Atabui: PT.PP Butuh Pernyataan Pemkab Alor Terkait Bencana Malaipea. Ini Kata BPBD

author
1
4 minutes, 51 seconds Read

ANGGOTA Fraksi Partai Demokrat pada DPRD Kabupaten Alor, Lukas Reiner Atabui,SH meminta bicara sebelum Ketua DPRD Alor, Enny Anggrek menutup Sidang Paripurna I dalam rangka penyampaian Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2022, dan Ranperda Kabupaten Alor Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Senin (15/11/2021). Anggrek lalu memberi kesempatan kepada Atabui.
“Ada satu hal yang perlu menjadi perhatian bersama, terkait penanganan bencana di Malaipea, Kecamatan Alor Selatan. Sejauh koordinasi dengan pihak perusahaan, PT.PP (PT.Pembangunan Perumahan) bahwa untuk bisa dapat melakukan action terhadap penanganan bencana di atas (Malaipea), harus ada pernyataan atau surat dari pemerintah yang menyatakan bahwa benar daerah ini sedang mengalami bencana. Dengan pernyataan itu akan mempermudah mereka (PT.PP) untuk mengambil langkah-langkah teknis penanganan bencana. Semoga ini menjadi perhatian bersama, karena intensitas curah hujan, kita tahu sekarang ini cukup tinggi,”tandas Atabui.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Alor ini, di Malaipea itu selalu turun hujan setiap hari, sehingga dikhawatirkan jangan sampai terjadi lagi bencana banjir yang menerjang pemukiman dan lahan sawah milik warga. Masyarakat setempat, kata Rei Atabui, sangat berharap agar ada upaya yang mulai dilakukan untuk normalisasi kali dan tindakan-tindakan lain untuk mencegah bencana di Desa Malaipea.
Media inipun meminta pendapat Bupati Alor, Drs.Amon Djobo yang hendak meninggalkan Gedung Wanita sebagai kantor sementara DPRD Alor, terkait penyampaian Rei Atabui tentang bencana di Desa Malaipea itu.
“Jadi begini, di atas itu (Malaipea) ada dua bencana, yaitu pertama bencana Seroja (badai Siklon Tropis Seroja pada awal April 2021) yang sedang dikerjakan dan bencana banjir bandang (pada awal November 2021) ini,”kata Djobo.

Bupati Alor, Amon Djobo sedang bersalaman dengan sejumlah Anggota DPRD Alor usai bersidang

Bupati yang terkenal disiplin ini mengakui bahwa musti ada surat dari pemerintah daerah yang menyatakan bahwa ada bencana di Malaipea, agar perusahaan (PT.PP) bisa menangani dampak bencana banjir yang ada. Yang sedang dikerjakan saat ini, jelas Djobo, adalah dampak dari bencana seroja, sedangkan banjir bandang belum. Mudah-mudahan nanti, lanjut Djobo, ada rekomendasi dari bupati, bahwa selain bencana seroja, ada juga bencana lain seperti banjir bandang supaya PT.PP bisa menanganinya.
“Karena perusahan itu mau kerja harus ada pedoman, atau panduan aturannya. Jadi nanti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) siapkan dokumen, saya tanda tangan, maka mereka sudah bisa kerja. Bahwa selain bencana seroja, ada banjir bandang karena ini sudah menjadi konsumsi nasional, hanya administrasi saja yang belum,”tegas Djobo.
Terkait hal ini, Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Alor, Marthen G.Moubeka,SH ketika dikofirmasi alorpos.com, Senin (15/11/2021) di ruang kerjanya mengatakan bahwa pihaknya siap menyampaikan pertimbangan kepada bupati Alor.
Menurut Moubeka, untuk menetapkan suatu kejadian berstatus luar biasa itu punya sejumlah kriteria, antara lain lamanya kejadian, dampak yang meliputi korban jiwa, dampak ekonomi, terjadi kerusakan sarana transportasi dan komunikasi serta sarana umum lainnya yang meluas ke beberapa wilayah lainnya.
“Kita bisa mengeluarkan semacam pernyataan bahwa benar terjadi banjir dan akibat banjir itu terjadi kerusakan-kerusakan, tetapi itu harus berdasarkan data BMKG. Kami sudah minta, tetapi BMKG tidak punya data yang fokus ke Malaipea karena tidak punya alat untuk mendeteksi khusus di Malaipea, kecuali prakiraan secara umum untuk Kecamatan Alor Selatan,”ujar Moubeka.
Ia memaklumi bahwa hal ini butuh proses cepat, karena dikhawatirkan akan terjadi banjir lagi jika sungai di Malaipea itu belum dinormalisasi.
“Tetapi saya hanya akan menyampaikan pertimbangan kepada bapa bupati karena kewenangan ada pada bupati untuk membuat pernyataan, karena bupati punya kewenangan menentukan status bencana, seperti langkah-langkah Siaga I, Siaga II, Siaga Darurat. Status bencana dilihat dari dampak bencana tersebut, dan sebagainya. Hal-hal itu dikaji terlebih dahulu,”tandas Moubeka.

