SELASA (8/11/2022) lalu, di Irama Meeting Room Hotel Symphoni Kalabahi, berlangsung penandatanganan naskah kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Alor, dengan berbagai elemen terkait di daerah ini, dalam rangka Pengawasan Pemilu Partisipatif.
Ketua Bawaslu Kabupaten Alor, Propinsi Nusa Tenggara Timur, Dominika Deran,S.Pd., dalam sambutannya mengemukakan bahwa gong Pemilu telah ditabuh Komisi Pemilihan Umum selaku penyelenggara teknis, dan otomatis diikuti dengan pengawasan oleh Bawaslu dan jajarannya. Semua lembaga yang dipercayakan untuk mengawasi seluruh tahapan Pemilu serentak 2024, termasuk Pemilihan Kepala Daerah (gubernur dan bupati/walikota) se-Indonesia. Dominika menyadari bahwa ini bukan pekerjaan yang mudah, apalagi komposisi keanggotaan Bawaslu di tingkat kabupaten yang hanya tiga orang.
Menurut Ika, demikian sapaan akrab sosok yang sudah sangat berpengalaman dalam tugas-tugas pengawasan Pemilu ini, bahwa pihaknya telah merekrut dan melantik anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat kecamatan, tetapi itupun hanya 3 orang di masing-masing kecamatan. Ada 18 kecamatan di Kabupaten Alor sehingga total ada 54 Anggota Panwaslu Kecamatan. Jumlah ini jika diperhadapkan dengan topografi wilayah Kabupaten Alor yang berbukit, gunung, lembah dan berpulau-pulau, tentu punya segepok tantangan yang tidak ringan.
“Tentu kami membutuhkan dukungan dan kerja sama melalui pengawasan pemilu partisipatif. Untuk itu, hari ini (Selasa, 8/11/2022) hadir para pimpinan Organisasi Kepemudaan, Organisasi Masyarakat, Pimpinan Perguruan Tinggi, Organisasi Perempuan dan teman-teman media (wartawan), yang kami anggap punya potensi dalam membantu kami untuk melakukan kerja-kerja pengawasan Pemilu secara partisipatif, yang point-pointnya tertuang dalam MoU,”kata Ika.
Dia berharap, dengan kerja sama tersebut, maka kualitas pengawasan akan semakin baik pada Pemilu serentak yang akan datang. Menurutnya, Pemilu adalah sebuah pesta yang menggembirakan, tetapi karena jumlah kursi (kursi Presiden/Wapres, kursi Anggota DPR/DPD/DPRD Propinsi dan Kabupaten/Kota, kursi Gubernur/Wagub, kursi Bupati/Wabup, kursi Walikota/Wakil Walikota) yang diperebutkan itu dibatasi, maka dalam persaingan pasti ada benturan. Karena itu, jelas Ika, Bawaslu Alor memandang perlu untuk menjalin kerja sama dan kemitraan dengan semua komponen masyarakat yang ada di daerah ini.
“Tugas-tugas pengawasan itu bukan hanya dilakukan oleh lembaga pengawas Pemilu. Tetapi pesta ini adalah pesta rakyat, pesta milik kita semua, maka mari kita bersama-sama melakukan pengawasan, melakukan sosialisasi terhadap aturan-aturan main yang menjadi dasar pelaksanaan Pemilu, sehingga pesta itu dapat menghasilkan yang baik, sehingga baik eksekutif maupun legislatif yang dihasilkan oleh Pemilu itu sendiri, dalam menjalankan roda pemerintahan itu bisa terbangun dengan baik,”himbau Ika.
Dalam perjalanan ke depan, lanju Ika, semua stakeholder yang telah menandatangani MoU Pengawasan Pemilu partisipatif tersebut adalah mitra pengawas Pemilu di daerah ini, untuk melaksanakan sejumlah kegiatan sosialsasi berbagai aturan Pemuilu maupun kerja-kerja pengawasa Pemilu lebih lanjut.
Sebagaimana pantauan alorpos.com, stakeholder yang menandatangani MoU dengan Bawaslu Alor dalam rangka pengawasan Pemilu partisipatif tersebut yakni, Rektor Universitas Tribuana Kalabahi, Alvons Gorang,S.Sos.,M.M., Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STIKIP) Muhammadiyah Kalabahi, Marzuki Galeko,SE.,M.Pd., Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Alor, Pdt.Emr.Yakobus Pulamau,S.Th., Ketua KNPI Kabupaten Alor, Yeremias Wabang,M.Pd., Rahmad Sainudin,S.P.,M.AP., selaku Koordinator Presidium KAHMI Kabupaten Alor, Rudy K.Lema Kila,S.Pd.,M.Kn., selaku Ketua DPC GAMKI Kabupaten Alor, Darwin Anwar,SH., Ketua Kawarcab Pramuka Kabupaten Alor, Desimina Iriaty Wabang,S.Pd., selaku Anggota Suara Perempuan Kabupaten Alor, David Blegur,S.Pd., selaku Ketua GMKI Cabang Kalabahi, Jamaludin Demang sebagai Ketua HMI Cabang Kalabahi, Gilarmo Turwin,SH., selaku Ketua GMNI Cabang Alor, Marde Asa selaku Ketua Bidang Organisasi IMM Kabupaten Alor, Marsel Rian Hemat selaku Ketua Presidium PMKRI Cabang Kalabahi, Pahlawan Djafar,S.Pi., selaku Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Alor, Okto S.Manehat,S..Sos., selaku Ketua Pemuda Katolik Komisariat Cabang Alor, Ledison Klakik dari Radio Dian Mandiri Kalabahi.
