Cara AHY dan Partai Demokrat Melawan Moeldoko di PK Jelang Pemilu

author
6 minutes, 24 seconds Read

PARTAI Demokrat, partai yang didirikan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyno (SBY), dan sukses mengantar sang pendiri menjadi Presiden RI Ke-6 selama 10 tahun (2004-2014) ini, tentu tak boleh dianggap remeh oleh para rival politik. Ketika partai berlambang mercy ini dipimpin anak muda titisan SBY, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan memperlihatkan tanda-tanda kebangkitan, gelombang badai yang diarsiteki Jenderal Moeldeko mulai menghantam sejak 2021 silam, untuk mengambil alih tampuk kepemimpinan di partai ini. Namum kubu AHY selalu memenangkan “pertarungan” politik tersebut. Jenderal Moeldoko dan pendukungnya belum patah arang, karena pada awal Maret 2023, mereka menempuh upaya pamungkas melalui jalur hukum, yakni mengajukan Peninjauan Kembali (PK) perkara Partai Demokrat ini ke Mahkamah Agung.
Sudah tentu kubu AHY dan jajarannya tak tinggal diam. Buktinya, pada 3 April 2023, DPP Partai Demokrat dibawah kepemimpian Ketua Umumnya AHY, menggelar virtual Commanders Call bersama seluruh jajaran DPD dan DPC Partai Demokrat se-Indonesia, untuk menggelorakan tekat bersama Melawan Moeldoko.
Pantauan media ini, jajaran DPC Partai Demokrat Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dipimpin Lukas Reyner Atabuy,SH., dihadiri pula Sekretaris Badiklat DPP Partai Demokrat, AbdullahAppa, mengikuti acara Commanders Call bersama AHY dari markas Partai Demokrat Alor, kawasan Watatuku, Kalabahi. Hadir lengkap para petinggi partai ini, antara lain Denny Lalitan, John Moll, Efraim Lama Kolly, Yupiter Moulobang, Adam Laubura, Viktor Tanghana dan Haris Oktovianus Alokabel. Mereka dengan antusias mengikuti arahan AHY melalui Commanders Call dari Auditorium Yudhoyono di DPP Partai Demokrat Jakarta.

Jajaran DPC Partai Demokrat Kabupaten Alor saat mengikuti virtual Commaders Call dari Auditorius Yudhoyono Jakarta

“Agenda Commanders Call atau apel pimpinan hari ini hanya satu, yaitu saya ingin menjelaskan, sekaligus menginstruksikan seluruh kader Partai Demokrat dimanapun berada, untuk sama-sama kita mengawal sebuah proses, yang menjadi bagian akhir dari upaya kita kita mejaga kedaulatan, keutuhan dan eksistensi Partai Demokrat dari mereka-mereka yang ingin merampas partai ini. Sejak awal kita mengetahi ada seorang aktor yang menjadi bagian kekuasaan negara hari ini, yaitu Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, yang didukung beberapa gelintir orang, berupaya untuk mengambil alih kepemimpinan partai pada Tahun 2021 yang lalu,”tegas AHY.
Meski Partai Demokrat pimpinan AHY sudah menang 16 kali melawan kubu Moeldoko, namun AHY tak ingin kecolongan di akhir, yakni ada proses pengajuan PK ke Mahkamah Agung. Proses ini dinilai AHY lebih banyak masuk ke wilayah ruang gelap, sehingga dia tidak ingin, tanpa disadari karena fokus pada urusan yang lain, rakyat juga tidak memonitornya, lalu jangan sampai tiba-tiba keputusannya memenangkan KSP Moeldoko.
“Ingat, ini bukan hanya persoalan hukum, karena sejak awal tidak ada cacat hukum yang kita lakukan, sehingga mengapa kita menang 16-0. Tetapi ingat, ini adalah pertempuran politik. Ini adalah urusan politik. KSP Moeldoko mengajukan PK pada 3 Maret 2023, satu hari setelah Partai Demokrat secara terbuka menyampaikan bahwa akan menominasi saudara Anis Baswedan sebagai Bakal Calon Presiden 2024. Jadi kental sekali dengan aspek politik yang selama ini juga sudah kita duga,”tandas AHY.

AHY saat menyampaikan arahan melalui virtual Commanders Call

Karena itu melalui Commanders Call itu, AHY memerintahkan seluruh jajaran DPD dan DPC Partai Demokrat di seluruh Indonesia, untuk menyampaikan pernyataan sikap secara tertulis, tentang Perlindungan Hukum dan Keadilan kepada Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Negeri di masing-masing wilayah, terkait proses hukum permohonan PK yang diajukan Moeldoko.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Alor, Lukas Reyner Atabuy dan jajarannya bergerak cepat. Melalui Wakil Ketua Bidang Hukum DPC Partai Demokrat Kabupaten Alor, Adam Laubura,SH., mereka menyerahkan surat pernyataan dimaksud kepada Ketua Pengadilan Negeri Kalabahi melalui staf Bagian Umum PN Kalabahi. Hal ini dilakukan setelah mengikuti virtual Commanders Call bersama AHY.