Marthen G.Moubeka,SH., Kalak BPBD Kabupaten Alor

Menurut mantan Camat Alor Selatan selama lima tahun lebih ini, bahwa banjir di Malaipea itu menjadi viral karena kebetulan wilayah inipun menjadi salah satu desa yang terkena bencana badai siklon tropis seroja, dimana menimbulkan sejumlah korban jiwa, kerusakan rumah penduduk dan sarana umum lainnya.
“Masih dalam suasana penanganan paskah bencana seroja, terjadi lagi banjir di desa itu sehingga beritanya cepat menjadi viral. Jadi kita masih kaji untuk menyampaikan pertimbangan kepada bapa bupati sesuai aturan yang ada. Kita punya niat mau membantu masyarakat, tetapi kalau salah prosedur maka punya kosenkuensi hukum,”tegas Moubeka.
Tetapi pada prinsipnya, lanjut dia, pemerintah daerah sudah berkomitmen untuk melakukan perbaikan-perbaikan terhadap rumah-rumah penduduk atau sarana umum lainnya. Menurut Moubeka, sejumlah elemen masyarakat, termasuk di luar daerah yang bertanya tentang Posko Bencana Malaipea karena mereka ingin menyalurkan bantuan, tetapi ia menjelaskan bahwa Pemkab Alor tidak membuka Posko karena belum ada status bencana apapun terkait banjir di Malaipea itu.Dia menyarankan yang ingin membantu masyarakat Malaipea, maka langsung saja diserahkan ke Malaipea, karena tidak ada Posko pemerintah yang siap menerima dan menyalurkan bantuan kepada warga terdampak.
Menurut Moubeka, banjir yang terjadi di Malaipea itu karena pendangkalan kali akibat bencana badai seroja, maka banjir meluap masuk ke pemukiman warga dan juga ke lokasi irigasi, dan merusak pula jembatan yang dibangun menggunakan dana desa. Menurutnya, Saat kejadian, pihak BPBD langsung turun ke lapangan, melaporkan kepada bupati, kemudian berkoordinasi dengan semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) teknis, sehingga semua berperan sesuai bidang tugas masing-masing.

Sejumlah Pimpinan OPD lingkup Pemkab Alor saat menghadiri Rapat Paripurna I DPRD Alor, Senin (15/11/2021)

“Dinas Pertanian dan Pekebunan mengatasi daerah irigasi, Dinas PUPR mengatasi penanganan darurat infrastruktur yang rusak, dan sebagainya. Warga yang rumahnya terendam banjir dan rusak itu karena letaknya persis di pinggiran sungai tetapi tidak ada korban jiwa karena warga evakuasi mandiri ke rumah keluarga yang lebih aman,”kisah Moubeka.
Saat ini yang perlu mendapat perhatian serius, lanjut dia, yakni normalisasi kali demi mencegah terjadi lagi banjir yang mengancam warga setempat. Sebenarnya, demikian Moubeka, paska bencana seroja, warga terdampak di Malaipea sudah disepakati untuk direlokasi, tetapi lokasi yang dijadikan tempat relokasi itu berada dalam kawasan hutan lindung sehingga masih terkendala hingga kini. (ap/linuskia)

Similar Posts

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *