Alor Masuk PPKM Level 3 Akibat Covid-19. Djobo: Tidak Boleh Naik Ke Level 4

author
1
2 minutes, 12 seconds Read

KABUPATEN Alor masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 akibat penyebaran Pandemi Covid-19 di daerah ini. Demikian dikemukakan Bupati Alor, Drs.Amon Djobo dalam sambutannya di acara Pengresmian Gedung Kantor Koperasi Kredit (Kopdit) Lego-Lego, di kawasan Lipa Kalabahi, Selasa (27/7/2021). Menurut Djobo, ada tiga kabupaten/kota di Propinsi NTT yang masuk PPKM Level 4, yakni Kabupaten Kupang, Kabupaten Ende dan Kabupaten Sika.
“Kita beada di Level 3. Kita harapkan agar cukup sampai di Level 3, tidak boleh naik ke Level 4 karena corona ini. Kalau naik ke Level 4, maka KM Darurat diberlakukan, kita mau ke mana. Kalau Kupang sudah Level 4, maka kita tidak boleh ke Kupang, dan orang Kupang juga tidak boleh datang di sini (Alor). Aturannya begitu,”tegas Djobo, sembari mengingatkan mereka yang berniat ke Kupang agar urungkan dulu.

Data perkembangan kasus Covid-19 di Alor per 27 Juli 2021/sumber: Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Alor

Menurut Djobo, kalau PPKM sudah turun ke Level 3 atau Level 2 baru bisa dibuka. Di Propinsi NTT, lanjut bupati Djobo, rata-rata Level 3, berarti sudah lebih dari zona merah. Karena itudia menghimbau semua pihak agar berusaha disiplin protocol kesehatan dan berdoa, agar pandemic Covid ini bisa segera berlalu.
“Kita di Alor, hari ini posisi 192 orang menjalani Karantina Mandiri di rumah masing-masing. Karantina terpusat 19 orang, tersebar di karantina Mes Kodim 1622 Alor, SKB Wolatang dan rumah dokter. Tenaga kesehatan di Alor juga ada sekitar 15 orang yang terpapar Covid-19. Kalau tenaga kesehatan saja kena, apalagi kita yang awam ini kalau tidak taat protokol kesehatan,”tegas Djobo.
Bupati pencetus program Alor Kenyang, Alor Sehat dan Alor Pintar ini menginformasikan, bahwa dari total 18 kecamatan di daerah ini, hanya tersisa empat kecamatan yang masih zona hijau, yakni Kecamatan Pulau Pura, Pantar Barat, Pantar Barat Laut dan Kecamatan Pureman.
Data yang diterima media ini dari Satgas Covid-19 Oabupaten Alor melalui pesan WhastApp Kepala BPBD Kabupaten Alor, Kristina Beli,ST, Selasa (27/7/2021) menyebutkan bahwa total kasus Covid-19 di Kabupaten Alor yang terkonfirmasi sejak tahun 2020 lalu sebanyak 767 kasus. Jumlah itu terdiri dari 15 Dalam Perawatan, 170 Isolasi Mandiri, 22 Karantina Terpusat, 537 sembuh dan 23 orang meninggal dunia.
Ketua DPRD Alor, Enny Anggrek saat menandatangani Nota Persetujuan Hasil Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Alor Tahun 2020 untuk diasistensi kr Pemerintah Propinsi NTT, Senin (26/7/2021)

Sebelumnya Ketua DPRD Kabupaten Alor, Enny Anggrek menginformasikan bahwa Pemerintah Kabupaten Alor telah melakukan rapat secara virtual, pada Senin (26/7/2021)untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1, serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, dimana Kabupaten Alor masuk dalam PPKM Level 3. Anggrek berharap agar semua pihak bersinergi untuk memerangi Covid-19 di daerah ini. (ap/linuskia)

Similar Posts

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *