BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Alor menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pemilu Kepada Stakeholders Tingkat Kabupaten Alor, pada Selasa (15/11/2022) di Aula Hotel Pelangi Kalabahi. Pantauan alorpos.com, kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat daerah, diantaranya Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Alor, Drs.Thomas Adang, pejabata yang mewakili Kapolres Alor, AKBP.Ari Satmoko,S.I.K., SH.,MM., para camat se-Kabupaten Alor. Sedangkan pimpinan organisasi keagamaan yan hadir, nampak Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Alor, Pdt.Emr.Yakobus Pulamau,S.Th., Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Alor, Muhamad Bere,SH., dan Ketua Parisada Hindu Dharma Kabupaten Alor, I Made Wartha,SE.
Hadir pula sejumlah pimpinan organisasi kepemudaan, organisasi perempuan, organisasi massa, pramuka dan insan pers, dalam kegiatan yang dibuka dibuka Plh.Ketua Bawaslu Alor, Amir Bapang,S.Pt didampingi Anggota Bawaslu, Orias Langmau,SE.
Dalam arahannya, Amir Bapang menginformasikan, bahwa sejatinya kegiatan itu dibuka Ketua Bawaslu Alor, Dominika Deran,S.Pd., tetapi karena yang bersangkutan sedang bertugas dinas ke luar daerah, maka , maka dia (Amir) dipercayakan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketua Bawaslu Alor untuk membuka kegiatan dimaksud. Selanjutnya Amir menjelaskan, bahwa jika merujuk pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 448-449, itu menandaskan tentang partisipasi masyarakat dalam mendukung pelaksanaan Pemilu.
“Kita tahu bersama, bahwa Pemilu serentak Tahun 2024 itu tahapannya telah berjalan. Saat ini kita berada pada tiga tahapan sekaligus, dimana kami baru selesai melaksanakan verifikasi faktual keanggotaan yang dilakukan terhadap sembilan Partai Politik. Dan setelah ada Keputusan Bawaslu tanggal 4 November 2022, ditambah lima lagi Partai Politik yang harus kami lakukan kembali verifikasi fatualnya bersama KPU. Kita juga sedang berada dalam tahapan Penyusunan dan Pemutakhiran Daftar Pemilih, dan berikutnya, kita sedang berada dalam tahapan Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Daerah Pemilihan. Inilah tahapan-tahapan yang untuk sementara dilakukan, dan masih banyak lagi tahapan yang akan kita lalu secara bersama, dan semua itu tidak mungkin kami lakukan pengawasan sendiri,”tegas Amir.
Karena itu Amir mengajak semua elemen masyarakat untuk membicarakan hal yang sama, terkait pengawasan partisipatif. Menurutnya, mungkin ada yang bertanya, kenapa kegiatan ini dilakukan, sementara Pemilu masih jauh di Tahun 2024. Hal itu karena Bawaslu menginginkan agar semua elemen yang tergabung dalam stakeholder kepemiluan ini menjadi pengawas-pengawas, minimal dalam diri sendiri kemudian akan meyebarkan virus-virus pengawasan kepada seluruh elemen masyarakat.
“Dengan demikian, maka sesungguhnya kita akan mampu mewujudkan salah satu titik demokrasi yang sama-sama kita inginkan. Saya kira di sini (peserta kegiatan) ada para camat, bahwa ruang geraknya sebagai ASN dibatasi, tetapi sesungguhnya keterlibatan ASN dalam politik itu sangat dibutuhkan, dalam hal perannya untuk memberikan pemahaman dan pendidikan politik kepada masyarakat,”ujar Amir.
Karena itu, lanjut Amir, Bawaslu Alor menghadirkan nara sumber, Dr.Fredik Abia Kande, seorang akademisi dari Universitas Tribuana Kalabahi yang membawakan materi terkait peran dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan demokrasi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Alor. Bagi Amir, semua stakeholder kepemiluan menjadi elemen penting untuk menentukan integritas Pemilu, dengan sanggup melawan hoax (berita/informasi bohong), politik uang, ujaran kebencian, dan berani melaporkan setiap dugaan pelanggaran itu selama tahapan Pemilu berjalan.
“Saya kira kalau ini bisa kita sama-sama lakukan dengan tugas dan tanggungjawab kita masing-masing, maka demokrasi di Kabupaten Alor ini akan semakin baik,”tandas Amir.
Ia menyadari, bahwa setiap momen Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah, tentu ada riak-riak, ada gejolak dan hal-hal yang tidak diinginkan bersama, menjadi catatan bagi semua pihak dalam rangka mewujudkan Pemilu serentak Tahun 2024 jauh lebih baik.
Sebelumnya, Koordinator Bawaslu Kabupaten Alor, Ruth Kafelbang,SE ketika menyampaikan laporan panitia, antara lain mengatakan bahwa peserta kegiatan tersebut sebanyak 50 orang dari berbagai elemen mamsyarakat. Sedangkan narasumber dalam kegiatan ini, ujar Ruth, yakni Ketua Asosiasi Dosen Metodologi Penelitian Indonesia Wilayah NTT, Dr.Fredik Abia Kande,S.Pd.,M.Pd., dan Anggota Bawaslu Alor, Orias Langmau,SH.
Dikatakan Ruth, bahwa stakeholders terkait sebagai mitra kerja Bawaslu, bahkan menjadi kebutuhan Bawaslu dalam mengikutsertakan berbagai pihak dalam melakukan pengawasan partisipatif sehigga dapat mencapai hasil Pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
Sinergitas yang dibangun itu, lanjut Ruth, diharapkan mampu memberikan pemahaman mengenai pentingnya proses demokrasi bagi masyarakat pemilih, serta peningkatan partisipasi dalam tugas pengawasan, pencegahan dan penindakan yang baik.
“Bawaslu Kabupate Alor menyadari bahwa dukungan seluruh stakeholder dalam melaksanakan pengawasan Pemilu sangat dibutuhkan, untuk mewujudkan penerapan demokrasi dan penyelenggaraan Pemilu yang tidak hanya bertopang pada kepatuhan prosedural semata, tetapi juga nilai-nilai substantif dalam Pemilu,”kata Ruth.
Menurutnya, kegiatan itu sebagai wadah untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan terkait tugas pengawasan serta melaksanakan peran dalam pengawasan, sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing institusi.
Kande: Semakin Banyak Peradaban Politik
Acara dilanjutkan dengan penyajian materi oleh nara sumber, Ketua Asosiasi Dosen Metodologi Penelitian Indonesia Wilayah NTT, Dr.Fredik Abia Kande,S.Pd.,M.Pd. Dimoderatori staf Bawaslu Alor, Anton Kehi, mantan Rektor Untrib Kalabahi ini membawakan materi bertajuk Partisipasi Masyarakat Dalam Mensukseskan Pemilu yang Jurdil, Luber dan Berkeadaban. Kande memulai materinya dengan mengisahkan sejarah Pemilu di Indonesia yang sudah dilaksanakan sebanayak 12 kali sejak Pemilu pertama pada Tahun 1955. Sakeholder yang hadir, kata Kande, tentu sudah punya pengalaman mengikuti Pemilu yang bervariasi. Menurutnya, saat ini semakin banyak peradaban politik, dan itu yang kita harapkan.
“Yang tidak kita harapkan adalah jumlah Pemilu itu tidak berbanding lurus dengan keadaban politik. Semakin banyak Pemilu, semakin banyak terjadi kekacauan politik. Tentu ini hal-hal yang tidak kita harapkan,”tandas mantan dosen Universitas Kristen Artha Wacana Kupang ini.
Saat ini, lanjut Kande, berkembang opini dari berbagai pengamat bahwa Indonesia ini baru berdemokrasi secara prosedural, yang dilaksanakan dalam bentuk Pemilu. Dalam artian, semua tahapan Pemilu itu diikuti dengan baik, dan bisa mendapatkan pemimpin-pemimpin di negeri ini. Tetapi secara substansial, demikian Kande, masih menjadi pekerjaan rumah.
“Saya punya pendapat yang cukup menyeimbangkan pandangan-pandangan itu, bahwa demokrasi prosedural sekalipun, yang dinyatakan lewat Pemilu itu, adalah representasi, gambaran atau cerminan dari demokrasi substansial,”ujar Kande.
Dalam praktek berbangsa dan bernegara, lanjut Kande, dinyatakan sudah demokratis, salah satu ukurannya yakni penyelenggaraan Pemilu secara benar. Jadi, jelas Kande, kita tidak bisa menyepelekan demokrasi prosedural melalui pelaksanaan Pemilu, karena semua pihak terkuras pikiran, energi, waktu, emosi, bahwa di Pemilu terakhir (Pemilu 2019) ada begitu banyak nyawa yang menjadi taruhan.
“Ini harga yang harus dibayar oleh bangsa ini untuk suatu keadaban politik. Jadi tidak murah. Karena itu, jangan kita meyepelekan demokrasi prosedural sekalipun dalam bentuk Pemilu. Saya termasuk yang tidak setuju dengan pandangan bahwa politik itu sesuatu yang kotor. Politik itu kotor kalau memang kita yang punya niat untuk membuat politik itu kotor. Padahal politik itu suatu jalan untuk meraih cita-cita yang lebih mulia. Untuk kita mengangkat keadaban di bangsa ini,”tegas Kande.