Ketua FKUB Kabupaten Alor, Pdt.Emr.Yakobus,Pulamau,S.Th., yang didaulat mewakili semua stakeholder yang hadir mengatakan bahwa satu tujuan bersama dari kegiatan tersebut, yakni mensukseskan Pemilu Tahun 2024 secara damai dan martabat.
“Tentunya kita tidak menyangkal bahwa pribadi kita yang hadir, juga punya pilihan masing-masing. Tetapi saya ingin sampaikan, jangan karena pilihan kita, lalu menafikan tatanan kerja sama. Kita diminta untuk menjadi bagian dari Bawaslu, sebagai mitra pengawasan, karena itu mari kita nyatakan kebersamaan ini secara baik, dan membangun sebuah komitmen untuk pengawasan yang benar, demi tercapainya Pemilu yang damai dan bekualitas,”himbau Pulamau.
Ia mengibaratkan bahwa kita sedang masuk dalam sebuah pesta yang meriah, tetapi dalam nuansa pesta itu, tidak kita sangka, kalau ada gejolak yang akan kita hadapi.
“Kita ini sebagai pelayan pesta, maka kita memberi pelayanan yang baik yang membuat keharmonisan, kedamaian tercipta dalam pesta itu. Kita semua berharap agar dalam tatanan kebersamaan kita, apa yang kita harapkan itu terwujud dengan baik. Kita semua yang dipercayakan ini adalah tokoh, maka mari menjadi tokoh yang baik untuk menyajikan hal yang baik demi suksesnya Pemilu 2024,”pesan mantan Ketua Klasis GMIT Alor Barat Laut ini.
Sementara itu, Ketua Devisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas pada Bawaslu Kabupaten Alor, Orias Langmau,SH., mengatakan bahwa kegiatan itu sebagai bagian dari tugas devisi yang dia pimpin untuk membangun kemitraan dan kerja sama dengan semua stakeholder di daerah ini. Menurutnya, Bawaslu Propnsi NTT juga telah melakukan kerja sama dengan semua stakeholde di NTT pada September 2022 lalu.
Menurut Langmau MoU itu akan diikuti dengan berbagai kegiatan lainnya di lapangan. Ia mencontohkan, bahwa Bawaslu akan melibatkan mahasiswa dan para dosen, maupun dengan organisasi lainnya, dalam rangka menciptakan Pemilu Tahun 2024 yang baik. Langmau juga berterima kasih kepada para juranalis yang hadir, dan akan selalu bersama Bawaslu sebagai mitra, untuk terus menyuarakan berbagai hal terkait dengan pendidikan politik, sosialisasi, pengawasan dan sebagainya.
“Dengan demikian, para prinsipnya, masyarakat pemilih yang ada di Kabupaten Alor, dapat memahami apa yang menjadi hak dan kewajibannya, untuk turut berandil dalam penyelnggaraan Pemilu Tahun 2024. Dengan adanya kerja sama ini, ke depan kami akan tetapi membuka diri, jika pihak kampus atau OKP, Ormas maupun organisasi keagamaan yang membutuhkan kehadiran kami, dalam berbagi informasi sebagai pendidikan politik yang baik kepada masyarakat,”tandas Langmau.
Dia juga mengapresiasi keterlibatan organisasi Suara Perempuan dalam kegiatan itu, karena Bawaslu saat ini juga fokus memperhatikan terkait partisipasi kaum perempuan, dalam mengawal Pemilu yang damai. Bahkan Langmai mereview apa direfleksikan Bawaslu Alor atas pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2018 silam, dalam sebuah tulisan bertajuk “Demokrasi Lokal Dalam Pusaran Ujaran Kebencian”. Langmau mengungkapkan, bahwa berdasarkan hasil riset dan sumber dari tokoh-tokoh berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Alor, ternyata ujaran kebencian itu menjadi fakta dan terjadi di Kabupaten Alor saat Pilkada 2018.
“Ini menjadi catatan refleksi bagi kita, apakah hal itu bisa kita minimalisir untuk kegiatan Pemilu 2024. Untuk mencapai Pemilu yang berjalan secara demokratis, akan sangat membutuhkan energi dari kita semua, sehingga kita semua patut bersinergi, berpikiran positip, bagaimana kita melihat Alor ini ke depan. Saat Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, ada sedikit hal-hal yang mungkin mencidrai harkat dan martabat kita di Alor, menjadi catatan bagi kita ke depan untuk memperbaikinya. Sehingga moment hari ini akan terus kita gaugkan, dan menjadi kemitraan yang terus berjalan, sampai selesainya Pemilu serentak dan Pilkada serentak di Tahun 2024,”pungkas Langmau.
Di awal kegiatan ini, Ruth Kafelban,SE selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Alor dalam laporannya antara lain mengatakan bahwa proses pengawasan partisipatif ini akan berlangsung efektif jika pengawasan dimaksud, mampu menrefeksikan kegiatan pengawasan tersebut, dengan teknik pengawasan yang sesuai, efisiensi sera adanya pemahaman sistem pengawasan oleh semua pihak yang terlibat, dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu serentak 2024.
Tujuan untuk meningkatkan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung tugas pengawasan, mengembangkan pendidikan politik dan demokrasi, serta mensosialisasikan pengawasan partisipatif, guna mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan bermartabat. (ap/linuskia)