ASN Alor Yang Kembali Dari Dinas Luar Daerah Wajib Dikarantina. Farida: Covid Bukan Virus Konspirasi

author
5
4 minutes, 48 seconds Read

PIMPINAN OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan ASN (Aparatur Sipil Negara) yang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah memang kita tidak larang, karena untuk kebutuhan daerah, supaya bisa berkembang ini daerah. Tetapi setelah kembali dari luar daerah, mereka harus dikarantinakan selama lima hari. Jangan dulu masuk kerja di kantor. Surat Edaran saya teken hari ini (Kamis, 24/2/2022).”
Demikian penegasan Bupati Alor, Drs.Amon Djobo kepada wartawan, Kamis (24/2/2022) di ruang kerjanya. Djobo juga meminta masyarakat agar terib mematuhi piotokol kesehatan dan melaksanakan vaksinasi, karena sejumkah warga di Kalabahi sudah aktif terjangkit Covid-19.
“Kalau masyarakat tidak tertib memang tidak bisa. Nanti eskalasi penyebaran Covid-19 sudah tinggi, mulai salahkan pemerintah,”tandas Djobo.
Disinggung terkait masyarakat yang cdendrung tak tertib lagi mematuhi prokes dan vaksin karena mencut isu di pusat yang sedang viral bahwa masker, rapid test dan vaksin itu dibisniskan besar-besaran sehingga Covid-19 terus digaungkan, bupati Djobo berpendapat bahwa itu persoalan orang di Jakarta, biarlah mereka berurusan dengan masalah korupsi. Bupati Djobo menghimbau masyarakat tidak boleh terpengaruh dengan persoalan dugaan korupsinya, tetapi harus melihat kesehatan diri masing-masing.
“Kita di Alor selama kurang lebih enam atau tujuh bulan ini zero (nol) Covid-19. Tetapi di minggu terakhir Januari dan minggu pertama Februari 2022 mulai meledak lagi. Sekarang baru terkonfirmasi 16 kasus. Kita belum tahun nanti ke depannya lebih banyak lagi, sehingga masyarakat harus tetap dispilin Prokes, dengan tertib pakai masker, jaga jarak dan vaksin. Disiplin dan tertib jaga kesehatan itu penting,”himbau Djobo, yang saat itu didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Alor, dr.Farida Abdullah dan Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) Setda Alor, Yunindiawati Laba ,S.S.

Dokter Farida, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Alor

Kesempatan itu, dr.Faridah juga menegaskan bahwa bicara soal virus ini (Covid-19), dari awal selalu ada selentingan bahwa virus ini konspirasi. Ikutannya, jelas Farudah, adalah, semua produk yang dihasilkan untuk berperang melawan virus ini dianggap sebagai konspirasi semua.
“Bahwa pada akhirnya memang ada bisnis di dalam, ya memang prakteknya seperti itu, karena ada kebutuhan di pasaran, sehingga ada peluang untuk bisnis itu. Tetapi ketika kita bicara soal virus ini, saya selalu percaya bahwa itu virus nyata, bukan sesuatu yang dibuat-buat adanya. Kalau tidak nyata, kalau ini konspirasi, kenapa saya punya sejawat dokter ada sekian banyak yang harus menjadi korban, karena yang meninggal itu sampai ribuan dokter di Indonesia,”kata Faridha.
Dokter asli Wetabua-Alor ini menjelaskan bahwa perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Alor pada Tahun 2022 ini, hingga posisi Rabu 23/2/2022) pukul 20.00 Wita, terkonfirmasi 14 kasus. Penambahan paling signifikan, kata Farida, pada hari itu sebanyak 6 orang positif Covid, yang sebarannya terbanyak di Kecamatan Teluk Mutiara, menyusul di Alor Barat Daya, di Mebung,Kecamatan-Alor Tengah Utara dan di Ilawe, Kecamatan Kabola.
“Sebarannya seperti itu, tetapi bukan lagi kita bicara soal virus yang diimpor, tetapi soal transmisi lokal. Contoh kasus yang terakhir itu, orang tua, lansia di Ilawe yang kita lihat, riwayat perjalanan ke luar daerah hampir tidak ada, tetapi mungkin kontak dengan orang dalam rumah yang keluar masuk,”jelas Farida.