Karena itu, intelektual Alor kelahiran Mola-Kalabahi tahun 1976 ini berpendapat, bahwa generasi muda harus didorong masuk ke dalam medan politik. Generasi muda, lanjut Kande, jangan masuk ke dunia politik sebagai sebuah kecelakaan, karena justru itu yang akan menciptakan instabilitas atau kekacauan, karena tidak tahu lembaga yang dipimpin itu tugasnya apa. Padahal, sambung Kande, sistim kita sudah jelas, sehingga kader-kader muda harus dipersiapkan secara baik untuk masuk ke dalam politik, dan itu membutuhkan partisipasi masyarakat.
Sementara itu, pemateri kedua, Anggota Bawaslu Kabupaen Alor, Orias Langmau,SE mengemukakan bahwa kegiatan sosialisasi itu terkait Surat Bawaslu RI Nomor: 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan, ada sedikit perubahan terkait dengan keberadaan lembaga Bawaslu, dalam hal tugas-tugas dan tanggungjawab yang melekat di setiap Anggota Bawaslu.
Menurut Orias, dalam pola hubungan itu diatur beberapa devisi, yakni Devisi Sumber Daya Manusia, Devisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa, Devisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat. Sehingga kegiatan tersebut, jelas Orias, merupakan salah satu kegiatan dari Devisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, yang sudah dirumuskan Bawaslu RI.
“Karena itu, saya sedikit menggambarkan tentang arah kebijakan pengawasan partisipatif. Tentu kegiatan-kegiatan yang melibatkan partisipasi masyarakat akan terus ditingkatkan. Dalam proses itu, ada regulasi-regulasi yang harus menjadi pedoman untuk ditindaklanjuti,”ujar Orias.
Dia menekankan bahwa Bawaslu meningkatkan partisipasi masyarakat, lebih pada pengawasan Pemilu. Karena itu ia menjelaskan tiga tugas utama Bawaslu, yaitu Pencegahan, Pengawasan dan Penindakan pelanggaran Pemilu. Tentu, jelas sosok yang low profile tetapi tegas ini, bahwa pencegahan itu dimulai dari hulu. Karena itu, walaupun Pemilu baru akan dilakukan pada tahun 2024, tetapu kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, sudah mulai dilakukan sejak 2022, 2023 bahwa hingga 2024.
“Karena edukasi atau pendidikan politik dan pengawasan Pemilu harus terus kita lakukan, sehingga tingkat partisipasi masyarakat bisa lebih nampak. Pengawasan partisipatif juga bertujuan untuk menciptakan kader dan tokoh penggerak pengawas. Kami di Bawaslu sekarang, ada yang namanya sekolah kader pengawasan partisipatif,”kata Orias.
Dalam bulan ini, lanjut Orias, pihaknya sudah mengirimkan lima pemuda/pemudi Alor untuk mengikuti pendidikan itu di Kupang. Dengan demikian sudah ada tiga periode yang diikuti generasi muda Alor dalam hal pendidikan kader pengawasan partisipatif. Sehingga, lanjut Orias, kedepannya anak-anak muda yang sudah mengikuti penddikan kader pengawasan itu, untuk membantu Bawaslu untuk terus memberikan pendidikan politik dan pengawasan Pemilu kepada masyarakat. Berikutnya, lanjut Orias, yakni menciptakan metode pengawasan yang efektif, sesuai situasi dan kondisi.
“Kita juga sepakat untuk mengevaluasi perjalanan Pemilu sebelumnya, sehingga kedepannya Pemilu serentak di Tahun 2024, yakni Pemilu Presiden/Wakil Presiden serta Pemilu Anggota DPR/DPD serta DPRD Propinsi dan Kabupaten/Kota pada 14 Februari 2024, dan Pemelihan Kepala Daerah (Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota) pada 27 November 2024 itu berjalan lebih baik dari sebelumnya,”tandas Orias.
Menurutnya ada beberapa bentuk pengawasan partisipatif yang menjadi program Bawaslu secara kelembagaan, mulai dari tingkat pusat, propinsi, kabupaten/kota, hingga ke kcamatan. Pertama, terus memberikan pendidikan politik, pendidikan pengawasan partisipatif kepada berbagai komponen masyarakat. Bentuk berikutnya, jelas Orias, yakni Forum Warga Pengawasan Partisipatif. Disebutkannya, bahwa di wilayah Kecamatan Teluk Mutiara, Alor Barat Laut, Alor Barat Daya, Kabola, Alor Tengah Utara, Lembur dan Kecamatan Alor Timur Laut, ada kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif, tetapi difokuskan pada tingkat desa.