Adam Laubura,SH., Wakil Ketua Bidang Hukum DPC Partai Demokrat Alor saat menyerahkan Pernyataan Sikap kepada MA melalui PN Kalabahi

Setelah itu, Ketua DPC PD Kabupaten Alor, Lukas Reyner Atabuy bersama jajarannya menggelar jumpa pers. Dalam keterangan persnya, Atabuy mengatakan, empat novum yang diklaim Moeldoko bukanlah bukti baru karena keempat novum itu telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta yang telah diputuskan pada Tahun 2021. Namun karena Moedoko telah mengajukan PK ke MA, maka Ketua Demokrat, AHY bersama jajaran mengajukan Kontra Memori atau jawaban atas pengajuan PK tersebut.
“Secara nasional, hari ini 3 April 2023, seluruh kader partai demokrat, unsur pimpinan Partai Demokrat di berbagai tingkatan, mengikuti kegiatan Commaders Call atai apel siaga untuk mendengar arahan Ketua Umum Partai Demokrat (AHY), dilanjutkan dengan jumpa pers untuk menyampaikan kondisi kekinian, terkait gerakan oknum tertentu yang merusak demokrasi. Maka kami juga menyampaikan pernyataan sikap dari DPC Partai Demokrat Kabupaten Alor ke Pengadilan Negeri Kalabahi,”tandas Atabuy.

Lukas Reyner Atabuy (kedua dari kanan), Pengurus Harian DPP Partai Demokrat, Abdullah Apa (berkaca mata) dan Ketua Wanti PD Alor, Denny Lalitan (kanan) dan rombongan DPC PD Alor saat tiba di Kantor PN Kalabahi

Lebih lanjut Rey menyampaikan timeline atau perjalanan waktu proses hukum PK dimakusd, yakni; Pada 3 Maret 2023, permohonan PK ke MA oleh Moeldoko didaftarkan melalui PTUN di Jakarta. Pada 9 Maret 2023, DPP Partai Demokrat menerima salinan dokumen resmi dari PTUN Jakarta terkait pengajuan PK oleh Moeldoko,cs., dan Partai Demokrat diberikan tenggang waktu maksimal 30 hari, untuk menjawab gugatan atau Kontra Memori. Maka pada 3 April 2023, Tim Hukum Partai Demokrat menyerahkan dokumen Kontra Memori PK ke MA melalui PTUN di Jakarta. Selanjutnya, ujar Rey Atabuy, pada 14 April 2023, diperkirakan berkas PK dari PTUN Jakarta akan diterima oleh Mahkamah Agung.
“Selanjutnya pada 28 April 2023, diperkirakan MA akan membentuk majelis hakim, kurang lebih dua minggu. Kemudian antara bulan Mei hingga bulan Juli 2023, diperkirakan MA akan mengeluarkan putusan. Itu sedikit timeline yang perlu kami sampaikan untuk diketahui,”tandas Anggota DPRD Alor dua periode ini.

Suasana mengikuti virtual Commanders Call di Kantor DPRD PD Kabupaten Alor

Kesempatan itu Rey Atabuy juga mengemukakan materi PK yang diajukan Moeldoko,cs dengan dalil-dalil yang diklaim sebagai novum atau bukti baru. Pertama, ungkap Rey, berupa dokumen berita media massa yang dipersepsikan oleh Moeldoko,cs., bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat Tahun 2020, dibahas di luar dari kongres. Kedua, Surat Keputusan Hasil KLB (Kongres Luar Biasa) Ilegal tentang Perubahan dan Perbaikan AD/ART. Ketiga, Surat Kepuusan Hasil KLB Ilegal tentang Laporan Pertanggungjawaban Ketua Umum Partai Demokrat Tahun 2020-2021. Keempat, dokumen berupa Berita Media Massa terkait pertemuan Dirjend Kementrian Hukum dan HAM dengan Ketua Umum AHY didampingi para Ketua DPD Partai Demokrat seluruh Indonesia, yang dipersepsikan sebagai bentuk intervensi.
“Atas empat dalil Moeldoko,cs, dalam mengajukan PK, maka Partai Demokrat mengambil sikap, terhitung 3 April 2023 serentak di seluruh Indonesia, menyatakan sikap kepada Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri,”tegas Rey Atabuy.

Denny Lalitan, Bakal Calon Anggota DPRD NTT (depan)

Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan PD Alor, Denny Lalitan pada kesempatan jumpa pers mengatakan bahwa persoalan Moeldoko itu bukan hal baru.
“Saya pikir masyarakat semua juga sudah tahu, dan perjuangan Partai Demokrat ini sebetulnya sudah selesai. Tetapi timnya pa Moeldoko melanjutkan dengan pengajuan PK, sehingga kami dari Partai Demokrat juga menyiapkan segala hal untuk melawan kesewenang-wenangan ini. Partai Demokrat memperlihatkan kesolidannya untuk melawan Moeldoko,cs, agar persoalan ini selesai, dan kita menyongsong Pemilu 2024 dengan baik,”tandas Lalitan.

Abdullah Apa, Pengurus Harian DPP Partai Demokrat, Balon Anggota DPR RI Dapil Flores, Lembata, Alor

Sedangkan Pengurus Harian DPP Partai Demokrat, Abdullah Apa,S.Tr.T menyampaikan bahwa kasus (KLB) Deli Serdang yang dilakukan Moeldoko,cs dan diproses hukum, Partai Demokrat pimpinan AHY sudah menang 16 kali. Tetapi Moeldoko,cs dinilainya sebagai begal partai politik yang terus berusaha merebut partai demokrat.
“Apa yang dlakukan Moeldoko,cs ini hanya sekedar operasi politik untuk menjegal Partai Demokrat untuk mengikuti Pemilu 2024 dan Capres/Cawapres (Calon Presiden/Calon Wakil Presiden) untuk Pilpres 2024. Kami Partai Demokrat di seluruh Indonesia, akan siap melawan apa yang dilakukan Moeldoko,cs yang melakukan PK di MA,”tegas Abdullah. (ap/linuskia)

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *