pejabat senior ini berulang tahun ke-58 pada awal Maret 2026 lalu sehingga dinilai tak bisa lagi memenuhi syarat, maka Melkisedek Beli tak terbendung untuk dilantik sebagai Sekda Alor. (ap/linuskia)

Similar Posts

3 Comments

  1. avatar
    backbiome says:

    Backbiome is an advanced daily wellness supplement formulated to help support spinal comfort, reduce feelings of built-up tension, and promote freer, smoother movement throughout backbiome everyday life.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *