SEMUA Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama sekretarisnya masing-masing menghadiri Rapat Awal Tahun 2023 yang dipimpin Bupati Alor, Drs.Amon Djobo,M.A.P, Selasa (3/1/2023) di Lantai III Kantor Bupati Alor, kawasan Batunirwala Kalabahi.
Dalam rapat yang dipandu Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Drs.Soni O.Alelang itu, bupati Djobo pada intinya menegaskan 13 butir perintah yang harus dilakukan para pimpinan OPD dan stafnya selama Tahun 2023 ini.
Mengawali briefingnya, Amon Djobo menginformasikan bahwa dia bersama Imran Duru akan menarik diri dari masa jabatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Alor periode 2019-2024 pada 1 Desember 2023.
“Saya sudah melihat beberapa pimpinan OPD yang mulai “nakal”. Nakal itu tidak sopan dan tidak loyal. Hati-hati itu. Saya berhenti pun saya tetap ada di ini daerah. Kerja itu jangan melihat orang punya masa jabatan berakhir atau tidak. Kita kerja untuk negeri ini. Kita kerja tulus. Kalau saya perintah, bukan untuk kepentingan diri saya, tetapi untuk kepentngan daerah ini sesuai aturan, maka harus dituruti,”tegas Djobo.
Meski di tahun terakhr masa jabatannya, tetapi bupati Djobo menekankan bahwa kecintaannya pada daerah ini begitu besar. Karena itu, mengawali kerjanya di Tahun 2023, bupati Alor ke-11 ini mengaku terjun ke Apui, ibukota Kecamatan Alor Selatan untuk memantau kondisi masyarakat di tengah iklim dan cuaca yang tidak bersahabat. Dari Apui, Djobo kemudian memantau beberapa lokasi pembangunan dalam, kota Kalabahi seperti pembangunan gedung DPRD Kabupaten Alor, Pasar Kadelang dan Pasar Lama Kampung Cina Kalabahi yang atapnya sedang dikoyak angin kencang.
Djobo khawatir, paska kepemimpinannya, jika tidak dilanjutkan oleh orang yang punya kecintaan yang tulus untuk mengabdi, tetapi memandang untung dan rugi, maka daerah ini akan mengalami kemunduran.
“Karena itu di awal tahun ini saya buat penguatan agar semua bekerja, yakni; Pertama, mulai proses semua kegiatan baik fisik maupun non fisik di Tahun 2023 itu mulai hari ini (Selasa 3/1/2023) sampai dengan 31 Oktober 2023 mati kontrak. Tidak boleh ada yang lewat waktu sampai November, apalagi Desember 2023,”tegas Djobo, sembari mengingatkan OPD yang menangani pekerjaan fisik besar, agar tidak boleh mengeram tetapi mulai bergerak cepat.
Irit Biaya Perjalanan Dinas
Ke-2; Bupati Djobo juga meminta Sekda Alor, Soni O.Alelang, Kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dewi R.Odja dan Asisten III Setda Alor, Melky Beli, agar melihat baik-baik Perjalanan Dinas di setiap OPD.
“Mereka harus memberikan argumentasi yang baik karena ekonomi di Tahun 2023 ini kolaps, sehigga kemarin malam Presiden RI sudah kasih signal itu terkait strategi yang perlu kita bangun, diantaranya UMKM harus hidup, dan menjaga posisi keuangan negara. Maka semua harus dilihat lagi, walaupun APBD (APBD Kabupaten Alor Tahun 2023) sudah kita tetapkan, harus dilihat lagi biaya perjalanan dinas. Ke Jakarta itu cukup tiga kali, tidak boleh naik sampai lima kali. Yang penting-penting baru jalan. Kalau biasa saja, cukup lewat telepon atau WA (WhatsApp). Yang ke Kupang tidak boleh lima atau enam kali. Ini saya kasih ingat itu, supaya uang yang ada kita alokasikam lagi untuk pembangunan pasar yang masih terbengkelai,”tandas Djobo.
