DPRD dan Pemerintah Kabupaten Alor, Propinsi Nusa Tenggara Timur, saat ini tengah membahasa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Alor Tahun Anggaran (TA) 2021. Data yang diperoleh media ini dari dokumen Pengantar Nota Keuangan atas RAPBD Kabupaten Alor TA. 2021, yang disampaikan Bupati Alor, Drs.Amon Djobo, dalam Rapat Paripurna I, Senin (16/11/2020) memperlihatkan tren penurunan alokasi anggaran di hampir semua urusan pemerintahan, jika dibandingkan dengan APBD Murni TA.2020. Nampak, terjadi penurunan cukup jauh pada dinas yang sedang jadi perhatian pembangunan sesuai potensi daerah yakni sektor pariwisata.
Dalam Pengantar Nota Keuangan RAPBD Alor TA.2021, untuk urusan non wajib, terdapat sejumlah kategori, dimulai pada butio c yakni; C. Urusan Pemerintahan Pilihan; Urusan Pemerrintahan Pilihan pada RAPBD Kabupaten Alor TA.2021 ditargetkan sebesar Rp 66,117 Milyar lebih, atau berkurang 8,59% dari APBD Murni TA.2020 sejumlah Rp 72,329 Milyar lebih. Total anggaran untuk urusan pilihan ini digunakan untuk membiayai sub urusan sebagai berikut;
1) Bidang Kelautan dan Perikanan yang dilaksanakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan, ditargetkan sebesar Rp 10,826 Milyar lebih, atau berkurang 6,69% dari APBD Murni TA.2020 sejumlah Rp 11,603 Milyar lebih. 2) Bidang Pariwisata yang dilaksanakan Dinas Pariwisata, ditargetkan sebesar Rp 3,683 Milyar lebih, atau berkurang 49,53% dari APBD Murni TA.2020 sejumlah Rp 7,298 Milyar lebih.
3) Bidang Pertanian yang dilaksanakan Dinas Pangan, Dinas Pertanian dan Perkebunan serta Dinas Peternakan, ditargetkan sebesar Rp 26,830 Milyar lebih, atau berkurang 5,22% dari APBD Murni TA.2020 sejumlah Rp 28,306 Milyar lebih. 4) Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral yang dilaksanakan Dinas Perindustrian, ditargetkan sebesar Rp 4,260 Milyar lebih, atau berkurang 45,60% dari APBD Murni TA.2020 sejumlah Rp 7,831 Milyar lebih.
5) Bidang Perdagangan yang dilaksanakan Dinas Perdagangan, ditargetkan sebesar Rp 14,630 Milyar lebih, atau bertambah 123,86% dari APBD Murni TA.2020 sejumlah Rp 6,535 Milyar lebih. 6) Bidang Perindustrian yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian, ditargetkan sebesar Rp 5,555 Milyar lebih, atau berkurang 44,24% dari APBD Murni TA.2020 sebesar Rp 9,964 Milyar lebih. 7) Bidang Transmigrasi yang dilaksanakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, ditargetkan sebesar Rp 329,743 Juta lebih, atau berkurang 58,21% dari APBD Murni TA.2020 sejumlah Rp 789,085 Juta.
D. Unsur Pendukung Urusan Pemerintahan, pada RAPBD Kabupaten Alor TA.2021, ditargetkan sebesar Rp 45,394 Milyar lebih, atau bertambah 1,45% dari APBD Murni TA.2020 sebesar Rp 44,746 Milyar lebih. Total target anggaran bagi Urusan Pemerintahan Fungsi Pendukung ini, untuk membiayai sub unsur sebagai berikut;
1) Sekretariat Daerah yang dilaksanakan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Alor dan Kecamatan Pulau Pura, ditargetkan sebesar Rp 23,685 Milyar lebih, atau berkurang 25,35% dari APBD Murni TA.2020 sejumlah Rp 31,727 Milyar lebih. 2) Sekretariat DPRD yang dilaksanakan oleh Sekretariat DPRD, ditargetkan sebesar Rp 21,709 Milyar lebih, atau meningkat 66,75% dari APBD Murni TA.2020 sejumlah Rp 13,019 Milyar lebih.
E. Unsur Penunjang Urusan Pemerintahan, pada RAPBD Kabupaten Alor TA.2021, ditargetkan sebesar Rp 287,344 Milyar lebih, atau berkurang 6,33% dari APBD Murni TA.2020 sejumlah Rp 306,764 Milyar lebih. Total anggaran untuk sektor ini untuk membiayai sub unsur sebagai berikut;
1) Perencanaan, sebagai Unsur Penunjang Perencanaan TA.2021 ditargetkan sebesar Rp 8,900 Milyar lebih, atau berkurang 28,37% dari APBD Murni TA.2020 sejumlah Rp 12,426 Milyar lebih, yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bappelitbang dan 14 kecamatan. 2) Keuangan, yang dilaksanakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Badan Pendapatan Daerah, ditargetkan sebesar Rp 268,134 Milyar lebih, atau berkurang 4,41% dari APBD Murni TA.2020 sejumlah Rp 280,501 Milyar lebih.
3) Kepegawaian, yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), ditargetkan sebesar Rp 7,977 Milyar lebih, atau berkurang 32,62% dari APBD Murni TA.2020 sejumlah Rp 11,839 Milyar lebih. 4) Penelitian dan Pengembangan yang dilaksanakan Bappelitbang, ditargetkan sebesar Rp 142,452 Juta. 5) Pengelolaan Perbatasan yang dilaksanakan oleh Badan Pengelola Perbatasan Daerah, ditargetkan sebesar Rp 787,635 Juta lebih. 6) Pengelolaan Penghubung, dilaksanakan oleh Badan Pengelola Perbatasan Daerah, ditargetkan sebesar Rp 1,401 Milyar lebih, atau berkurang 29,84% dari APBD Murni TA.2020 sejumlah Rp 1,997 Milyar lebih.
F. Unsur Pengawasan Urusan Pemerintahan, yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah (Irda), pada RAPBD Kabupaten Alor TA.2021 ditargetkan sebesar Rp 4,817 Milyar lebih, atau berkurang 39,59% dari APBD Murni TA.2020 sejumlah Rp 7,961 Milyar lebih.
G. Unsur Kewilayahan, yang dilaksanakan oleh 17 kecamatan se-Kabupaten Alor, pada RAPBD Kabupaten Alor TA.2021 ditargetkan sebesar Rp 48,696 Milyar lebih, atau meningkat 5,94% dari APBD Murni TA.2020 sejumlah Rp 45,966 Milyar lebih.
H. Unsur Pemerintahan Umum, yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. pada RAPBD Kabupaten Alor TA.2021 ditargetkan sebesar Rp 3,086 Milyar lebih, atau berkurang 5,08% dari APBD Murni TA.2020 sejumlah Rp 3,252 Milyar lebih.
Tujuh Fraksi di DPRD Kabupaten Alor dalam pemandangan umumnya saat Rapat Paripurna II DPRD Alor, Senin (16/11/2020) menyatakan menerima Pengantar Nota Keuangan RAPBD Alor TA.2021 yang disampaikan Bupati Alor, Amon Djobo untuk dibahas lebih lanjut. Selanjutnya, RAPBD tersebut telah dibahas secara tekhnis di tingkat Komisi-komisi di DPRD Alor dengan semua OPD lingkup Pemkab Alor sejak Selasa (17/11) hingga Rabu (18/11). Selanjutnya, sebagaimana informasi yang diperoleh mediaini dari Sekretariat DPRD Kabupaten Alor, Kamis (19/11) pagi, bahwa hari ini, Kamis (19/11) sekitar pukul 16.00 Wita, berlangsung Rapat Gabungan Komisi untuk memberi kesempatan kepada tiga Komisi di DPRD Alor untuk melaporkan hasil pembahasan RAPBD TA.2021 di tingkat komisi masing-masing.(ap/tim)