Ketiga, lanjut Orias, ada Pojok Pengawasan, yakni di setiap Kantor Bawaslu ada pojok pengawasan, sehingga jika ada masyarakat atau pemilih yang ingin menanyakan berbagai hal terkait Pemilu, maka Bawaslu siap melayani melalui Pojok Pengawasan. Berikutnya, demikian Orias, ada kerja sama dengan pihak Perguruan Tinggi, dan di Alor ada Untrib Kalabahi dan STIKIP Muhammadiyah Kalabahi, sehingga keduanya tetap menjadi mitra Bawaslu Kabupaten Alor dalam mengawal Pemilu. Selain itu, Orias menginformasikan bahwa ada juga Kampung Pengawasan Pemilu.
“Nanti kedepannya ada program Kampung Pengawasan Pemilu dan Anti Politik Uang. Kita akan fasilitasi, dan paling tidak di setiap kecamatan, kami akan mengambil beberapa desa untuk menjadi role model atau contoh, bagaimana kampung itu partisipasinya ada, dan punya komitmen yang sama untuk kita menolak politik uang,”tegas Orias.
Lebih jauh Orias mengungkapkan, bahwa partisipasi warga daerah ini saat Pemilu Tahun 2019 mencapai 80-an persen dan menempati posisi kedua di Propinsi NTT setelah Kabupaten Ende, tetapi tingkat pelanggaran Pemilu di Kabupaten Alor juga cukup tinggi. Hal ini, demikian Orias, menjadi evaluasi bagi semua pihak. Soal jumlah Pemilih di Kabupaten Alor pada Pemilu 2019 sebanyak 131.000 pemilih, sementara saat ini sesuai daftar pemilih berkelanjutan yang direkap KPU Kabupaten Alor, sudah mencapai 142.000 pemilih, atau bertambah sekitar 11.000 pemilih di Alor. Sedangkan penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan, dijadwalkan berlangsung sejak 14 Oktber 2022 sampai 9 Februari 2023. Menurut Orias, jumlah kursi di DPRD Alor dipastikan belum bisa bertambah, tetapi jumlah daerah pemilihan (Dapil) masih akan dievaluasi apakah sudah proposional atau tidak, karena ada Dapil yang 11 kursi, ada Dapil yang 9 kursi, ada yang 6 kursi, tetapi ada yang 4 kursi.
“Informasi yang kami terima, kemungkinan besar Dapil akan disesuaikan, sehingga ada keseimbangan. Proses ini sedang berjalan, dan akan menjadi pengawasan bersama kita pula,”kata Orias, sembari menambahkan, bahwa tahap pendaftaran Calon Anggota Legislatif (Caleg) dimulai pada 14 April 2022.
Sedangkan masa kampanye, jelas Orias, selama 75 hari, mulai 8 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Tahapan-tahapan itu akan menjadi obyek pengawasan Bawaslu dan jajarannya serta partisipasi masyarakat dalam sistim pengawasan partisipatif.
“Kedepanm berbagai kegiatan pasti kita ada bersama, agar Pemilu di Alor lebih baik dari sebelumnya,”pungkas Orias.
Selanjutnya, moderator Anton Kehi membuka sesi tanya jawab Nampak para peserta begitu antusias menyanpaikan pendapat dan mengajukan sejumlah pertanyaan kepada kedua narasumber. Baik Dr.Fredik Abia Kande, maupun Orias Langmau,SE., merespon balik dengan menjelaskan berbagai pertanyaan peserta, antara lain seputar tahapan Pemilu, perilaku politik, Pengawas Pemilu Kecamatan, politik uang dan sebagainya.
Kegiatan ini kemudian ditutup Plh.Ketua Bawaslu Alor, Amir Bapang,S.Pt. Sebelum menutup kegiatan, Amir menyatakan kegembiraan Bawaslu Alor karena partisipasi dan dukungan datang dari begitu banyak stakeholder di Kabupaten Alor.
“Sekali lagi, mari, kalau kita tidak mampu menjahit kembali tenunan demokrasi peradaban di Kabupaten Alor, maka tidak juga dengan santun untuk mengoyak tenunan peradaban Alor. Kalau kita sudah maju secara peradaban, mari terus kita tingkatkan itu dengan baik,”ajak Amir, seraya mengatakan atas nama lembaga, menyampaikan terima kasih kepada narasumber dan para peserta kegiatan dimaksud. (ap/linuskia)