Dr.Farida (tengah), saat jumpa pers di ruang kerja Bupati Alor, Drs.Amon Djobo, Kamis (23/2/2022)

Kalau bicara soal varian baru, jelas Farida, mungkin kita belum bisa memastikan bahwa ini Omicron, karena untuk memastikan jenis virus, harus ada pemeriksaan khusus. Jadi yang pasti, lanjut dia, konfirmasi yang kita lakukan di Kabupaten Alor hanya menggunakan Rapid Anitigen dan itu memenuhi kriteria standar diagnosis. Tetapi kalau kita mau menentukan jenis virusnya, lanjut Farida, maka sampelnya harus dikirim ke Kupang untuk pemeriksaan khusus agar memastikan apakah omicron atau bukan. Bicara tentang Covid, papar Farida, sebenarnya dari sisi medis, mau varian omicron atau apa, yang penting kita patuhi protokol kesehatan (Prokes) secara ketat dan vaksinasi.
“Senjata kita cukup dua saja itu, Prokes ketat dan vaksinasi, maka mau varian apa saja, virusnya tidak akan sampai ke kita. Dua senjata ini yang harus digenjot terus karena perkembangan terakhir, saya lihat masyarakat sudah sampai pada titik jenuh, cape dibatasi segala macam. Masker, kalau kita survei secara kasar saja, dari 100 orang mungkn hanya 1 atau 2 yang mau pakai masker dengan tertib. Ini yang kita minta bantuan teman-teman wartawan untuk memberikan edukasi yang baik, sehingga masyarakat kembali ke Prokes yang ketat,”himbau Farida.
Terkait capaian vaksinasi, Farida mengungkapkan bahwa untuk Propinsi NTT, Kabupaten Alor masuk dalam katogori yang capaiannya masih rendah. Untuk vaksin Dosis pertama, kata Farida, Alor masih pada kisaran 73 %, dosis kedua sekitar 50 % dan dosis ketiga.
‘Sampai dengan hari ini teman-teman di lapangan masih berjihad untuk vaksinasi, tetapi kami mohon dukungan wartawan supaya edukasi yang baik agar target kita 100 persen bisa direalisasi. Stok vaksin kita di gudang Kabupaten Alor cukup banyak. Bahkan ada yang dalam waktu minggu depan ini akan expire (kadaluarsa) dalam jumlah banyak,”tadas Farida.
Menurut Farida, anggota TNI dari Kodim 1622 Alor juga saat ini terus bersama tenaga kesehatan dalam tim gabungan untuk bergerak di lapangan melakukan vakinasi, katanya atas perintah dari Pangdam.

Yunindiawati Laba, Kabag Kesra Setda Kabupaten Alor

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) Setda Alor, Yunindiawati Laba ,S.S menjelaskan bahwa Surat Edaran Bupati Alor yang diterbitkan pada Kamis (24/2/2022) , intinya menyampaikan penegasan kepada pimpinan OPD dan seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) yang akan melakukan perjalanan dinas ke luar daerah, itu betul-betul urgensinya mendesak untuk kepentingan daerah. Setelah kembali dari perjalanan dinas di luar daerah, tegas Yuni, harus melakukan Rapid Test dan Isoman (Isolasi Mandiri) di rumah masing-masing.
“Setelah lima hari menjalani isolasi mandiri, kemudian dilakukan Rapid Test dan hasilnya negatif, maka boleh masuk ke kantor lagi. Tetapi kalau masih positif, maka akan tetapi melakukan kanrantina mandiri sampai dinyatakan negatif selama 10 hari kedepannya,”tandas Yuni.
Mengenai capaian vaksinasi ketiga yang disebut buster, kata Yuni, masih sangat rendah, maka dalam Surat Edaran Bupati Alor itu juga ditegaskan kepada semua Pimpinan OPD dan seluruh ASN agar segera melaksanakan vaksinasi ketiga atau buster. (ap/linuskia)

Similar Posts

5 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *