BANTUAN Keuangan Khusus (BKK) kepada desa-desa dan kelurahan, merupakan salah satu kebijakan yang diletakan Pemerintah Kabupaten Alor, Propinsi Nusa Tenggara Timur, dibawah kepemimpinan Bupati Drs.Amon Djobo,M.A.P., dan Wakil Bupati, Imran Duru,S.Pd.,M.Pd., di periode kedua 2019-2024. Dan hingga Tahun 2022 lalu, menurut Kepala Badan Perencana Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Alor, Obeth Bolang,S.Sos.,M.A.P., bahwa ada 69 desa dan 17 kelurahan atau 86 dari total 175 desa/kelurahan di daerah ini yang sudah menerima program BKK dari Pemerintah Kabupaten Alor. Menurut Obeth, nilai BKK untuk desa sebesar Rp 200 juta/desa, dan diberikan kepada masyarakat yang dinilai memenuhi syarat sebagai penerima BKK dalam rangka pengembangan usahanya.
BKK untuk Tahun 2023, jelas Obeth, sedang dalam proses. Setiap proses itu, demikian Ketua Percasi Alor ini, melalui pengajuan usulan, survey, identifikasi pengajuan usulan, kemudian verifikasi usulan kepada calon penerima, baru direkomendasikan untuk proses penyalurannya kepada orang per orang sesuai sasaran yang tepat.
“Bantuan ini kan untuk menambah modal usaha, sehingga diharapkan usaha yang ada itu berkembang dengan baik, dan berdampak pada peningkatan kesejahetraan masyarakat,”tandas Obeth.
Untuk Tahun 2023 ini, lanjut Obeth, BKK hanya diperuntukan bagi desa-desa, karena kelurahan sudah berturut-turut selama tiga tahun sejak 2020. Tahun 2023 ini, sambung Obeth, kelurahan mendapat alokasi dari dana dari pusat yang masuk dalam postur APBD sebesar Rp 200 Juta/kelurahan, sehingga total 17 kelurahan di Kabupaten Alor ini mendapat dana sebesar Rp 3,4 Miliar. Dana untuk kelurahan inipun, jelas Obeth, peruntukannya bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat di kelurahan. Selain itu diharapkan ada perbaikan infrastruktur dan penanganan stunting.
“Pemberdayaan ekonomi itu bisa dengan memberikan bantuan kepada kelompok masyarakat atau orang per orang yang punya usaha dan membutuhkan dukungan dana agar ada peningkatan usahanya,”kata Obeth menjawab alorpos.com, Jumad (27/1/2023) di ruang kerjanya.
Terkait Bantuan Keuangan Khusus kepada desa-desa dan kelurahan sejak Tahun 2020 hingga 2022, tandas Obeth, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan evaluasi. Dengan demikian, tutur Obeth, dapat diketahui berapa orang di setiap desa penerima BKK yang usahanya berkembang pesat, sedang atau biasa-biasa saja.
“Jadi kita akan evaluasi agar ke depannya barangkali pembinaan-pembinaan lebih ditingkatkan. Diharapkan, sampai Tahun 2024, dampak dari program ini (BKK) dapat menghasilkan sekian wirausahawan baru yang berkembang. Dengan demikian berdampak bagi kesejahteraan warga bersangkutan. Ini wujud nyata dari kepedulian pemerintah dalam membantu usaha ekonomi produktif masyarakat,”ujar Obeth.
Ia menambahkan, bahwa pemerintah berusaha untuk memberikan dukungan, tetapi yang menentukan maju mundurnya usaha adalah orang bersangkutan.
“Jadi nanti diikuti dengan evaluasi, audit dan pemeriksaan, apakah digunakan sesuai peruntukannya atau tidak. Kita akan evaluasi di setiap desa yang sudah mendapat bantuan ini, untuk mengetahui seberapa dampak dan manfaat dari usaha masing-masing,”pungkas Obeth. (ap/linuskia)