MELALUI silang sengketa yang panjang selama kurang lebih tiga tahun, akhirnya ijazah 47 anak tamatan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pailelang di Kecamatan Alor Barat Daya, Kabupaten Alor, Propinsi Nusa Tenggara Timur, telah ditandatangani mantan Kepala SDN tersebut, Zet Koly, pada Rabu (2/2/2022) pagi. Itu artinya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Ferdy I.Lahal,SH dan Sekretarisnya, Mesak Malailak,S.Pd.,M.Pd., mewujudkan janji mereka, sebagaimana diwartakan media ini sebelumnya, bahwa paling lambat akhir Januari 2022, ijasah 47 pelajar SDN Pailelang, tamatan Tahun Pelajaran 2018/2019 ini ditandatangani oleh Zet Koly.
Ferdy I.Lahal yang dikonfirmasi alorpos.com melalui telepon selulernya, Rabu (2/2/2022) siang, membenarkan bahwa Zet Koly telah menandatangani ijazah 47 anak tersebut, disaksikan para orang tua, tokoh-tokoh pendukung sekolah, pengawas sekolah, Kepala Desa Pailelang dan kepolisian setempat.

Menurut Lahal, para orang tua dan tokoh-tokoh pendukung sekolah, termasuk Anggota DPRD Kabupaten Alor, Azer D.Laoepada,SM.,SH., yang hadir, berterima kasih atas penyelesaian persoalan dimaksud. Pada moment tersebut, Lahal menegaskan komitmennya akan terus melakukan pembenahan, sehingga ke depannya, persoalan sejenis tidak boleh terjadi lagi. Proses-proses seperti penandatanganan ijazah, kata Lahal yang juga Asisten I Setda Alor ini, harus tetap berlangsung di sekolah-sekolah, bukan di Dinas Pendidikan dan menimbulkan persoalan seperti ini lagi.
Ditanya mengenai hak mantan Kepala SDN Pailelang, Zet Koly yang diperjuangkannya selama ini, Ferdy Lahal menegaskan bahwa tetap menjadi tanggungjawab dia untuk diselesaikan secepatnya, sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
“Hak bapak Zet Koly, menjadi tanggungjawab saya untuk diselesaikan, tetapi tentunya masih dalam proses. Segala hak beliau (Zet Koly) menjadi tanggungjawab pemerintah untuk tuntaskan. Nanti Putusan PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) itu kita lampirkan dengan permohonan untuk kita ajukan demi proses pembayaran hak-haknya pa Zet Koly,”tandas mantan Camat Alor Barat Laut dan Teluk Mutiara ini.

Lahal berterima kasih kepada Zet Koly karena telah menandatangani ijazah 47 anak SD Pailelang, dan telah diserahkan kepada para orang tua masing-masing. Lahal menilai ini sebuah proses panjang, dan Zet Koly bisa hadir untuk tanda tangan ijazah anak-anak, sebagai bagian dari tanggungjawab Koly terhadap masa depan anak-anak.
Terima kasih juga disampaikan Lahal kepada para pendukung sekolah yang tetap menjaga suasana kondusif dan koordinasi yang baik sampai pada tahap penandatanganan ijazah dan diserahkan kepada para orang tua murid. Dia berpesan kepada 47 anak tersebut, agar menyiapkan diri secara baik untuk meraih prestasi dalam ujian akhir di tingkaSMP, dan melanjutkan pendidikan ke tingkat SMA/SMK/sederajat lainnya.

Sementara itu, Zet Koly, sebagaimana diwartakan media online dailyklik.id, bahwa dia bersedia tanda tangan ijazah 47 anak-anak tamatan SDN Pailelang itu karena upaya baik dari Plt.Kadis Pendidikan Kabupaten Alor, Ferdy I.Lahal dan sekretarisnya Mesak Malailak,S.Pd.,M.Pd., yang terus melakukan komunikasi secara intens.
Sedangkan Muhamad Sanga mewakili Komite SDN Paileng, berterima kasih kepada Plt.Kadis Pendidikan Kabupaten Alor yang telah mengatasi persoalan dimaksud, sembari berharap agar kedepannya jangan terjadi lagi kasus serupa. (ap/linuskia)