Kondisis cuaca gelombang dan angin kencang saat inipun, diprediksi Djobo akan ada laporan masyarakat terkait kergian yang dialami sehingga patutu diantisipasi juga pemerintah. Untuk itu bupati Djobo kembali menekankan agar semua OPD mengirit biaya perjalanan dinas. Bahkan Djobo menegaskan bahwa SPPD tidak lagi ditandatangani oleh Sekda, Asisten Setda atau Pimpinan OPD, tetapi langsung oleh Bupati Alor sehingga terkontrol ketat.
Ke-3; Bupati Djobo memerintahkan agar semua SK (Surat Keputusan) Unit, harus juga memasukan nama semua Staf Ahli Bupati dan Asisten Setda Alor sesuai fungsi dan bidang tugas masing-masing.
Ke-4; Terkait pendampingan oleh aparat hukum terkait pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada OPD besar, bupati Djobo menenyebutkan bahwa Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Alor itu sudah ada pendampingan dari pihak Kejaksaan Negeri Alor. Yang belum ada pendampingan itu, ungkap Djobo, yakni Dinas Perumahan, Dinas Perhubungan dan Rumah Sakit Daerah Kalabahi, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, nanti pendampingan oleh pihak Polres Alor sehingga mulai dikomunikasikan. Pendampingan oleh kejaksaan dan kepolisian itu dimaksudkan Djobo sebagai upaya pencegahan terjadinya hal-hal yang melanggar aturan dalam pelaksnaan.
Ke-5; Kepada para Sekretaris OPD, diperintahkan bupati Djobo agar menggkoordinasikan ke setiap Bidang, Kasubag hingga ke tingkat fungsional semua, agar mulai 3 Januari 2023, mulai mempersiapkan laporan untuk pemeriksaan pendahuluan oleh BPK. Ada hal-hal yang kurang berkenan di saat tutup buku, demikia Djobo, maka berhubungan dengan Inspektorat Daerah serta Badan Keuangan dan Aset Daerah.
“Teman-teman Pimpinan OPD harus dengar baik-baik apa yang saya bicara ini. Ada hal-hal janggal, ada hal-hal yang ditemui masih kurang atau lebih pada saat tutup buku, maka berhubungan dengan Irda dan Kepala Keuangan (BKAD) supaya diluruskan sudah, pada saat BPK turun pemeriksaan awal itu, berjalan dengan baik. Ingat baik-baik saya bicara ini. Kalau di otak kiri kanan kepala dinasnya tidak bisa bergerak, maka teman-teman sekretaris ambil alih sudah,”saran Djobo.
Ke-6; Pada OPD yang mengelola dana besar dan tersebar di 18 kecamatan, bupati Djobo juga memperingatkan agar realisasi fisik harus sejalan dengan belanja saat pemeriksaan BPK. Tidak boleh lagi, ujar Djobo, fisiknya rendah, belanjanya naik karena akan masuk bui.
Ke-7; Semua penerimaan yang sudah ditargetkan, lanjut Djobo, antara penerimaan dan belanja harus seimbang. Untuk itu, Bupati Alor periode 2014-2019 dan 2019-2024 ini meminta Asisten III Setda Alor dan Kepala BKAD agar irit menjaga keuangan daerah. Kesempatan itu bupati Djobo menyatakan keheranannya kalau ada OPD yang tidak bisa memberika pemasukan uang Rp 1 juta pun kepada daerah padahal membelankakan dana hingga Rp 4-5 Miliar.
“OPD model apa begitu. Sekarang yang mau ajukan permintaan harus sertakan dengan komponen penerimaan dan bisa dipantau teman-teman dari Badan Pendapatan,”tandas Djobo.
Ke-8; Bupati Djobo berterima kasih kepada pimpinan OPD yang punya realisasi fisik dan keuangan sudah 100 persen. Menurut Djobo, hingga tutup buku per 31 Desember 2022, penyerapan belanja APBD TA.2022 sebesar 96 persen, fisik juga hampir berimbang. Serapan ini, ujar Djobo, tergolong tinggi jika dibandingkan dengan daerah lainna di Propinsi NTT dan tiga tahun terakhir APBD Alor selalu surplus.
Pindahkan Kepala Puskesmas
Ke-9; Mengenai BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) yang ditransfer ke rekening Puskesmas sebesar Rp 1 Milar itu secara bertahap, maka bupati Djobo menghendaki agar para Kepala Puskesmas membuat laporan, jika tidak pencairan selanjutnya ditahan sementara, karena mereka berbelanja suka-suka. Kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Alor, dr.Farida, bupati Djobo perintahkan agar mengusulkan nama-nama untuk mengganti para kepala Puskesmas yang ada saat ini.
“Kemarin ada orang dari Apui informasikan, bahwa belum jam 12 siang, mereka sudah tutup Puskesmas, lalu mereka bilang tidak ada pelayanan. Tetapi mereka (petugas medis) punya keluarga ikut belakang mendapat pelayanan. Mau jadi apa negara ini kalau model pelayanan begitu. Orang-orang begini harus diganti. Kalau tidak mau tinggal di kampung ya masuk kotak saja, ke ruamah sakit, jangan di Dinas Kesehatan. Gedung Puskesmas kita punya di Alor ini tergolong mewah ko bisa ada yang tidak betah itu,”ujar Djobo.
Kesempatan itu, bupati Djobo juga mengapresiasi Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Alor, Ripka Jayati,S.Sos.,M.Si yang berkat komunikasinya dengan pihak kementrian terkait di pusat, maka mendapatkan DAK untuk Alor pada TA.2023 ini sebesar Rp 2,7 Miliar lebih.
Ke-10; Terkait gaji ASN, bupati Djobo harap agar dihitung baik-baik dengan orang yang pindah tugas dari satu OPD ke OPD lainnya itu, baik itu staf maupun pejabat dibawah tanggungjawab pimpinan OPD. Karena bupati Djobo menekankan bahwa hal inilah yang sering dipertanyakan DPRD Kabupaten Alor setiap kali sidang anggaran
“Untuk itu pimpinan OPD dan Sekretaris, ikut baik-baik daftar gaji, orang naik pangkat, turun pangkat, pensiun dan macam-macam. Belum lagi yang PPPK dan CPNS yang harus diterakan sesuai mekansme,”kata Djobo.
Ke-11; Melhat cuaca seperti sekarang ini, bupati Djobo menghimbau para pimpinan OPD agar tidak boleh tinggal diam, tetapi ada di lapangan untuk memantau kondisi masyarakat. Dengan begtu masyarakat yang terkena dampak bencana merasa bahwa pemerintah dan negara hadir secara cepat dalam mengatasi kebutuhan masyarakat. Karena itu, mantan Camat Alor Timur ini memerintahkan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Alor untuk segera mengeluarkan surat himbau agar sema camat tidak boleh tidur di rumah, tetapi berada di lapangan dan mengarahkan masyarakat di wilayah masing-masing untuk tidak boleh bepergian dengan sarana transportasi laut.
Ke-12; Disiplin harus teta dibangun, sehingga pimpinan OPD tidak boleh suka orang lalu mulai sampaikan kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekda atau Asisten Setda untu ganti orang. Menurut bupati Djobo, pimpinan OPD harus bisa membina para stafnya. Nanti, lanjut Djobo, setelah ada upaya pembinaan, diberi peringatan sampai tiga kali tetapi tidak berubah, barulah usul staf tersebut untuk dipindahkan.
Ke-13; Kepada kader-kader birokrasi yang sudah diperkenalkannya sebagai bakal calon pemimpin daerah ke depannya, Bupati Djobo memotivasi agar mulai terus mensosialisasikan diri sesuai aturan kepada masyarakat. Djobo berpendapat bahwa untuk keberlanjutan pembangunan Kabupaten Alor kedepannya maka dia mengandalkan kader-kader birokrasi, bukan politisi.
“Saya selalu omong dimana-mana, bahwa Alor ini bukan tanah dagang. Kalau tanah dagang, maka dia pikir dua hal saja, rugi atau untung. Untung dia kerja, rugi dia tidak mau kerja. Tetapi Alor ini tempat lembah air mata, sehingga untung atau rugi, engkau harus kerja. Itulah pemimpin,”tandas Djobo.
Sekda Alor, Drs.Soni O.Alelang sebelum menutup rapat tersebut menekankan kembali sejumlah hal yang telah disampaikan bupati Djobo agar diperhatikam sungguh-sungguh oleh semua pimpinan OPD pada Tahun 2023 ini. (ap/linuskia)